Selasa, 09 Juni 2026

Tak Ada yang Lolos! Bapenda Medan Intensifkan Pengawasan Pajak Daerah Demi Dongkrak PAD

Administrator - Selasa, 09 Juni 2026 11:33 WIB
Tak Ada yang Lolos! Bapenda Medan Intensifkan Pengawasan Pajak Daerah Demi Dongkrak PAD

Medan | Sumut24.co

Baca Juga:

Upaya penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus digenjot oleh Badan Pendapatan Daerah Kota Medan sebagai langkah strategis dalam mendukung pembangunan kota. Sejumlah sektor pajak mulai dari reklame, parkir, restoran, hotel, pajak air tanah hingga Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) kini menjadi fokus pengawasan intensif.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Bapenda Kota Medan, M. Agha Novrian, menegaskan bahwa pihaknya saat ini bergerak dengan pendekatan yang lebih terstruktur, mulai dari pendataan, pengawasan lapangan, hingga pembinaan wajib pajak secara berkelanjutan.

"Semua potensi pajak di Kota Medan kami dorong untuk optimal. Tidak ada yang dikecualikan karena setiap sektor memiliki kontribusi terhadap pembangunan daerah," ujarnya saat ditemui di kantor Bapenda Medan, Jalan A.H. Nasution.

Bapenda Medan menegaskan bahwa proses pendataan dilakukan secara menyeluruh, baik terhadap wajib pajak lama maupun yang belum terdaftar dalam sistem. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh potensi penerimaan daerah benar-benar tergali secara maksimal.

Tim lapangan juga terus bergerak melakukan monitoring terhadap objek pajak yang tersebar di berbagai titik Kota Medan, termasuk usaha kecil hingga skala besar.

Meski pengawasan diperketat, Bapenda tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif kepada pelaku usaha. Sosialisasi dan imbauan menjadi langkah awal sebelum masuk ke tahap pembinaan.

"Kami tidak langsung menindak. Ada tahapan mulai dari imbauan, sosialisasi, hingga pembinaan agar wajib pajak memahami kewajibannya," jelas Agha.

Seluruh aktivitas dan kinerja Bapenda juga berada dalam pengawasan internal oleh Inspektorat Kota Medan melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Hal ini menjadi bagian dari penguatan transparansi dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Selain itu, rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga dijadikan bahan evaluasi penting untuk memperbaiki sistem dan meningkatkan efektivitas pendataan pajak di lapangan.

Bapenda juga mencatat adanya dinamika ekonomi yang memengaruhi kondisi wajib pajak. Beberapa usaha mengalami penurunan bahkan penutupan, sehingga berdampak pada kemampuan pemenuhan kewajiban pajak, terutama pada sektor reklame dan ritel.

Meski begitu, kondisi tersebut tetap menjadi bagian dari data evaluasi untuk memastikan sistem pajak daerah tetap adaptif dan realistis.

Dalam memperkuat sistem layanan, Bapenda juga membuka ruang partisipasi masyarakat. Warga dapat melaporkan objek pajak yang belum terdata melalui kanal pengaduan resmi atau aplikasi Medan SmartTax yang tersedia di Play Store.

"Kalau ada temuan di lapangan, silakan laporkan. Semua akan kami verifikasi dan tindak lanjuti sesuai aturan," tegasnya.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Insentif Pegawai Bapenda Sumut Rp38 Miliar Belum Dibayar, Muncul Pertanyaan: Ke Mana Sisa Anggarannya?
Barapaksi Soroti Belum Digelarnya Pengundian Gebyar Pajak Sumut 2026
Izin Undian Gebyar Pajak Bapenda Sumut Dipertanyakan, Jangan Bohongi Masyarakat Pembayar Pajak
Izin Undian Gebyar Pajak Sumut Belum Terbit, Pelaksana Event dan Pejabat Terkait Terancam Pidana
Anomali Gebyar Pajak Sumut: Diduga Korbankan Upah Pungut Pegawai Hingga Dugaan Penerima Undian Sudah Dikondisikan
Komisi C Warning Bapenda: Gebyar Pajak Sumut Jangan Sekadar Undian Mewah
komentar
beritaTerbaru