57.696 Purna bakti Menerima bantuan Beras dari PTP N lV
57.696 Purna baktiMenerima bantuan Beras dari PTP N lV
News
Baca Juga:
Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang berlangsung pada Senin, 7 Juli 2025, pukul 17.00 WIB di Aula Pratidina Polres Padangsidimpuan, Jalan SM. Raja, Kelurahan Wek V, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Acara penandatanganan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., yang didampingi oleh sejumlah pejabat utama Polres seperti Kasi Humas AKP Kenborn Sinaga, S.H., Kasi Propam AKP Bottor Lumbantobing, serta Kasat Resnarkoba IPTU Junaidi Pardede, S.H., M.H. Pihak dari Panti Rehabilitasi Medan Plus Kota Pinang juga turut hadir dan menyambut baik kerja sama strategis ini.
Dalam keterangannya, AKBP Dr. Wira Prayatna menjelaskan bahwa kerja sama ini bukan hanya sebatas seremonial semata, melainkan bagian dari strategi holistik Polres Padangsidimpuan dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba.
"Kami menyadari bahwa korban penyalahgunaan narkotika bukan hanya butuh proses hukum, tapi juga pendampingan medis dan psikologis yang tepat. Oleh karena itu, MoU ini adalah bentuk keseriusan kami untuk memastikan bahwa para korban mendapatkan haknya untuk pulih," ujar Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna.
Beliau menambahkan bahwa rehabilitasi merupakan langkah kunci dalam memulihkan para korban agar tidak kembali terjerumus dalam lingkaran hitam narkotika. Ia berharap kolaborasi ini bisa menjadi role model bagi penanganan korban narkoba di wilayah lainnya.
Kerja sama dengan Panti Rehabilitasi Medan Plus Kota Pinang dinilai sangat strategis karena lembaga ini memiliki pengalaman panjang dalam menangani korban ketergantungan narkoba. Mereka menyediakan layanan rehabilitasi medis, psikologis, dan sosial yang menyeluruh.
Langkah ini sejalan dengan kebijakan transformasi Polri menuju institusi yang lebih humanis, di mana pendekatan preventif dan rehabilitatif kini semakin diutamakan. Penanganan terhadap korban penyalahgunaan narkoba pun diorientasikan pada pemulihan jangka panjang, bukan sekadar hukuman semata.
Dengan adanya MoU ini, diharapkan akan tercipta sistem pendampingan yang lebih efektif dan terintegrasi antara kepolisian dan lembaga rehabilitasi. Korban narkoba nantinya akan lebih mudah diarahkan untuk mendapatkan perawatan yang layak dan berkesinambungan.
Kapolres Padangsidimpuan menegaskan komitmen pihaknya untuk terus melibatkan berbagai pihak dalam upaya memerangi narkoba, termasuk masyarakat, lembaga swadaya, dan instansi pemerintah lainnya.
"Perang melawan narkoba bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba," tegasnya.zal
57.696 Purna baktiMenerima bantuan Beras dari PTP N lV
News
Wali Kota membuka FGD Penyusunan Draft Perwa tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Penataan dan kepastian pemanfaatan tanah di wilayah pesisir Kota Tanjungbalai menjadi perhatian Pemerintah Kota (P
News
sumut24.co ASAHAN, Dugaan praktik korupsi dan pembengkakan anggaran mewarnai pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang melibatkan 177 desa
News
sumut24.co ASAHAN, Gerak cepat Tim Patroli Sergap Berantas Geng Motor Polres Asahan membuahkan hasil gemilang. Sebanyak 10 remaja berhasil
News
FP3SU Bongkar Celah Keamanan Graha Mahardika Maling Berkeliaran, Pengembang Cuma Bisa Minta Maaf?"
News
Seorang Kakek Nekat Jual GanjaDiringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan
News
Polsek Tanjung Morawa Mediasi Permasalahan Warga Terkait Dengan Suara Speaker
News
Wali Kota Pematangsiantar terpilih menjadi salah satu peserta KPPD pada Lemhannas RI Angkatan IV Tahun 2026
News
KETUM GARUDA 08 Mendukung Presiden Prabowo Bongkar Tuntas dalang Konspirasi Jiwasraya, Tegakkan Hukum secara adil Tanpa Pandang Bulu untuk
News