GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
GEMA PENA Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
kota
Baca Juga:
MEDAN I SUMUT24.CO
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumut dan jajaran resmi menggelar Operasi (Ops) Patuh Toba 2025 mulai hari ini, Senin (14/7/2025).
Direktur Lantas Polda Sumut, Kombes Pol Firman Darmansyah menjelaskan, Ops Patuh Toba 2025 itu digelar selama dua pekan, sejak 14 sampai 27 Juli 2025.
"Sasarannya pelanggaran yang berdampak kemacetan, terdampak terhadap fatalitas kecelakaan dan kemacetan," jelas Kombes Pol Firman didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Ferry Walintukan kepada wartawan.
Dalam operasi Patuh Toba 2025 itu, pihaknya juga menggelar kegiatan di daerah rawan kecelakaan lalu lintas (laka lantas), kemacetan dan pelanggaran.
"Misalkan pelanggaran berdampak fatalitas dan laka, seperti terobos lampu merah, berboncengan lebih dari 2, melawan arus berbahaya bagi dirinya dan orang lain," terangnya.
Disinggung soal teguran bagi pengendara kendaraan bermotor, Firman menyebut akan dipadukan dengan pelanggaran kasat mata.
"Seperti pengendara yang tidak lengkap surat-surat dan boncengan motor yang memakai helm hanya 1 orang, itu akan kita beri teguran," katanya.
Selain itu, pelanggaran prioritas yang menjadi fokus penindakan adalah, ugal-ugalan seperti minum alkohol, dan mabuk-mabukan.
"Pengguna kenalpot brong juga akan kita lakukan penindakan," tegasnya.
Kombes Firman menambahkan, tilang elektronik (ETLE) akan terus diterapkan bagi pengendara yang melanggar aturan. Saat ini, terdapat 10 titik ETLE statis di Sumut, termasuk di 2 di Simalungun.
Diharapkan, gelaran Ops Patuh Toba 2025 serentak bersama jajaran dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas.
'Kita berharap dengan Operasi Patuh Toba 2025 ini, angka kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan fatalitas dapat menurun," pungkasnya.(W05)
GEMA PENA Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
kota
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
kota
sumut24.co ASAHAN, Kawasan Hutan Tanam Rakyat (HTR) seluas lebih dari 1.200 hektar yang dikelola Koperasi Tani (Koptan) Mandiri di wilayah
News
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
kota
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
kota
Paviliun Kabupaten Batubara di PRSU Andalkan Produk Anti Inflasi
kota
Stand Bapenda Sumut "Anti CelingakCelinguk"! Sutan Tolang Lubis Garansi "Tanya Apa Saja, Langsung Dijawab
kota
Dukung PHTC Gubernur, Dinas Pendidikan Tampilkan Hasil Karya dan Kokurikuler Siswa SMA/SMK
kota
Diduga Rugikan Negara Miliaran Rupiah, AMPERAKSU Desak Penindakan Tegas Jaringan Rokok Ilegal HELIUM
kota
Perkuat Program PAAREDI di Nagori Percontohan, TP PKK Kabupaten Simalungun Gelar Rakor
kota