Evaluasi Layanan Pemasyarakatan Harus Menutup Celah Masalah, Bukan Sekadar Memperbaiki Dokumen
Evaluasi Layanan Pemasyarakatan Harus Menutup Celah Masalah, Bukan Sekadar Memperbaiki Dokumen
kota
Baca Juga:
Masyarakat dan peserta mendesak agar ada investigasi menyeluruh dari pihak berwenang seperti Ombudsman RI, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), atau Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli). Bukti-bukti seperti tangkapan layar hasil nilai dan informasi terkait peserta yang disebutkan diharapkan dapat menjadi dasar untuk pengusutan tuntas. Pihak-pihak yang terlibat, jika terbukti bersalah, harus dikenakan sanksi tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu Kasubag Kepegawaian dan Hukum Kemenag Sumut Tarmuji mengatakan, Bahwa ujian dilakukan secara komputerisasi dan online serta proses pengolahan nilai hasil ujian dilakukan di Biro SDM kemenag RI dan BKN Pusat. Intinya bukan kewenangan Kanwil Kemenag,Ucapnya.red2
Evaluasi Layanan Pemasyarakatan Harus Menutup Celah Masalah, Bukan Sekadar Memperbaiki Dokumen
kota
PRSU Ke50 Angkat Wajah Asli Sumatera Utara, 70 Persen Konten Diisi Putra Daerah
kota
22 OPD dan 10 Instansi Vertikal Ramaikan Pameran PRSU Ke50, Hadirkan Berbagai Layanan Publik untuk Masyarakat
kota
Dewan Komisaris PT Pembangunan Prasarana Sumatera Utara PRSU Harus Jadi Etalase Kebanggaan dan Mesin Ekonomi Baru Sumut
kota
Ketum Bakopam Sumut Ucapkan Selamat HUT ke436 Kota Medan, Dukung Terwujudnya Medan Tangguh dan Maju untuk Semua
kota
Ketum Bakopam Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke80, Apresiasi Pengabdian Polri untuk Masyarakat
kota
Polresta Deli Serdang berhasil amankan Pelaku Judi Togel
kota
Tim URC MIT Jatanras Polda Sumut Ringkus 7 Begal Sadis di Wilkum Polrestabes Medan dan Polres Belawan.
kota
Polres Dairi Ringkus 38 Tersangka dari 29 Kasus Narkoba Periode April Juni 2026
kota
Belawan sumut24.co PT Belawan New Container Terminal (BNCT) menerima kunjungan PT Goodrich Asia Indonesia ke Terminal A dan Terminal B pad
Ekbis