Semarak HUT ke-80, Pemkab Asahan Gelar Fun Run dan Jalan Santai "Asahan Berlebaran"
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan kembali menggelar kegiatan olahraga massal bertajuk Fun Run 5K dan Jalan Santai den
News
Baca Juga:
- Satres Narkoba Polres Sergai Bekuk Pengedar Sabu di Sei Bamban, 14,55 Gram Barang Bukti Diamankan
- Mahasiswa di Padangsidimpuan Ditangkap Polisi Usai Gelapkan Motor Yamaha Fazio, Kerugian Capai Rp14 Juta
- Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Pengedar Sabu di Aek Ledong, Ditemukan 11 Plastik Barang Haram
Informasi dihimpun, tersangka ditangkap di kawasan Jalan Abdul Hakim Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Medan Selayang. Bersamanya disita sejumlah pil ekstasi dan sepeda motor Honda Vario nomor polisi BK 6644 ZAR.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Gidion Arif Setyawan melalui Kasat Reserse Narkoba, AKBP Thommy Aruan, Minggu (29/6/2025) menyebutkan, penangkapan FL atas laporan masyarakat di Jalan Abdul Hakim akan terjadi transaksi narkoba jenis ekstasi.
"Menindaklanjuti laporan itu sejumlah petugas Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan di lokasi," ujarnya.
Di lokasi l, sambung Thommy, petugas melihat seorang pria duduk di sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan dengan gerak-gerik sangat mencurigakan.
"Petugas kita langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan tubuh tersangka hingga di sepeda motornya. Dari stang sepeda motor ditemukan 1 plastik klip berisi 9 butir pil ekstasi dengan total berat keseluruhan 4,07 gram," ungkapnya.
Kasatres Narkoba menambahkan, saat diinterogasi tersangka mengaku narkoba itu milik J (DPO) dan perannya hanya mengantarkan pesanan pil ekstasi ke pembelinya. FL mengaku sudah 2 tahun menjual barang haram itu.
Untuk 1 butirnya tersangka mendapat keuntungan Rp 40 ribu. Selanjutnya FL berikut barang bukti digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih.
Dia dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.(W05)
Teks foto :
Ilustrasi pengedar pil ekstasi
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan kembali menggelar kegiatan olahraga massal bertajuk Fun Run 5K dan Jalan Santai den
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, menghadiri Pesta Adat Tuan Syekh Silau Laut dalam rangka Hari
News
sumut24.co TANJUNGBALAI , Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, menerima audiensi jajaran PT Bank Sumut di ruang kerjanya, Jumat (27/3
News
sumut24.co NIAS UTARA, PT PLN (Persero) kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan akses listrik yang merata hingga ke pelosok neger
News
Tambang Emas Ilegal Madina Bagaikan Dracin, Daftar Nama Terungkap, Haruskah Menunggu Perintah "KAPOLRI"
kota
Antusiasme Tinggi! 111 Pendaftar Ikuti Verifikasi Seleksi Polri 2026 di Padangsidimpuan
kota
Balita Hilang di SPBU Hutalombang, Polres Padang Lawas Sigap Memulangkan ke Orang Tua
kota
Bupati Madina Dorong Pelestarian Tradisi Lubuk Larangan untuk Ekosistem dan Masyarakat
kota
Lebih dari 3,5 Juta Kendaraan Melintas di Ruas Tol Regional Nusantara Hingga H7 Idulfitri 1447H/2026
kota
Kapolresta Deli Serdang Pantau Aktivitas Arus Balik Lebaran 1447 H di Bandara Kualanam
kota