Dalam Kurun Waktu 2x24 Jam, Team Gabungan Bekuk Pelaku Pembunuhan Seorang Mahasiswa
Medan sumut24.co Team gabungan Sat Reskrim Polrestabes Medan dan Unit Reskrim Polsek Patumbak berhasil menangkap pelaku pembunuhan Bonio R
Hukum
Baca Juga:
- Audiensi dengan LPA, Ketua DPRD Deli Serdang Tegaskan Dukungan Penuh untuk Kabupaten Layak Anak
- Azmi Rambe Beberkan Fakta: Puluhan Rekomendasi Pertambangan Sungai Tidak Pernah Didisposisi Topan Ginting
- LPA Deli Serdang Apresiasi Penghargaan Nasional Pencegahan Stunting, Tegaskan Komitmen Keberlanjutan Perlindungan Anak
MEDAN - Yayasan Hayati Indonesia mendesak Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk segera mengeluarkan fatwa mengenai kelayakan air Sungai Deli untuk bersuci (thaharah) dan keperluan sehari-hari lainnya. Desakan ini muncul menyusul meningkatnya pencemaran di sungai tersebut.
Direktur Eksekutif Yayasan Hayati Indonesia, Marwan Ashari Harahap, mengatakan, fatwa tersebut sangat mendesak mengingat masih banyaknya masyarakat di sepanjang aliran Sungai Deli yang menggunakan airnya. "Mengingat air Sungai Deli masih banyak digunakan oleh masyarakat di sepanjang aliran sungai Deli di Medan, baik untuk thaharah maupun kebutuhan sehari-hari lainnya," ujarnya.
Menurut Marwan, kondisi air Sungai Deli saat ini sudah sangat tercemar oleh berbagai limbah, baik dari industri, rumah tangga, maupun pertanian. Hal ini menyebabkan air sungai mengalami perubahan warna, rasa, serta penurunan kualitas dan kuantitas.
"Secara empiris, air Sungai Deli sudah tidak layak digunakan karena berbagai zat pencemar ada di dalamnya. Jika digunakan, dikhawatirkan dapat menimbulkan risiko yang sangat besar, paling tidak terkena penyakit kulit dan gatal-gatal, bahkan bisa kanker dan kematian," kata Marwan.
Marwan berharap, dengan adanya fatwa dari MUI, masyarakat yang masih menggunakan air Sungai Deli dapat terhindar dari keraguan (syubhat) saat menggunakannya, terutama untuk beribadah. Pihaknya juga meminta MUI berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk mengkaji secara mendalam kelayakan air Sungai Deli.
"Untuk menghindari risiko dan dampak di kemudian hari, maka MUI diminta untuk segera keluarkan fatwa," tegasnya.
Medan sumut24.co Team gabungan Sat Reskrim Polrestabes Medan dan Unit Reskrim Polsek Patumbak berhasil menangkap pelaku pembunuhan Bonio R
Hukum
Medan sumut24.co Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., melakukan pengecekan kegiatan Strong Point sek
kota
Simeulue Ketua Pandawa Lima Perwakilan Simeulue, Rudi Hariyanto, mendesak Presiden Prabowo Subianto menambah armada transportasi laut da
News
Guru di Kota Solok Ikuti Pendampingan IFP Perkuat Digitalisasi Pendidikan.
kota
Tera Ulang Penting untuk Menjaga Kepercayaan Pelaku Usaha dan Konsumen.
kota
Komitmen Digital Berbuah Prestasi, Sekda Kota Solok Raih ADLG Awards 2025
kota
Event North Sumatra Innovation Day 2025, Pemkab Pakpak Bharat Raih Juara Harapan III
kota
Polrestabes Medan Tangkap 212 Tersangka Narkoba, Sita 60 Kg Sabu
kota
Kapolda Sumut Tekankan Profesionalisme dan Penguatan Pelayanan Publik Saat Kunjungan Kerja ke Polres Toba
kota
Polda Sumut Pastikan Penanganan Transparan Terkait Insiden Personel Pukul Pengendara
kota