Hardiknas 2026: Bupati Padang Lawas Serahkan Santunan dan Penghargaan untuk Tokoh Pendidikan, Ini Pesan Tegasnya!
Hardiknas 2026 Bupati Padang Lawas Serahkan Santunan dan Penghargaan untuk Tokoh Pendidikan, Ini Pesan Tegasnya!
kota
Baca Juga:
Jakarta— Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan memberikan maaf kepada Marcella Santosp atas permintaan maafnya dalam pengakuan sebagai pihak yang terlibat pembuatan berita dan konten negatif yang ditujukan kepada dirinya, petinggi Kejaksaan RI dan institusi Kejaksaan RI.
Melansir tayangan pemberitaan Metro TV, hal ini disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin disela kunjungan kerjanya di Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Sofifi, Rabu 18 Juni 2025.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengaku kecewa dan telah dirugikan atas pemberitaan negatif dan konten negatif yang tayang di sejumlah media, yang diproduksi komplotan Marcella Santoso selama ini. Burhanuddin menegaskan sebagai sesama manusia, dia telah memaafkan Marcella Santoso.
"Berita itu telah menyebar. Berita itu tidak menguntungkan kami-kami (Kejaksaan, red). Sebagai umat manusia, maaf itu haruslah kita maafkan," tutur Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Memaafkan Marcella yang disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin ini menegaskan bahwa dirinya Memaafkan tetapi tidak melupakan, juga bukan berarti menyimpan dendam. Burhanuddin menegaskan ada konsekuensi hukum atas tindak pidana yang telah dilakukan Marcella Santoso tersebut.Marcella Santoso Minta Maaf Ke Jaksa Agung
Penegakan hukum atas perkara pidana yang menjerat Marcella Santoso buah dari tindak pidana yang dilakukannya. Kejaksaan memastikan pihaknya berada dalam rel penegakan hukum profesional, berintegritas dan humanis, yang selama ini telah menjadi doktrin bagi seluruh Insan Adhyaksa.
Sebelumnya, tersangka kasus perintangan penyidikan dan penuntutan, Marcella Santoso, mengakui bahwa dirinya adalah orang di balik berita dan konten negatif mengenai Kejaksaan Agung dan pribadi pejabat Kejagung, Jaksa Agung maupun JAM Pidsu Febrie Adriansyah.
Advokat Marcella Santoso mengaku telah membuat dan menyebarkan narasi negatif terkait Jaksa Agung ST Burhanuddin hingga Presiden Prabowo Subianto. Dia menyampaikan permohonan maaf atas tindakan itu. Permintaan maaf itu disampaikan Marcella melalui sebuah video. Video itu diputarkan dalam jumpa pers di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, pada Selasa 17 Juni 2025.
"Saya ingin menyampaikan dari hati saya yang paling dalam terkait dengan perkara Pasal 21 kasus timah, kasus CPO dan kasus gula, saya menyadari dalam proses penanganan perkara terdapat postingan yang sebenarnya sama sekali tidak terkait dengan perkara yang ditangani," ujar Marcella.
Dalam video itu, Marcella mengaku menyebarkan isu negatif tentang Jaksa Agung ST Burhanuddin, JAM Pidsus Febrie Adriansyah, dan Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar yang tidak berkaitan dengan penanganan perkara. Marcella juga menyampaikan bahwa ia tidak pernah memiliki kebencian secara pribadi terhadap pemerintah atau institusi Kejaksaan.
Marcella merupakan salah satu pengacara dari tersangka korporasi korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng. Dia dinyatakan terlibat dalam dugaan suap vonis lepas perkara ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng. red2
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Hardiknas 2026 Bupati Padang Lawas Serahkan Santunan dan Penghargaan untuk Tokoh Pendidikan, Ini Pesan Tegasnya!
kota
Libur Akhir Pekan Aman, Polsek Sosa Gelar Patroli di Lokasi Wisata Favorit
kota
Hardiknas 2026 di Madina, Wabup Atika Tekankan Pendidikan Berbasis Karakter dan Kearifan Lokal
kota
351 Jemaah Haji Padangsidimpuan Dilepas Haru, Wali Kota Doakan Pulang Jadi Haji Mabrur
kota
sumut24.co Perbaungan, Kepala Dinas Pemuda Olahraga Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud) Serdang Bedagai Achyar SH. MSP menerima Audie
News
Kami Mau Keadilan!&rdquo Tangisan Ibu Bhayangkari Guncang DPRD Kota Padangsidimpuan
kota
Diguncang Kasus Kader Dugaan Penipuan, PDIP Padangsidimpuann Maaf dan Tegaskan Tak Intervensi Hukum
kota
Gasak Korban Saat Mau Salat Subuh, "Kapten" Diciduk Polres Padangsidimpuan
kota
Disiplin Diuji! Sipropam Polres Padang Lawas Gelar Razia Internal Pagi Hari
kota
Hadiri Pengukuhan LPS, Basri Harahap Bawa Semangat Kolaborasi Keuangan untuk Paluta
kota