Kornas KAMAK Azmi Hadly Desak APH Usut Tuntas Dugaan Keracunan MBG di Karo
Kornas KAMAK Azmi Hadly Desak APH Usut Tuntas Dugaan Keracunan MBG di Karo
kota
Baca Juga:
- Bayi Baru Lahir Berwajah Sayat Dibuang di Pinggir Sungai Tengah Malam, Camat Geram Kerahkan Segala Upaya Hingga Pelaku Berhasil Diringkus
- Proyek Pengendalian Banjir Sungai Asahan Rp15 Miliar Diduga Dimanipulasi, PPK Akui Pekerjaan Tak Sempurna, Aturan Hukum Terancam Dilanggar
- Sungai Aek Sianciing Meluap, Pemkab Madina Bergerak Cepat Normalisasi Sungai Demi Selamatkan Warga Siabu
Mandailing Natal – Air Sungai Tambangan di Desa Tambangan Tonga Adian Marangin, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal, berubah keruh dan berlumpur. Kondisi ini diduga kuat akibat aktivitas penambangan emas ilegal (PETI) yang dilakukan oleh warga setempat tanpa izin dan pengawasan.
Pantauan di lapangan menunjukkan air sungai yang sebelumnya jernih kini berwarna cokelat pekat, mengindikasikan tingginya sedimentasi tanah dan lumpur. Sungai tersebut selama ini menjadi sumber air penting bagi masyarakat, baik untuk kebutuhan sehari-hari maupun pertanian.
Aktivitas PETI diduga dilakukan secara terbuka dengan cara menggali dan mengeruk material dilahan masyarakat, namun dialirkan ke Sungai.Tanpa standar lingkungan, limbah galian langsung dibuang ke badan sungai, menyebabkan pencemaran serius dan merusak ekosistem air.
Ironisnya, praktik ilegal ini berlangsung seolah tanpa hambatan, memunculkan pertanyaan besar terkait pengawasan aparat dan pemerintah desa dan daerah. Warga menilai lemahnya penindakan membuat para penambang ilegal semakin berani beroperasi, meski dampak kerusakan lingkungan kian nyata.
"Air sungai sudah tidak bisa dipakai lagi. Kalau dibiarkan, ini bisa jadi bencana lingkungan," keluh seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Selain kerusakan lingkungan, penambangan emas ilegal juga berpotensi menggunakan bahan berbahaya seperti merkuri yang dapat mencemari air dan membahayakan kesehatan manusia dalam jangka panjang.
Masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), Dinas Lingkungan Hidup, serta Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal untuk segera turun tangan, menghentikan aktivitas PETI, dan menindak tegas para pelaku tanpa tebang pilih.
Jika pembiaran terus terjadi, sungai yang menjadi urat nadi kehidupan warga Tambangan Tonga terancam berubah menjadi aliran lumpur beracun—warisan kerusakan lingkungan akibat ketidakseriusan negara dalam menegakkan hukum.tim
Kornas KAMAK Azmi Hadly Desak APH Usut Tuntas Dugaan Keracunan MBG di Karo
kota
MTQ Yayasan Haji Anif ke 7 resmi dibuka oleh Musa Rajekshah
News
H. Ikrom Helmi Nasution Dirgahayu RI ke81, Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur
kota
Kapolres Tapsel AKBP Anton Santoso Semangat Kemerdekaan Harus Perkuat Kekompakan dan Pengabdian Personel
kota
Boxing Fight Piala MPC Pemuda Pancasila Padangsidimpuan Tahun 2026 Sukses Digelar, Fahdriansyah Siregar Akan Berlanjut di Tahun 2027
kota
Gelar Boxing Fight dalam HUT RI ke81, Ketua MPC Padangsidimpuan Fahdriansyah Siregar Tegaskan Komitmen Pemuda Pancasila Bina Generasi Muda
kota
Wali Kota Solok Dr. Ramadhani Kirana Putra, Kukuhkan 65 Paskibraka HUT RI ke81Tahun 2026.
kota
Dikendalikan 3 WanitaRumah Penjual Narkoba Digerebek
kota
Aksi Plogging Purna Jamnas 1991 Diapresiasi Menteri Lingkungan Hidup
kota
Koperasi Jasa Keluarga Pers Gandeng Perusahaan Tiongkok Kembangkan Pengering Gabah Portabel
kota