Kamis, 10 September 2026

Polsek Medan Kota Ungkap Pencurian Nmax Diotaki Pacar

Administrator - Kamis, 09 Juli 2026 19:18 WIB
Polsek Medan Kota Ungkap Pencurian Nmax Diotaki Pacar
Baca Juga:

MEDAN I SUMUT24.CO
Akal bulus CNL (31), mampu memperdaya mantan pacarnya NUP (33), warga Jalan Karya Jaya Medan Johor.

Warga Jalan Pelita IV Kelurahan Sidorame Kecamatan Medan Perjuangan itu diduga berhasil mencuri sepeda motor Yamaha NMax milik korban.

"Tersangka mengatur pertemuan dengan korban di salah satu tempat makan, lalu mencuri sepeda motor milik korban," terang Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak Tambunan, Kamis (8/7/2026).

Dijelaskannya, pada Selasa (17/2/2026) malam, tersangka menjanjikan korban untuk bertemu. Namun karena terlalu lama, tersangka kemudian mengarahkan korban untuk bertemu di salah satu tempat makan Warung Lamongan Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Kampung Baru Medan.

"Terlapor kemudian mengabari korban, dan mengatakan, 'ya udah makan saja di situ dulu, tapi parkirkan sepeda motornya di dekat gerbang saja'," ungkap Iptu Poltak Tambunan.

Korban kemudian memarkirkan motor NMax nomor polisi Bk 5033 AGW tersebut sesuai arahan tersangka. Tapi, tak lama berselang tersangka menghubungi korban dirinya tidak jadi datang.

Korban segera menghabiskan makannya dan berniat pulang sekira pukul 23.30 WIB. Tapi, korban tidak lagi melihat sepeda motornya di tempat parkir. Korban melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Medan Kota.

Selain sepeda motor korban juga kehilangan 1 dompet berisi KTP dan kartu ATM dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 17 juta.

Iptu Poltak Tambunan kemudian memimpin anggotanya melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka di kediamannya.

"Setelah sempat kabur dan berpindah-pindah tempat, akhirnya tersangka berhasil kita tangkap pada Kamis (9 Juli 2026) dinihari," jelasnya.

Kepada polisi, tersangka mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor korban dengan cara mengarahkannya bertemu di TKP.

Sepeda motor curian itu dijual kepada penadah biasa disapa Abang seharga Rp 5.500.000,-. Uang hasil kejahatan itu digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari.(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polsek Medan Area Tangkap Maling Mesin Pompa Air Milik Anggota TNI
Polsek Medan Area Kembali Tangkap Maling di Gudang Ekspedisi Seorang Pelaku Lagi Buron
Pos Patroli Presisi Polsek Kota Kisaran Timur Ludes Terbakar, Seorang Pria Diamankan untuk Diperiksa
Kapolsek Batang Toru Buka Suara soal Dugaan Penganiayaan: “Kami Bekerja Berdasarkan Bukti”
Residivis Narkoba Diciduk Tim Opsnal Polsek Medan Kota
Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Bongkar Rumah
komentar
beritaTerbaru