Skema Pajak TPL Dibongkar: Dua Pengawas Pajak Ditahan, Dugaan Permainan Berjalan 17 Tahun
Skema Pajak TPL Dibongkar Dua Pengawas Pajak Ditahan, Dugaan Permainan Berjalan 17 Tahun
kota
Baca Juga:
Persidangan yang berlangsung terbuka untuk umum itu dipimpin Ketua Majelis Kombes Pol Triyadi, didampingi Wakil Ketua AKBP Naibaho dan anggota AKBP Herwansyah. Sementara Kompol Saefullah bertindak sebagai penuntut.
Sejumlah saksi dihadirkan dalam sidang tersebut, di antaranya wartawan M Rasyid Hasibuan, Bonny Manullang, pihak PT Universal Gloves (UG), serta enam personel Polsek Patumbak.
Kuasa hukum para wartawan pelapor, Riki Irawan SH MH, mengungkapkan bahwa sejumlah keterangan saksi yang dihadirkan dinilai tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan saat peristiwa berlangsung.
"Beberapa keterangan yang muncul dalam persidangan bertolak belakang dengan fakta yang selama ini kami pegang. Bahkan ada yang menyebut korban bukan wartawan dan ikut melakukan aksi demo serta merampas makanan karyawan. Itu jelas kami bantah," tegas Riki.
Menurutnya, tudingan tersebut juga dibantah langsung oleh saksi wartawan yang hadir dalam persidangan. Keterangan yang disampaikan para korban disebut konsisten dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang sebelumnya telah dibuat di tingkat penyidik.
Menariknya, saat majelis mendalami keterangan para korban, sejumlah pihak yang dihadirkan sebagai saksi, termasuk dari kepolisian dan PT UG, disebut tidak memberikan bantahan (Membenarkan) atas penjelasan yang disampaikan korban dari wartawan.
"Alhamdulillah, keterangan klien kami di persidangan sama dengan yang ada dalam BAP. Sidang berlangsung cukup transparan dan terbuka," ujar Riki.
Meski demikian, hasil akhir sidang etik tersebut hingga kini masih menjadi tanda tanya. Para pelapor mengaku belum menerima salinan maupun pemberitahuan resmi terkait putusan majelis.
"Kami berharap Propam Polda Sumut segera menyampaikan hasil putusan sidang etik ini. Kami ingin proses penegakan kode etik berjalan profesional, transparan, dan menghadirkan rasa keadilan," katanya.
Kasus ini sendiri berawal dari laporan dugaan penganiayaan dan perintangan terhadap aktivitas jurnalistik yang dialami sejumlah wartawan saat menjalankan tugas peliputan di lingkungan PT Universal Gloves (UG) Patumbak.
Setelah melalui proses panjang, laporan tersebut akhirnya berujung pada sidang Komisi Kode Etik Polri terhadap Kompol Daulat Simamora berdasarkan sejumlah dokumen pemeriksaan dan keputusan pembentukan majelis etik yang diterbitkan Polda Sumut.(W02)
Skema Pajak TPL Dibongkar Dua Pengawas Pajak Ditahan, Dugaan Permainan Berjalan 17 Tahun
kota
Srikandi Madrasah Karya Aisyah Rahma Siregar, Dari Kepemimpinan Perempuan untuk Masa Depan Pendidikan
kota
Petani Madina Berpeluang Cuan dari Serai Wangi dan Nilam, Pemkab Siapkan Pola Kemitraan
kota
MANTAP....Mohot Lubis dan Zia Ul Haq Muncul sebagai Kandidat Ketua Periode 20262029 Di Konferensi PWI TABAGSEL
News
Dua Bersaudara Penderita DMD di Dolok Batu Nanggar Mendapat Perhatian Serius Pemkab Simalungun
kota
Bupati Simalungun Parapat Potensi Pariwisata, Diperlukan Kolaborasi dan Kreativitas
kota
Ketua ABPEDNAS Deli Serdang Sinergi dan Koordinasi Harus Terus Diperkuat
kota
PIKI Sumut Matangkan Persiapan Konferda, Bidik Seminar Nasional dengan 300 Peserta
kota
sumut24.co BELAWAN, Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., turut serta dalam Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah
News
sumut24.co BATAM, Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., turut hadir dalam acara Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026
News