sumut24.co -
Medan - Lengkaplah sudah.
Empat anggota
DPRD Medan tidak menghadiri panggilan jaksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) soal dugaan pemerasan pengusaha. Keempatnya tidak datang tanpa ada penjelasan.
Baca Juga:
Awalnya, anggota Komisi III, GRF dan Sekretaris Komisi III, DRS, Kamis (21/8/2025) tidak hadir. Menyusul Jum'at (22/8/2025) Ketua Komisi III, SP dan anggota Komisi III, EA juga tidak penuhi panggilan jaksa Kejatisu."Nggak datang, nggak ada keterangan resminya ntah apa alasan tidak datang," kata Plh Kasi Penkum Kejati Sumut M Husairi saat dihubungi, Jumat (22/8/2025).
Husairi menjelaskan bakal menjadwalkan ulang terhadap keempatnya. Rencana pemeriksaan dilakukan pada Senin-Selasa (25-26/8)."Perencanaan penjadwalan ulang sudah ada, mungkin rencana Senin dan Selasa," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Kejati Sumut memanggil empat anggota
DPRD Medan terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Ketua Komisi III
DPRD Medan terhadap pengusaha. Ketua Komisi III
DPRD Medan diduga memeras pengusaha dengan alasan kelengkapan perizinan berusaha dan pajak."Pihak Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara telah melakukan penyelidikan dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh Ketua Komisi III
DPRD Medan, terhadap beberapa pengusaha mikro di Kota
Medan dengan alasan untuk kelengkapan perizinan berusaha dan pajak," kata Plt Kasi Penkum Kejati Sumut M Husairi, Selasa (19/8).
Keempat anggota
DPRD Medan yang dipanggil adalah Ketua Komisi 3
DPRD Medan berinisial SP, sekretaris Komisi 3 berinisial DRS, dan dua anggota Komisi 3 GRF dan EA. Pemanggilan untuk meminta keterangan akan dilakukan pada Kamis-Jumat (21-22/8)."Bahwa benar tim penyelidik telah melakukan permintaan keterangan, adapun yang dipanggil pada hari Kamis dan Jumat dari Komisi III
DPRD Medan yakni DRS, GRF, EA, dan SP," ucapnya.
Sebelum ini, Tim Penyelidik telah memanggil 3 pengusaha yang diduga diperas. Termasuk juga tiga pejabat Pemkot
Medan yakni Sekwan
DPRD Medan, Kasatpol PP
Medan, dan Kadis Koperasi dan UMKM
Medan.(R02)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News