Rabu, 16 September 2026

Bobby Diminta Buka Rekaman CCTV Rapat Paripurna DPRD Sumut, IGoWa Soroti Dugaan Tak Kuorum

Administrator - Rabu, 29 Juli 2026 17:59 WIB
Bobby Diminta Buka Rekaman CCTV Rapat Paripurna DPRD Sumut, IGoWa Soroti Dugaan Tak Kuorum

Medan - Sumut24.co

Baca Juga:
Direktur Indonesian Government Watch (IGoWa), Indonesian Parliament Watch (IParWa), dan Pusat Studi Anti Korupsi (PuSAKo), Sutrisno Pangaribuan, meminta Ketua DPRD Sumatera Utara dan Sekretaris DPRD membuka rekaman CCTV, video, serta audio Rapat Paripurna DPRD Sumut yang membahas pengambilan keputusan Peraturan Daerah (Perda).
Permintaan tersebut disampaikan menyusul polemik mengenai terpenuhi atau tidaknya kuorum dalam rapat paripurna yang dihadiri Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution. Menurut Sutrisno, pembukaan rekaman tersebut diperlukan agar publik memperoleh informasi yang utuh dan objektif terkait jalannya rapat.
Ia menilai munculnya pernyataan sejumlah anggota DPRD yang menyebut persoalan kuorum bukan substansi rapat justru mengabaikan ketentuan dalam Peraturan DPRD Provinsi Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2026 tentang Tata Tertib DPRD.
Menurut Sutrisno, tata tertib DPRD secara tegas mengatur syarat kuorum berdasarkan jenis rapat. Untuk rapat paripurna yang menetapkan Peraturan Daerah dan APBD, kata dia, kuorum harus memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 117 ayat (1) huruf b, yakni dihadiri paling sedikit dua pertiga dari jumlah anggota DPRD.
"Karena itu, interupsi yang mempertanyakan kuorum dalam rapat tersebut merupakan tindakan yang sesuai dengan tata tertib DPRD," ujar Sutrisno dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (28/7/2026).
Sutrisno juga meminta agar rekaman CCTV, video, dan audio rapat dibuka kepada publik untuk menunjukkan waktu kehadiran seluruh peserta rapat, termasuk waktu kedatangan Bobby Nasution serta waktu meninggalkan ruang rapat.
Menurutnya, langkah tersebut akan mengakhiri polemik mengenai apakah rapat benar-benar memenuhi syarat kuorum sebelum dilakukan pengambilan keputusan.
Ia juga menilai pihak yang paling bertanggung jawab atas terselenggaranya rapat paripurna adalah Ketua DPRD Sumut bersama Sekretaris DPRD, sehingga keduanya perlu memberikan penjelasan secara transparan kepada masyarakat.
Selain itu, Sutrisno mengkritik pernyataan Bobby Nasution yang menyinggung fraksi pengusung interupsi. Menurutnya, seorang kepala daerah seharusnya lebih fokus memastikan dukungan politik dari fraksi-fraksi pendukungnya dibanding memperdebatkan interupsi yang disampaikan dalam forum resmi DPRD.
Di akhir pernyataannya, Sutrisno mendesak Ketua DPRD Sumut dan Sekretaris DPRD segera membuka seluruh rekaman rapat kepada publik. Menurutnya, apabila rekaman tersebut tidak dibuka, polemik mengenai kuorum akan terus berkembang dan memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari Ketua DPRD Sumatera Utara, Sekretaris DPRD Sumut, maupun Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution terkait pernyataan Sutrisno Pangaribuan tersebut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
El Barino Shah SH Minta APH Dalami Dugaan Jual Beli Proyek di Perkimcikataru Medan
APBD Kota Medan 2027 Disepakati Sebesar Rp6,98 Triliun Lebih
Fraksi PDI P DPRD Medan Soroti Penurunan Anggaran Kesehatan, Rumah Sakit Milik Pemko Minim Dokter Spesialis
Soroti Perubahan APBD, Fraksi Demokrat DPRD Medan Sampaikan Kritikan dan Catatan Penting
Anggaran Triliunan Naik, Fraksi Hanura-PKB Khawatir Ujungnya Silpa Dan Hanya Proyek Tambal Sulam
Soroti Penjualan Aset Disdikbud, Kasman Lubis Minta Pelaku Ditindak Tegas dan Evaluasi Sistem Pengamanan Aset
komentar
beritaTerbaru