Pemkab.Pakpak Bharat Peringati Hari Otonomi Daerah Ke XXX
Pemkab.Pakpak Bharat Peringati Hari Otonomi Daerah Ke XXX
kota
Baca Juga:
- Dugaan Korupsi Pembangunan Rusun TA 2023/2024, Tim Penyidik Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan dan Permukiman Sumut II
- JPU Tuntut 5 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Pertamina Jilid II Hingga 12 Tahun Penjara
- Rektor USU Tinjau Hari Pertama UTBK-SNBT 2026, Pastikan Tak Ada Celah Untuk Peserta Curang
Medan – Pembangunan Gedung UMKM Universitas Sumatera Utara (USU) yang menelan anggaran jumbo kembali menuai sorotan. Direktur Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) Azhari AM Sinik mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan penyimpangan, termasuk kemungkinan keterlibatan Alexander Sinulingga dalam pusaran proyek tersebut.
Pagu Rp105 Miliar, Kontrak Rp97,65 Miliar
Berdasarkan catatan pengadaan, proyek pembangunan Gedung UMKM USU memiliki nilai pagu sekitar Rp105 miliar dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp99,1 miliar. Tender dimenangkan oleh PT Karya Bangun Mandiri Persada pada tahun 2023 dengan nilai kontrak Rp97,65 miliar.
Meski dana besar telah dikucurkan, pada tahun anggaran 2025 proyek ini kembali dianggarkan sebesar Rp19 miliar. Tambahan anggaran tersebut menimbulkan tanda tanya besar, sebab bangunan yang seharusnya selesai sesuai kontrak dinilai tidak sesuai progres dan masih membutuhkan kucuran dana baru.
Indikasi Penyimpangan dan Dugaan Lobi Politik
LIPPSU menilai adanya indikasi kuat praktik mark-up, keterlambatan pekerjaan, hingga penganggaran ulang yang janggal. Nama Alexander Sinulingga disebut-sebut memiliki peran dalam memuluskan proyek tersebut, baik melalui jalur politik maupun kedekatan dengan sejumlah pihak di lingkungan rektorat dan kontraktor.
"Anggaran sebesar itu mustahil tidak bisa menyelesaikan satu gedung UMKM. Fakta bahwa masih perlu tambahan Rp19 miliar menunjukkan ada masalah serius. Alexander Sinulingga wajib diperiksa karena namanya berulang kali muncul dalam laporan yang kami terima," ungkap Direktur LIPPSU Azhari AM Sinik Minggu (24/8/2025).
Desakan Audit Forensik dan Penegakan Hukum
LIPPSU mendesak Kejaksaan Tinggi Sumut dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan audit forensik terhadap dokumen tender, kontrak, hingga realisasi pekerjaan fisik di lapangan.
"Gedung UMKM ini bukan hanya soal infrastruktur, tetapi menyangkut nama baik institusi pendidikan negeri terbesar di Sumut. Jangan sampai proyek ratusan miliar hanya menjadi bancakan segelintir elit," tegasnya.
Belum Ada Klarifikasi
Hingga kini pihak Universitas Sumatera Utara belum memberikan penjelasan resmi terkait desakan audit tersebut. Begitu pula Alexander Sinulingga, yang namanya disebut-sebut dalam pusaran proyek, belum memberikan tanggapan.tim
Pemkab.Pakpak Bharat Peringati Hari Otonomi Daerah Ke XXX
kota
Bupati Pakpak Bharat Hadiri Forum Akselerator Di Palembang
kota
Tim Supervisi TP PKK Sumut Kunjungi Kab.Pakpak Bharat
kota
Bupati Pakpak Bharat Menghadi Musrenbang RKPD Propinsi Sumut Tahun 2027
kota
Sinergi "Kartini" di Kepingan Surga Komnas PA Anugerahkan Penghargaan kepada Kapolres Samosir dan Aktivis Hotria Gurning
kota
Bunda Salma Raih AMKI Kartini Award 2026, Harumkan Nama Aceh di Tingkat Nasional
kota
DPRK Aceh Utara Rekomendasikan LKPJ Bupati tahun Anggaran 2025 pada paripurna ke 3 Tahun 2026.
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menerima kunjungan kerja Tim Supervisi Desa dan Kelurahan Percontohan dalam rangka
News
Terbongkar! Sabu 22 Kg Jaringan Malaysia&ndashAceh Disamarkan dalam Tangki Mobil, Kurir Ditangkap di Parkiran Mal Medan
kota
Polresta Deli Serdang Uji Kesiapan Lewat Simulasi Sispam Kota
kota