Jumat, 28 November 2025

Polresta Deli Serdang Gencarkan Patroli Gabungan di Lokasi Galian C Bantaran Sungai Ular

Administrator - Kamis, 07 Agustus 2025 17:43 WIB
Polresta Deli Serdang Gencarkan Patroli Gabungan di Lokasi Galian C Bantaran Sungai Ular
Istimewa
Baca Juga:

Deliserdang -Menindaklanjuti laporan masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan dan penegakan hukum, Polresta Deli Serdang bersama tim gabungan terus menggencarkan patroli terhadap aktivitas Galian C ilegal di wilayah bantaran Sungai Ular yang melintasi Kecamatan Pagar Merbau dan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.

Patroli dilaksanakan pada beberapa titik rawan aktivitas Galian C, yakni di Desa Sumberejo, Desa Suka Mandi Hilir dan Hulu, serta Desa Denai Lama dan Binjai Bakung. Kegiatan diawali dengan apel kesiapan tim, dilanjutkan dengan pengecekan langsung ke lokasi-lokasi yang sebelumnya terindikasi menjadi tempat aktivitas Galian C.

Dalam giat yang berlangsung sejak Selasa, 5 Agustus 2025, tim gabungan menemukan satu unit alat berat jenis excavator yang terparkir dalam kondisi rusak di area Dusun Tirtasari, Desa Sumberejo dan tidak ditemukan aktivitas penambangan saat itu.

Hingga pada hari ini Kamis, 7 Agustus 2025, patroli lanjutan kembali dilaksanakan di Desa Denai Lama dan Binjai Bakung, Kecamatan Pantai Labu. Hasil pengecekan menunjukkan tidak ada kegiatan galian yang sedang berlangsung, namun tim menemukan alat berat yang tidak beroperasi di lokasi tersebut.

Patroli lanjutan juga dilakukan oleh Tim Gabungan di wilayah Desa Suka Mandi Hilir dan Suka Mandi Hulu. Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan adanya kegiatan Galian C yang aktif.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, SIK, MSI, menegaskan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bentuk komitmen Polresta Deli Serdang dalam mencegah dan menindak tegas aktivitas pertambangan ilegal yang dapat merusak lingkungan serta berdampak terhadap kehidupan masyarakat sekitar.

"Kegiatan patroli terhadap aktivitas Galian C akan terus di lakukan secara berkesinambungan, guna memastikan tidak adanya pelanggaran hukum di wilayah bantaran sungai yang menjadi perhatian masyarakat dan instansi terkait," ujar Kapolresta.

Patroli ini melibatkan sinergi lintas instansi seperti pihak kecamatan, TNI, Satpol PP, dinas teknis terkait, hingga Dishub Deli Serdang. Kegiatan berlangsung aman dan kondusif, serta menjadi bukti keseriusan penegak hukum dalam menjaga tata kelola lingkungan yang baik di wilayah Kabupaten Deli Serdang.(##Humas Polresta DS).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PT KPPN Diduga Langgar PP 38/2011 dan Terancam Pasal 158 UU Minerba: Penambangan di Sepadan Sungai Bisa Dipidana 5 Tahun
Polresta Deli Serdang Melalui Patroli Presisi, Sampaikan Himbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat
Azmi Rambe Beberkan Fakta: Puluhan Rekomendasi Pertambangan Sungai Tidak Pernah Didisposisi Topan Ginting
Polresta Deli Serdang Gelar Patroli 3c Untuk Ciptakan Rasa Aman Masyarakat
Polresta Deli Serdang Gencarkan Patroli Dini Hari Antisipasi Aksi 3C
Polresta Deli Serdang Tingkatkan Kewaspadaan Lewat Patroli Blue Light dan Dialogis Bersama Warga
komentar
beritaTerbaru