Jumat, 11 September 2026

Pelaku Begal di Pajak Gambir Diringkus Polisi 2 Lain nya Buron!!

Administrator - Rabu, 13 Agustus 2025 07:07 WIB
Pelaku Begal di Pajak Gambir Diringkus Polisi 2 Lain nya Buron!!
Istimewa

MEDAN I SUMUT24.CO
Seorang pemuda berinisial EAN (16) warga Kecamatan Medan Tembung, ditangkap personel Polrestabes Medan karena membegal pedagang Pajak Gambir.

Baca Juga:

Informasi dihimpun, Selasa (12/8/2025) menyebutkan, peristiwa begal itu terjadi pada Juli 2025 di Jalan Pusaka, Pasar XII, Tembung. Saat itu, korban Miron sedang dalam perjalanan menuju Pajak Gambir bersama istrinya untuk berjualan.

Di tengah perjalanan, tersangka EAN bersama rekannya menendang sepeda motor dan menyerang korban menggunakan senjata tajam. Korban kemudian melapor ke pihak berwajib.

Personel Polrestabes Medan setelah menerima laporan korban melakukan penyelidikan dan olah TKP. Seorang pelaku berinisial EAN dapat diamankan. Sedangkan dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Kanit Resmob Satuan Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Eko Sanjaya mengakui penangkapan pelaku begal terhadap pedagang tersebut. Dari tangan tersangka disita barang bukti sepeda motor yang digunakan saat melakukan aksi kejahatan.

"Untuk kasus begal ini anggota masih mengembangkannya karena masih ada dua pelaku lainnya yang sedang dikejar. Terhadap pelaku EAN sudah ditahan di Mapolrestabes Medan," pungkasnya.(W05)

Teks foto :
Tersangka pembegalan diamankan Polrestabes Medan(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Gerak Cepat Jatanras Polres Asahan Ringkus Dua Pelaku Curat, Barang Bukti Berhasil Diamankan
Agung S Pratama Korban Penggelapan Mobil Miliknya Minta Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku
Malam Makin Larut, Polisi Justru Keliling! Polres Padang Lawas Bidik Balap Liar dan Begal
Usai Aniaya Sesama Warga, Terduga Pelaku Akhirnya Diringkus Tim Jatanras Polres Asahan
Berat Total 63,67 Gram Sabu Diamankan, Seorang Pria di Kisaran Naga Ditangkap, Terancam Hukuman Pidana Berat
USU Pecat Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual
komentar
beritaTerbaru