Polres Asahan Kawal Ibadah Kenaikan Isa Almasih 2026, Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Umat
sumut24.co ASAHAN, Menciptakan suasana ibadah yang aman, tenang, dan tertib menjadi fokus utama Polres Asahan dalam mengamankan pelaksanaan
News
Baca Juga:
- Polresta Deli Serdang Berikan Talih Asih Ke Rumah Tahfidz Quran Ar-Rahmah Atas Keberanian Melawan peredaran Narkoba*
- Viral! Peredaran Narkoba di Pantai Labu, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Gerak Cepat bekuk Pelaku"
- Sat Narkoba Polres Asahan Gagalkan Edar 10 Kg Sabu Dan 1.500 Vape Berzat Berbahaya, 11.500 Jiwa Diselamatkan
MEDAN I SUMUT24.CO
Polda Sumatera Utara (Sumut) kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di tempat hiburan malam (THM). Hal ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dan generasi muda dari bahaya narkoba.
Setelah sebelumnya merekomendasikan penutupan tiga THM, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut memastikan akan ada lagi tempat hiburan malam lain yang bakal menyusul untuk dicabut izinnya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini sedang memproses data dan bukti terhadap beberapa THM yang juga terindikasi kuat menjadi lokasi transaksi narkotika. Surat rekomendasi resmi untuk penutupan dan pencabutan izin akan segera dilayangkan kepada pemerintah daerah terkait.
"Kami tegaskan, ini belum selesai. Akan ada lagi tempat hiburan malam lain yang kami rekomendasikan untuk ditutup dan dicabut izinnya. Surat resmi berikutnya sedang kami siapkan," tegas Kombes Calvijn, Rabu (16/7/2025).
Kata Calvijn, langkah tegas ini merupakan tindak lanjut dari pengungkapan kasus narkoba di Studio 21 di Pematang Siantar, D'RED KTV & CLUB, dan Dragon KTV di Medan. Kasus-kasus tersebut telah memicu keresahan publik dan menjadi viral di media sosial
Ketiga THM tersebut saat ini berstatus quo dan telah dipasangi garis polisi sebagai bagian dari proses penyidikan," terangnya.
Lebih lanjut, Dirresnarkoba Polda Sumut juga mengimbau keras kepada seluruh pemilik dan pengelola tempat hiburan malam di wilayah Sumatera Utara agar tidak sekali pun memfasilitasi peredaran narkoba.
"Jangan pernah coba-coba. Jika masih ada yang berani menjadi tempat penjualan atau transaksi narkoba, kami akan tindak tegas dan rekomendasikan penutupan serta pencabutan izin," tandasnya(W05)
Foto:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
sumut24.co ASAHAN, Menciptakan suasana ibadah yang aman, tenang, dan tertib menjadi fokus utama Polres Asahan dalam mengamankan pelaksanaan
News
sumut24.co ASAHAN , Sebuah tindakan sepihak yang dinilai mencoreng aturan hukum terjadi di tengah pemukiman warga Lingkungan II, Kelurahan
News
sumut24.co TANJUNGBALAI,, Universitas Dharmawangsa menjajaki kerja sama strategis dengan Pemerintah Kota Tanjungbalai dalam upaya memperkua
News
Kuras Barang Mes Polda Aceh,Dua Residivis Ditangkap
kota
Curi Seng hingga Sepeda Lipat Milik IRT di Medan Deli, Pria 38 Tahun Dibekuk Polisi
kota
Viral di Medsos! Polisi Ringkus Pencuri Material Bangunan dan Elektronik di Labuhan Deli
kota
Gerebek Rumah Pengedar Sabu di Medan Denai, Ditresnarkoba Polda Sumut Sita Timbangan dan Puluhan Plastik Klip
kota
Pembentukan Polres Paluta Dipercepat, Wakapolda Sumut Tinjau Langsung Lokasi Mako
kota
Atlet Tinju Padangsidimpuan Borong Medali di Kejurda Sumut, Wali Kota Beri Apresiasi
kota
Kapolres Padangsidimpuan Terima Audiensi Muslimat NU, Bahas Konfercab dan Sosialisasi UU PPRT
kota