Sabtu, 25 April 2026

Lengkap ! Empat Anggota DPRD Medan Tidak Penuhi Panggilan Kejatisu

Dugaan Pemerasan terhadap Pengusaha Mikro
Administrator - Jumat, 22 Agustus 2025 20:52 WIB
Lengkap ! Empat Anggota DPRD Medan Tidak Penuhi Panggilan Kejatisu
istimewa
Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
sumut24.co -Medan - Lengkaplah sudah. Empat anggota DPRD Medan tidak menghadiri panggilan jaksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) soal dugaan pemerasan pengusaha. Keempatnya tidak datang tanpa ada penjelasan.

Baca Juga:
Awalnya, anggota Komisi III, GRF dan Sekretaris Komisi III, DRS, Kamis (21/8/2025) tidak hadir. Menyusul Jum'at (22/8/2025) Ketua Komisi III, SP dan anggota Komisi III, EA juga tidak penuhi panggilan jaksa Kejatisu.

"Nggak datang, nggak ada keterangan resminya ntah apa alasan tidak datang," kata Plh Kasi Penkum Kejati Sumut M Husairi saat dihubungi, Jumat (22/8/2025).

Husairi menjelaskan bakal menjadwalkan ulang terhadap keempatnya. Rencana pemeriksaan dilakukan pada Senin-Selasa (25-26/8).

"Perencanaan penjadwalan ulang sudah ada, mungkin rencana Senin dan Selasa," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Kejati Sumut memanggil empat anggota DPRD Medan terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Ketua Komisi III DPRD Medan terhadap pengusaha. Ketua Komisi III DPRD Medan diduga memeras pengusaha dengan alasan kelengkapan perizinan berusaha dan pajak.

"Pihak Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara telah melakukan penyelidikan dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh Ketua Komisi III DPRD Medan, terhadap beberapa pengusaha mikro di Kota Medan dengan alasan untuk kelengkapan perizinan berusaha dan pajak," kata Plt Kasi Penkum Kejati Sumut M Husairi, Selasa (19/8).

Keempat anggota DPRD Medan yang dipanggil adalah Ketua Komisi 3 DPRD Medan berinisial SP, sekretaris Komisi 3 berinisial DRS, dan dua anggota Komisi 3 GRF dan EA. Pemanggilan untuk meminta keterangan akan dilakukan pada Kamis-Jumat (21-22/8).

"Bahwa benar tim penyelidik telah melakukan permintaan keterangan, adapun yang dipanggil pada hari Kamis dan Jumat dari Komisi III DPRD Medan yakni DRS, GRF, EA, dan SP," ucapnya.

Sebelum ini, Tim Penyelidik telah memanggil 3 pengusaha yang diduga diperas. Termasuk juga tiga pejabat Pemkot Medan yakni Sekwan DPRD Medan, Kasatpol PP Medan, dan Kadis Koperasi dan UMKM Medan.(R02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Bambang Sumantri
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Simulasi Sispamkota Digelar Serius, Pemkot Medan Apresiasi dan Yakin Polda Sumut Mampu Hadapi Segala Ancaman
Apel Akbar dan Deklarasi Sabuk Kamtibmas, Rico Waas Apresiasi Kesiapan Polri Jaga Kondusivitas Medan Lewat Simulasi Sispamkota
Hadiri TFG SispamKota, Zakiyuddin Harahap: Semua Pihak Harus Siap Hadapi Situasi Darurat
Semangat Kartini Masa Kini, Srikandi PLN UIP SBU Hadir Untuk Negeri
Tekan Aksi Begal, Medan Deli Perkuat Trantibum dan Poskamling
Kawal Ketat Hak Pekerja, Pemko Medan Pastikan Ahli Waris Alm. Wahyu Suprio Terima Rp.208 juta
komentar
beritaTerbaru