Dapat Perlawanan Warga Satresnarkoba Polrestabes Medan Bumihanguskan Sarang Narkoba Klambir V
Dapat Perlawanan WargaSatresnarkoba Polrestabes Medan Bumihanguskan Sarang Narkoba Klambir V
kota
Baca Juga:
Medan – Sejumlah organisasi masyarakat (ormas) pengelola pendidikan di Sumatera Utara menyatakan penolakan terhadap kebijakan pengurangan hari belajar menjadi lima hari dalam sepekan. Penolakan tersebut disampaikan melalui surat resmi yang ditujukan kepada Gubernur Sumatera Utara dan ditembuskan ke Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumut.
Dalam surat bertanggal 9 Juli 2025 itu, lima ormas pendidikan yang tergabung dalam Organisasi Masyarakat Peduli Pendidikan Sumatera Utara menyampaikan kekhawatiran terhadap dampak penerapan sistem lima hari sekolah. Kelima ormas tersebut adalah Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS), Majelis Pendidikan Al Washliyah, Majelis Pendidikan Muhammadiyah, LP Ma'arif Nahdlatul Ulama, dan Majelis Pendidikan Al Ittihadiyah.
Mereka menilai kebijakan sekolah lima hari akan mengganggu pola pembinaan karakter siswa yang selama ini diterapkan dalam kurikulum masing-masing lembaga berbasis keagamaan.
"Kami tetap melaksanakan pembelajaran enam hari karena pembinaan karakter yang selama ini telah ada dalam kurikulum ormas kami tidak bisa serta-merta disesuaikan dengan kebijakan nasional," bunyi salah satu poin dalam surat tersebut.
Para pimpinan ormas pendidikan ini menyampaikan aspirasi mereka sebagai tindak lanjut dari Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara pada 3 Juli 2025 lalu di Aula Kantor Gubernur Sumut. Dalam FGD itu, salah satu bahasan utama adalah rencana implementasi kebijakan sekolah lima hari.
Mereka menegaskan bahwa tanpa kajian komprehensif dan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, kebijakan tersebut dikhawatirkan akan berdampak negatif terhadap kualitas pendidikan karakter di sekolah-sekolah berbasis nilai keagamaan.
"Pendidikan karakter tidak optimal bila pelaksanaan pendidikan hanya dilakukan selama lima hari," tegas para penandatangan surat yang terdiri dari pimpinan lima organisasi pendidikan besar di Sumatera Utara.
Surat tersebut telah diterima secara resmi oleh pihak Gubernur Sumut pada 11 Juli 2025, sebagaimana terlihat dari cap dan tanda tangan penerimaan yang tertera.
Para ormas pendidikan berharap agar Pemprov Sumut mempertimbangkan aspirasi mereka demi keberlanjutan kualitas pendidikan di Sumatera Utara yang berlandaskan nilai-nilai moral dan karakter.red2
Dapat Perlawanan WargaSatresnarkoba Polrestabes Medan Bumihanguskan Sarang Narkoba Klambir V
kota
Polri untuk Masyarakat, Polsek Barumun Salurkan Bantuan kepada Ibu Nur Cahaya yang Tengah Berjuang Melawan Penyakit
kota
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Dihadapan Sidang Istimewa DPRD Pakpak Bharat, Bupati Pakpak Bharat Frans Bernhard Tumanggor menyampaikan apresias
News
Polresta Deli Serdang Diminta Profesional Tangani Korupsi Dana Desa Rugemuk dan Penjualan Tanah Milik PT PS
kota
HUT Kab.Pakpak Bharat Ke 23 Tahun,DPRD Menggelar Sidang Istimewa
kota
Bobby Diminta Buka Rekaman CCTV Rapat Paripurna DPRD Sumut, IGoWa Soroti Dugaan Tak Kuorum
kota
Sah! DPRD Madina Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Ini Pesan Penting Bupati Saipullah
kota
Doa dari Tanah Suci untuk Madina! Bupati Saipullah Lepas 45 Jamaah Umroh Cahaya Rizki
kota
Pemko Padangsidimpuan Gandeng Buddha Tzu Chi, Huntap Korban Bencana Dipastikan Segera Dibangun
News
Bupati Madina Keluarkan Instruksi Tegas! Camat hingga Kepala Desa Diminta Hentikan Seluruh Aktivitas PETI
kota