Rabu, 10 Juni 2026

Polsek Perbaungan Tangkap Diduga Pelaku Peredaran Upal di Pasar Rakyat, Asal Uang Belum diketahui!!

Darmanto - Kamis, 26 Februari 2026 17:06 WIB
Polsek Perbaungan Tangkap Diduga Pelaku Peredaran Upal di Pasar Rakyat, Asal Uang Belum diketahui!!
Fani
Sergai |sumut24.co -

Baca Juga:
Jajaran Polsek Perbaungan berhasil mengamankan seorang pria lanjut usia yang diduga mengedarkan uang palsu di Pasar Rakyat Perbaungan (Pajak Baru), Kelurahan Batang Terab, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.

Pelaku berinisial FL (67), warga Jalan Karya Gang Malunta, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, diamankan setelah aksinya diketahui oleh para pedagang di pasar tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Unit Reskrim Polsek Perbaungan menerima laporan dari masyarakat bahwa seorang pria telah diamankan warga karena diduga melakukan transaksi menggunakan uang palsu pecahan Rp100.000.

Pelaku awalnya berbelanja bawang merah dan bawang putih di kios milik Rita Yani dengan total belanja Rp25.000. Selanjutnya, pelaku membeli cabai merah, cabai hijau, dan cabai kecil di kios milik Bobi senilai Rp64.000. Terakhir, pelaku kembali membeli bawang merah di kios milik Fauzan Muner dengan total Rp16.000.

Saat melakukan pembayaran sebesar Rp100.000, salah seorang pedagang merasa curiga setelah meraba tekstur uang yang diterima. Merasa uang tersebut tidak asli, saksi langsung mengejar pelaku. Warga yang mengetahui kejadian itu turut membantu dan berhasil mengamankan pelaku.

Pelaku kemudian dibawa oleh Babinsa ke Kantor Koramil Perbaungan sekitar pukul 10.00 WIB. Mendapat informasi tersebut, tim opsnal Polsek Perbaungan yang dipimpin Kanit Reskrim langsung menuju lokasi dan menjemput pelaku untuk diamankan ke Mapolsek Perbaungan guna pemeriksaan lebih lanjut.

Barang Bukti Diamankan
Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa:

8 lembar uang palsu pecahan Rp100.000

Uang tunai Rp27.000

1 unit handphone Nokia warna hitam

Bawang merah ½ kilogram

Bawang putih ¼ kilogram

Saat ini, tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Perbaungan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, IPTU L.B. Manullang, di Mako Polres Sergai mengimbau masyarakat, khususnya para pedagang, agar lebih teliti dalam menerima uang tunai.

"Kami mengimbau para pedagang untuk selalu memeriksa keaslian uang yang diterima. Jika menemukan dugaan peredaran uang palsu, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti," tegasnya.

Kasus ini masih dalam pengembangan guna memastikan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam peredaran uang palsu tersebut. (Fani)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Darmanto
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Berkat Laporan Warga, Polsek Bandar Pulau Tangkap Pengedar Sabu 1,16 Gram di Asahan
Cepat Tanggap! Kurang Sehari, Polsek Pulau Rakyat Tangkap Pelaku Perampasan Tas Guru
Operasi Antik Toba 2026: Polres Asahan Tangkap 85 Tersangka dan Bongkar 69 Kasus Narkotika
Operasi Antik Toba 2026: Polres Asahan Tangkap 85 Tersangka dan Bongkar 69 Kasus Narkotika
IRT Usia 40 Tahun di Kisaran Barat Diamankan Polisi, Rumahnya Jadi Sarang Transaksi Sabu
Polsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang Tindak Tegas Perjudian, dan Pengungkapan Kasus Narkoba
komentar
beritaTerbaru