Rabu, 15 April 2026

Pemko melalui Dinsos P3A dan Polres menandatangani Nota Kesepahaman.

Administrator - Kamis, 26 Februari 2026 13:15 WIB
Pemko melalui Dinsos P3A dan Polres menandatangani Nota Kesepahaman.
Istimewa
Baca Juga:


P.Siantar I Sumut24.co
Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) dan Polres Pematangsiantar menandatangani Nota Kesepahaman. Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Layanan Perlindungan Perempuan Korban Kekerasan dan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) dilaksanakan di ruang kerja Kapolres Pematangsiantar, Jalan Sudirman, Selasa (24/02/2026).

Nota Kesepahaman ditandatangani Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak SH SIK MU dan Kepala Dinas Sosial P3A Kota Pematangsiantar Agustina Lasma Bulan Sihombing SSos MSi.

Menurut Agustina, penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut sebagai wujud komitmen bersama dalam memperkuat sinergi dan koordinasi penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan serta perlindungan anak di Kota Pematangsiantar.

"Melalui kerja sama ini, diharapkan terwujud penanganan yang lebih cepat, terpadu, dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi perempuan korban kekerasan serta anak yang memerlukan perlindungan khusus," terang Agustina.

Agustina berharap, sinergi tersebut menjadi langkah nyata dalam menciptakan Kota Pematangsiantar yang aman, ramah perempuan dan anak, serta bebas dari segala bentuk kekerasan. (LP)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kapolres Tapsel Rombak Jajaran, AKBP Yon Edi Winara Targetkan Kinerja Lebih Baik Lagi
Kapolres Palas AKBP Dodik Yulianto Raih Lemkapi Presisi Award, Apresiasi Atas Gencarnya Pemberantasan Narkoba dan Pelayanan Publik
Gerebek Dini Hari! 4 Pria Diciduk Polres Palas di Warung Kopi, Transaksi Sabu Terbongkar
Warga Resah, Polres Palas Bergerak! Pengedar Sabu Digulung di Lingkungan Sekolah
Siang Bolong! Motor Mahasiswa Digasak di Depan Rumah, Pelaku Curanmor Dibekuk Polres Padangsidimpuan
Polres Batu Bara Press rilis Ungkap Kasus Narkoba dan Musnahkan 1.210,07 gram Narkotika.
komentar
beritaTerbaru