Anggota DPRD Medan, Modesta Marpaung SKM Edukasi Masyarakat Tetap Peduli Hidup Sehat
sumut24.co Medan, Anggota DPRD Medan (Partai Golkar) Modesta Marpaung SKM S Keb berikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat terkait Per
kota
Baca Juga:
- Dunia Pendidikan Asahan Menangis, Gedung Sekolah Lapuk Bertahun-Tahun Belum Ada Perbaikan
- 27 Kepala Sekolah Baru Dilantik, Bupati Putra Mahkota Alam: Kepala Sekolah Jangan Hanya Duduk di Jabatan, Harus Bawa Perubahan
- Pagu Rp217 Miliar, Tanah Urug Milik Proyek Sekolah Rakyat di Sergai Diduga Diperjualbelikan
"Kami siap dan sekarang tinggal menunggu. Setelah pembangunan siap, proses persetujuan lingkungannya akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Jelita, petugas Stan DLHK Sumut, saat ditemui di PRSU ke-50, Minggu (19/7).
Menurut Jelita, stan DLHK Sumut menjadi pusat informasi sekaligus konsultasi awal bagi pemerintah daerah, instansi, maupun masyarakat yang ingin mengetahui mekanisme pengurusan persetujuan lingkungan untuk pembangunan fasilitas publik, termasuk Sekolah Rakyat yang merupakan program pemerintah pusat.
Ia menjelaskan, setiap pembangunan sekolah wajib memenuhi ketentuan persetujuan lingkungan sesuai tingkat risiko kegiatannya. Untuk proyek berskala menengah diperlukan dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL), sedangkan proyek yang berdampak penting terhadap lingkungan wajib menyusun Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Selain itu, pembangunan sekolah berasrama juga dapat memerlukan Persetujuan Teknis (Pertek) Air Limbah karena menghasilkan limbah domestik dalam jumlah besar. Apabila terdapat laboratorium atau fasilitas yang menghasilkan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), pengelola juga wajib melengkapi dokumen teknis pengelolaan limbah sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kalau lokasi pembangunan berada di kawasan yang berbatasan dengan kawasan hutan, tentu ada persyaratan tambahan sesuai regulasi kehutanan," jelasnya.
Jelita mengatakan, saat ini terdapat lima Sekolah Rakyat yang sedang dipersiapkan di Sumatera Utara dan ditargetkan rampung pada Juli 2026. Kelima lokasi tersebut berada di Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Serdang Bedagai, Kabupaten Tapanuli Selatan, dan Kota Padangsidimpuan.
Di stan DLHK Sumut, pengunjung juga dapat memperoleh layanan asistensi awal penyusunan dokumen melalui sistem Amdalnet, konsultasi persyaratan persetujuan lingkungan, hingga pengecekan status lahan untuk memastikan lokasi pembangunan tidak berada di kawasan hutan lindung sebelum proses pengajuan dilakukan secara resmi.
Selain membuka layanan konsultasi, stan DLHK Sumut juga menghadirkan berbagai edukasi mengenai pelestarian lingkungan. Pengunjung dapat menyaksikan Program Ekonomi Sirkular, Gerakan SAJADAH (Sampah Jadi Berkah), Zona Maggotisasi yang memperagakan pengolahan sampah organik menggunakan larva Black Soldier Fly (BSF), serta pameran kerajinan hasil daur ulang berupa tas, dompet, pot tanaman, tempat tisu, bunga hias, gantungan kunci, dan berbagai produk kreatif yang dibuat dari limbah plastik, tutup botol, kemasan deterjen, kardus, hingga kain perca.
Jelita berharap keberadaan stan DLHK Sumut dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat maupun instansi pemerintah untuk memperoleh informasi terkait perizinan lingkungan sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.
"Harapannya, setiap pembangunan dapat memenuhi ketentuan lingkungan sejak tahap perencanaan sehingga prosesnya berjalan lebih cepat, tertib, dan tetap menjaga kelestarian lingkungan," pungkasnya.
sumut24.co Medan, Anggota DPRD Medan (Partai Golkar) Modesta Marpaung SKM S Keb berikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat terkait Per
kota
sumut24.co Gunung SitoliRibuan masyarakat memadati Alunalun Kota Gunungsitoli untuk menyaksikan siaran langsung final Piala Dunia 2026, S
Umum
sumut24.co MedanAntusiasme ribuan warga Kota Medan memuncak saat menghadiri acara nonton bareng (nobar) final Piala Dunia FIFA 2026 yang m
kota
Spanyol Vs Argentina Menang 10, Tim Matador Juara Piala Dunia 2026
kota
sumut24.co MEDAN Ratusan warga memadati kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kese
kota
MEDAN S24Ada kalanya sebuah pertandingan lebih besar daripada trofi yang diperebutkan. Final Piala Dunia FIFA 2026 antara Argentina dan Sp
News
Stan DLHK Sumut Buka Konsultasi Perizinan Sekolah Rakyat
kota
Dinas PMD Dukcapil Provsu Buka Layanan IKD dan KIA ke Pengunjung PRSU
kota
109 Wajib Pajak Terima Hadiah Gebyar Pajak, Samsat Medan Utara Ajak Masyarakat Bayar PKB Tepat Waktu
kota
Satgas Pamtas RI&ndashPNG Yon Parako 463 Pasgat Disambut Haru di Belawan Usai 14 Bulan Jaga Perbatasan
kota