Jumat, 03 April 2026

Lengkap ! Empat Anggota DPRD Medan Tidak Penuhi Panggilan Kejatisu

Dugaan Pemerasan terhadap Pengusaha Mikro
Administrator - Jumat, 22 Agustus 2025 20:52 WIB
Lengkap ! Empat Anggota DPRD Medan Tidak Penuhi Panggilan Kejatisu
istimewa
Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
sumut24.co -Medan - Lengkaplah sudah. Empat anggota DPRD Medan tidak menghadiri panggilan jaksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) soal dugaan pemerasan pengusaha. Keempatnya tidak datang tanpa ada penjelasan.

Baca Juga:
Awalnya, anggota Komisi III, GRF dan Sekretaris Komisi III, DRS, Kamis (21/8/2025) tidak hadir. Menyusul Jum'at (22/8/2025) Ketua Komisi III, SP dan anggota Komisi III, EA juga tidak penuhi panggilan jaksa Kejatisu.

"Nggak datang, nggak ada keterangan resminya ntah apa alasan tidak datang," kata Plh Kasi Penkum Kejati Sumut M Husairi saat dihubungi, Jumat (22/8/2025).

Husairi menjelaskan bakal menjadwalkan ulang terhadap keempatnya. Rencana pemeriksaan dilakukan pada Senin-Selasa (25-26/8).

"Perencanaan penjadwalan ulang sudah ada, mungkin rencana Senin dan Selasa," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Kejati Sumut memanggil empat anggota DPRD Medan terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Ketua Komisi III DPRD Medan terhadap pengusaha. Ketua Komisi III DPRD Medan diduga memeras pengusaha dengan alasan kelengkapan perizinan berusaha dan pajak.

"Pihak Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara telah melakukan penyelidikan dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh Ketua Komisi III DPRD Medan, terhadap beberapa pengusaha mikro di Kota Medan dengan alasan untuk kelengkapan perizinan berusaha dan pajak," kata Plt Kasi Penkum Kejati Sumut M Husairi, Selasa (19/8).

Keempat anggota DPRD Medan yang dipanggil adalah Ketua Komisi 3 DPRD Medan berinisial SP, sekretaris Komisi 3 berinisial DRS, dan dua anggota Komisi 3 GRF dan EA. Pemanggilan untuk meminta keterangan akan dilakukan pada Kamis-Jumat (21-22/8).

"Bahwa benar tim penyelidik telah melakukan permintaan keterangan, adapun yang dipanggil pada hari Kamis dan Jumat dari Komisi III DPRD Medan yakni DRS, GRF, EA, dan SP," ucapnya.

Sebelum ini, Tim Penyelidik telah memanggil 3 pengusaha yang diduga diperas. Termasuk juga tiga pejabat Pemkot Medan yakni Sekwan DPRD Medan, Kasatpol PP Medan, dan Kadis Koperasi dan UMKM Medan.(R02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Bambang Sumantri
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sorotan Tajam! Politikus Gerindra Rusydi Nasution Minta DPRD Padangsidimpuan Tahan Kenaikan Gaji di Tengah Tekanan Ekonomi
Perkuat Layanan Jantung, RSUD dr Pirngadi Medan Kini Miliki Alat Cath Lab dan CT Scan Baru
Optimistis RSUD dr Pirngadi Kembali Bangkit, Zakiyuddin Harahap Ajak Tenaga Medis Bangun Kepercayaan Publik
Pemko Medan Jalankan PKH Medan Makmur, Tahun Ini 10.000 Penerima, Masing-Masing Rp2,4 Juta
Pemko Medan Terima Audiensi Dana Pensiun Pegawai PT Bank Sumut, Singgung Pemanfaatan Lahan RTH
Musibah Kebakaran Hanguskan 4 Rumah Warga, Gg Karyasama, Tegal Sari II, Medan Area
komentar
beritaTerbaru