Prajurit TNI Alfan Arbudi Layani Jamaah Haji Indonesia di Tanah Suci dengan Penuh Dedikasi
Prajurit TNI Alfan Arbudi Layani Jamaah Haji Indonesia di Tanah Suci dengan Penuh Dedikasi
kota
Baca Juga:
Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang berlangsung pada Senin, 7 Juli 2025, pukul 17.00 WIB di Aula Pratidina Polres Padangsidimpuan, Jalan SM. Raja, Kelurahan Wek V, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Acara penandatanganan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., yang didampingi oleh sejumlah pejabat utama Polres seperti Kasi Humas AKP Kenborn Sinaga, S.H., Kasi Propam AKP Bottor Lumbantobing, serta Kasat Resnarkoba IPTU Junaidi Pardede, S.H., M.H. Pihak dari Panti Rehabilitasi Medan Plus Kota Pinang juga turut hadir dan menyambut baik kerja sama strategis ini.
Dalam keterangannya, AKBP Dr. Wira Prayatna menjelaskan bahwa kerja sama ini bukan hanya sebatas seremonial semata, melainkan bagian dari strategi holistik Polres Padangsidimpuan dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba.
"Kami menyadari bahwa korban penyalahgunaan narkotika bukan hanya butuh proses hukum, tapi juga pendampingan medis dan psikologis yang tepat. Oleh karena itu, MoU ini adalah bentuk keseriusan kami untuk memastikan bahwa para korban mendapatkan haknya untuk pulih," ujar Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna.
Beliau menambahkan bahwa rehabilitasi merupakan langkah kunci dalam memulihkan para korban agar tidak kembali terjerumus dalam lingkaran hitam narkotika. Ia berharap kolaborasi ini bisa menjadi role model bagi penanganan korban narkoba di wilayah lainnya.
Kerja sama dengan Panti Rehabilitasi Medan Plus Kota Pinang dinilai sangat strategis karena lembaga ini memiliki pengalaman panjang dalam menangani korban ketergantungan narkoba. Mereka menyediakan layanan rehabilitasi medis, psikologis, dan sosial yang menyeluruh.
Langkah ini sejalan dengan kebijakan transformasi Polri menuju institusi yang lebih humanis, di mana pendekatan preventif dan rehabilitatif kini semakin diutamakan. Penanganan terhadap korban penyalahgunaan narkoba pun diorientasikan pada pemulihan jangka panjang, bukan sekadar hukuman semata.
Dengan adanya MoU ini, diharapkan akan tercipta sistem pendampingan yang lebih efektif dan terintegrasi antara kepolisian dan lembaga rehabilitasi. Korban narkoba nantinya akan lebih mudah diarahkan untuk mendapatkan perawatan yang layak dan berkesinambungan.
Kapolres Padangsidimpuan menegaskan komitmen pihaknya untuk terus melibatkan berbagai pihak dalam upaya memerangi narkoba, termasuk masyarakat, lembaga swadaya, dan instansi pemerintah lainnya.
"Perang melawan narkoba bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba," tegasnya.zal
Prajurit TNI Alfan Arbudi Layani Jamaah Haji Indonesia di Tanah Suci dengan Penuh Dedikasi
kota
BersihBersih Birokrasi PKP, JAGA MARWAH Mundurnya Dua Dirjen Jadi Momentum Perkuat Integritas & Wujudkan Program 3 Juta Rumah
kota
106 Jemaah Haji Paluta Dilepas Bupati Reski Basyah, Pesan Tegas Jaga Nama Baik Daerah!
kota
Antisipasi Unjuk Rasa Ricuh, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna Pimpin Simulasi Sispamkota, Pengamanan Kota Diperkuat
kota
Hari Buruh 2026 Jurnalis Masih Diintimidasi, Kasus di PT AGINCOURT Jadi Cermin Lemahnya Perlindungan Pers
kota
Resmikan SPPG Bintuju, Bupati Gus Irawan Dorong Perputaran Ekonomi Rp400 Miliar di Tapsel
kota
Momen Haru di Tapsel! Siswa SD Bintuju Ucap Terima Kasih ke Presiden Prabowo, Program MBG Bikin Semangat Sekolah Meningkat
kota
MUI Tapsel 2025&ndash2030 Resmi Dikukuhkan, Bupati Gus Irawan Tekankan Peran Strategis Umat di Tengah Krisis
kota
Polisi Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi di Tapsel, Sisik Trenggiling hingga Kulit Kijang Disita
kota
Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara Hadir Antar Jemaah Haji, 106 Warga Paluta Resmi Berangkat ke Tanah Suci
kota