Jumat, 10 Juli 2026

AMRB Akan Turun Aksi di Kejati Sumut, Desak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana BOS Rp976 Juta di Labura

Administrator - Kamis, 12 Juni 2025 10:04 WIB
AMRB Akan Turun Aksi di Kejati Sumut, Desak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana BOS Rp976 Juta di Labura
Istimewa

Medan- Aliansi Mahasiswa Rakyat Bersatu (AMRB) akan menggelar aksi demonstrasi pada Jumat, 13 Juni 2025, di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut). Aksi ini digelar sebagai bentuk protes terhadap lambannya penanganan kasus dugaan korupsi Dana BOS Tahun 2021 di Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Baca Juga:

Dalam laporan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, ditemukan kejanggalan serius pada proyek pengadaan software dan perpustakaan digital senilai ratusan juta rupiah. Salah satu temuan menyebutkan, pengadaan software perpustakaan senilai Rp217 juta tidak dapat digunakan, dan terindikasi sebagai proyek gagal fungsi.

Tak hanya itu, total dugaan kerugian negara dari praktik mark-up dan kegiatan fiktif lainnya di proyek tersebut diperkirakan mencapai Rp976 juta. Meski temuan ini sudah dipublikasikan, hingga kini belum ada penindakan hukum berarti. Kepala Dinas Pendidikan Labura, Irwan Harahap, bahkan belum pernah diperiksa oleh aparat penegak hukum.

"Kami menilai ada pembiaran yang disengaja. Uang negara dirampok, tapi para pelaku dibiarkan bebas. Ini penghinaan terhadap rasa keadilan publik," ujar juru bicara AMRB, dalam siaran persnya.

AMRB menyampaikan empat tuntutan utama:

1. Segera periksa dan tetapkan tersangka Irwan Harahap, Kadis Pendidikan Labura.


2. Publikasikan bukti pengembalian dana jika memang benar telah ada pengembalian.


3. Tindak tegas seluruh pihak yang terlibat, baik dalam kegiatan fiktif maupun mark-up anggaran.


4. Desak Kejati Sumut ambil alih kasus, jika aparat daerah tidak berani menindak.

AMRB menyatakan bahwa aksi ini merupakan langkah awal. Jika Kejati Sumut tidak bergerak cepat, mereka berencana memperluas gerakan ke instansi pusat, termasuk KPK dan Kemendikbudristek.

"Korupsi di sektor pendidikan adalah kejahatan yang tak hanya merugikan negara, tapi juga merampas masa depan anak-anak kita. Ini tidak bisa dibiarkan," tegas AMRB.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Labura Irwan Harahap yang dikonfirmasi juga belum menjelaskan terkait dugaan korupsi tersebut.

Begitujuga Sekretaris Disdik Labura Marapimpin Hasibuan yang dikonfirmasi mengatakan akan menyampaikan hal tersebut kepada Kadis.red2

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Manager BOS Disdik Medan Diduga Kondisikan Pembelian Buku Penerbit Tertentu, Nilainya Disebut Capai Puluhan Miliar Rupiah
Alisansi CS KERAS Geruduk Kejatisu dan Bakar Foto Walikota, Goklif Manurung: Kajati SUMUT SEGERA Periksa & Tangkap Wesly Silalahi Terkait Gurita Korup
Vonis Bebas Terdakwa Korupsi Lahan PTPN II Diajukan Banding, Dugaan Kebocoran Ratusan Miliar PAD Deliserdang Kian Mengemuka
Dugaan Pungli Beli Bangku Rp1,5 Juta Mencuat di SMAN 1 Kisaran : Orang Tua Heran Anak Zonasi Tak Lulus, Pihak Sekolah Bantah
Anggaran Melonjak 7 Kali Lipat Jadi Rp 3,7 Miliar, Dugaan Korupsi dan Pelanggaran Lingkungan di Dinkes Asahan Memanas
Tuntutan Ringan Kasus Korupsi Aset PTPN II Senilai 263 Miliar: Tanda Tanya Besar di Balik Langkah Penegak Hukum
komentar
beritaTerbaru