DPP KAMTIBMAS Indonesia Apresiasi Polda Sumut Bentuk Polres Padang Lawas Utara di Gunung Tua
DPP KAMTIBMAS Indonesia Apresiasi Polda Sumut Bentuk Polres Padang Lawas Utara di Gunung Tua
kota
Baca Juga:
- Pemko Tanjungbalai Kolaborasi dengan PA dan Kemenag Fasilitasi Akta Nikah bagi Warga Kurang Mampu
- Wali Kota Meresmikan Gedung Bimbingan Belajar Ganesha Operation Sekretariat Melanthon Siregar
- Bupati Darma Wijaya Resmikan Gedung Cathlab RSUD Sultan Sulaiman, Wujud Komitmen Tingkatkan Layanan Jantung di Sergai
Medan – Proyek pembangunan Gedung Unpenkom Regional 1 Medan di lingkungan Kanwil Kementerian Agama Sumatera Utara (Kemenagsu) menuai sorotan tajam. Dibangun dengan dana negara sebesar Rp 2,8 miliar pada tahun anggaran 2024, hingga pertengahan 2025 gedung megah tersebut tak kunjung diresmikan maupun difungsikan.
Yang menjadi tanda tanya besar: proyek ini diklaim sebagai rehabilitasi dan pengembangan aula lama, padahal secara kasat mata, bangunan tersebut adalah gedung baru yang berdiri sendiri. Hanya sebuah jalan penghubung sepanjang 3 meter yang menghubungkan gedung baru ke aula lama, seolah-olah untuk meyakinkan bahwa proyek ini benar merupakan pengembangan.
"Ini proyek aneh. Bangun gedung baru, tapi disebut rehap aula. Ini akal-akalan!" tegas Rozi Albanjari, Ketua Organisasi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu Anti Korupsi (Ommbak) Sumatera Utara, kepada wartawan.
Menurut Rozi, dari hasil investigasi lapangan, tidak ada ikatan fisik antara bangunan baru dengan gedung aula lama. Hanya dibuat jalur kecil dan pagar stainless di bagian atas aula agar tampak seperti satu kesatuan. "Ini hanya kosmetik untuk menutupi fakta sesungguhnya. Patut diduga ini rekayasa administratif," tambahnya.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, Alfian, mengakui bahwa anggaran proyek sebesar Rp 2,8 miliar dan statusnya adalah rehab pengembangan aula, sesuai dengan DIPA dan koordinasi dengan KKPPN. "Benar, kami masih menunggu petunjuk teknis dari pusat untuk peresmian gedung," ujarnya.
Namun pernyataan itu dinilai tak cukup menjelaskan kenapa gedung yang sudah rampung sejak 2024 masih kosong dan belum dimanfaatkan, apalagi di tengah kondisi keterbatasan ruang kerja pegawai Kanwil Kemenag Sumut.
"Uang rakyat miliaran rupiah sudah keluar. Gedung berdiri megah tapi tidak digunakan. Ini preseden buruk. Aparat hukum harus segera mengaudit proyek ini!" tegas Rozi.
Ia mendesak BPK, Inspektorat Jenderal Kemenag, hingga Kejaksaan dan KPK untuk turun tangan menyelidiki dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut.
"Kalau ini dibiarkan, sama saja kita membiarkan korupsi berkedok pembangunan terus terjadi di depan mata," pungkas Rozi.
Sementara itu Humas Kemenag Sumut Imam Mukhair dikonfirmasi belum juga membalas terkait pesoalan tersebut.res2
DPP KAMTIBMAS Indonesia Apresiasi Polda Sumut Bentuk Polres Padang Lawas Utara di Gunung Tua
kota
sumut24.co MedanGubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut akan mempercep
kota
sumut24.co SergaiWakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya meninjau Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Budidaya Ikan Air Payau dan Laut
kota
Revitalisasi Stadion Teladan Dikebut, Isu Dugaan &ldquoPengkondisian Proyek&rdquo Muncul
kota
KIMAK Sumut Minta FPMAK Cerdas Menerima Informasi Jangan Asal Tuding Yayasan Atifa Maju Mandiri Langgar Juknis dan Juklak!
kota
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggelar Evaluasi Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3 Umum Batch 2 yang diikuti 2.100 pese
News
Wabup Madina Atika Azmi Sidak Lokasi Bencana, Rehabilitasi 17 Hektare Lahan Dikebut Tuntas Mei Ini
kota
Akhirnya Terwujud! Gerak Cepat Bupati Saipullah Nasution, Lion Air Bakal Buka Rute Penerbangan ke Mandailing Natal
kota
Sentuhan Kehangatan Kapolres Samosir di SDN 22 Sigaol Marbun
kota
Polda Sumut Sita 9 Aset Mantan Pejabat BNI Aek Nabara
kota