Rabu, 29 April 2026

FMPB Sumut Desak Polda Sumut Tahan Ardan Noor Jika Sudah Tersangka Kasus Penipuan Proyek Rp1,5 Miliar di Dispora

Administrator - Selasa, 15 Juli 2025 13:02 WIB
FMPB Sumut Desak Polda Sumut Tahan Ardan Noor Jika Sudah Tersangka Kasus Penipuan Proyek Rp1,5 Miliar di Dispora
Istimewa
Baca Juga:

Medan – Forum Mahasiswa Peduli Bangsa (FMPB) Sumatera Utara mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polda Sumut, agar bersikap tegas terhadap Ardan Noor, mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumut, yang diduga telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan penipuan proyek pembangunan venue olahraga di kawasan Siosar senilai Rp1,5 miliar.

Tak hanya itu, Ardan Noor juga tengah disorot dalam dugaan pungutan liar (pungli) terhadap 296 kepala desa di Kabupaten Padang Lawas (Palas) terkait proses perpanjangan masa jabatan kepala desa.

"Kami dari FMPB Sumut meminta kepada aparat penegak hukum, khususnya Kapolda Sumut, untuk tidak ragu menahan Ardan Noor apabila memang benar yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka. Jangan beri ruang bagi siapapun yang diduga kuat terlibat dalam kejahatan terhadap keuangan negara," tegas MT Ritonga, Koordinator FMPB Sumut, dalam keterangannya, Rabu (17/7/2025).

Menurut MT Ritonga, dua kasus yang menyeret nama Ardan Noor merupakan bentuk nyata penyalahgunaan jabatan dan kepercayaan publik.

"Dalam kasus Dispora Sumut, ada indikasi kuat proyek fiktif atau manipulasi anggaran di lokasi pembangunan venue olahraga di Siosar. Lalu di Palas, ratusan kepala desa merasa terbebani dengan adanya dugaan pungutan dana tidak resmi. Ini harus disikapi serius oleh penegak hukum," ujarnya.

FMPB Sumut menilai bahwa penegakan hukum yang tumpul ke atas dan tajam ke bawah hanya akan memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

"Jika rakyat kecil bisa langsung ditahan karena kasus ringan, maka pejabat publik yang merugikan negara miliaran rupiah juga harus ditindak tanpa pandang bulu," tegas Ritonga.

FMPB Sumut berjanji akan terus mengawal kasus ini dan siap turun ke jalan bila proses hukum dinilai tidak berjalan transparan dan akuntabel.


Sementara itu Kepala Bapenda Sumut Ardan Noor yang dikonfirmasi permasalahan tersebut belum merespon hingga berita ini ditayangkan.tim

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bupati Palas Putra Mahkota Alam Sampaikan LKPJ 2025, Anggaran Tembus Rp1 Triliun Lebih, Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat
Kemenag Palas Ditawarkan Untuk Mendapatkan Fasilitas Asuransi Aurora Plus
Praperadilan Kasus Pencurian Sawit di Padang Lawas: Ahli Tegaskan Kesalahan SPDP Bukan Alasan Gugurkan Tersangka
Anomali Gebyar Pajak Sumut: Diduga Korbankan Upah Pungut Pegawai Hingga Dugaan Penerima Undian Sudah Dikondisikan
JPU Tuntut 5 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Pertamina Jilid II Hingga 12 Tahun Penjara
Satresnarkoba Polres Palas Bongkar Jaringan Sabu di Barumun Tengah, 4 Pria Diamankan dengan Barang Bukti Hampir 10 Gram
komentar
beritaTerbaru