Mengenal Ungku Saliah, Ulama Pariaman yang Fotonya Banyak Terpajang di Warung Nasi Padang
Mengenal Ungku Saliah, Ulama Pariaman yang Fotonya Banyak Terpajang di Warung Nasi Padang
kota
Baca Juga:
- Rutan Kelas I Labuhan Deli Ikuti Apel Bersama Awal Tahun 2026, Amanat Menko Tekankan Integritas dan Implementasi KUHP Baru
- Target Jelas, Komitmen Kuat: Karutan Labuhan Deli Tegaskan Bekerja dengan Integritas dan Sepenuh Hati
- Perkuat Komitmen Kinerja Tahun 2026, Karutan Labuhan Deli Ikuti Penandatanganan Perjanjian Kinerja Kanwil Ditjenpas Sumut
MEDAN - Yayasan Hayati Indonesia mendesak Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk segera mengeluarkan fatwa mengenai kelayakan air Sungai Deli untuk bersuci (thaharah) dan keperluan sehari-hari lainnya. Desakan ini muncul menyusul meningkatnya pencemaran di sungai tersebut.
Direktur Eksekutif Yayasan Hayati Indonesia, Marwan Ashari Harahap, mengatakan, fatwa tersebut sangat mendesak mengingat masih banyaknya masyarakat di sepanjang aliran Sungai Deli yang menggunakan airnya. "Mengingat air Sungai Deli masih banyak digunakan oleh masyarakat di sepanjang aliran sungai Deli di Medan, baik untuk thaharah maupun kebutuhan sehari-hari lainnya," ujarnya.
Menurut Marwan, kondisi air Sungai Deli saat ini sudah sangat tercemar oleh berbagai limbah, baik dari industri, rumah tangga, maupun pertanian. Hal ini menyebabkan air sungai mengalami perubahan warna, rasa, serta penurunan kualitas dan kuantitas.
"Secara empiris, air Sungai Deli sudah tidak layak digunakan karena berbagai zat pencemar ada di dalamnya. Jika digunakan, dikhawatirkan dapat menimbulkan risiko yang sangat besar, paling tidak terkena penyakit kulit dan gatal-gatal, bahkan bisa kanker dan kematian," kata Marwan.
Marwan berharap, dengan adanya fatwa dari MUI, masyarakat yang masih menggunakan air Sungai Deli dapat terhindar dari keraguan (syubhat) saat menggunakannya, terutama untuk beribadah. Pihaknya juga meminta MUI berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk mengkaji secara mendalam kelayakan air Sungai Deli.
"Untuk menghindari risiko dan dampak di kemudian hari, maka MUI diminta untuk segera keluarkan fatwa," tegasnya.
Mengenal Ungku Saliah, Ulama Pariaman yang Fotonya Banyak Terpajang di Warung Nasi Padang
kota
Pemkab Simalungun Komitmen Dukung Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Banjir di Sumut
kota
Wakil Bupati Simalungun Sidak Perumda Agromadear, Dorong Pembenahan dan Kepastian Investasi
kota
Andar Amin Harahap dan Hendri Yanto Sitorus, Dua Kader Muda di Pusaran Musda Golkar SumutMedan Sumut24.coMenjelang Musyawarah Daerah (Musd
Politik
Pemko Pematangsiantar menggelar Seminar Generasi Muda Tanpa Narkoba &ldquoMembangun Generasi Muda yang Berdaya Saing Menuju Generasi Emas 2045&rdquo.
kota
Acara Ibadah Syukur Tahun Baru Sinode GKPI Tahun 2026
kota
sumut24.co JakartaDirektorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan dukungan penuh terhadap penetapan lima tersangka oleh Komisi Pemberantasan Ko
kota
Mantan Aspidsus Kejati Sumatera Utara Dikukuhkan sebagai Guru Besar Ilmu Hukum.
News
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Rahabilitasi Pascabencana S
News
sumut24.co TAPANULI SELATAN, Komitmen PT PLN (Persero) dalam mendukung percepatan pemulihan pascabencana kembali ditegaskan melalui kunjung
News