Perkuat Sinergi Dengan BPN Aceh, PLN Dorong Percepatan Sertifikasi Dan Pengamanan Aset Negara
sumut24.co BANDA ACEH, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan Kan
News
Baca Juga:
MEDAN – Mantan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar, menanggapi rencana Gubernur Sumut Bobby Nasution yang akan menerapkan sistem sekolah lima hari dengan gelak tawa. Ia menilai alasan penerapan kebijakan tersebut sangat tidak serius dan jauh dari semangat peningkatan kualitas pendidikan.
"Hahaha, kayaknya Pak Bobby ingin bikin kebijakan populer seperti Dedy Mulyadi di Jawa Barat. Tapi sayangnya, kebijakan ini tidak menarik. Alasannya juga lawak-lawak," ujar Abyadi kepada wartawan melalui sambungan telepon, Kamis (5/6/2025).
Abyadi menyatakan bahwa meskipun dalam sistem otonomi daerah pemerintah provinsi memang memiliki kewenangan di bidang pendidikan, kewenangan itu tidak boleh ditafsirkan secara semena-mena. Ia menekankan pentingnya kajian matang yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
"Dinas Pendidikan punya peran strategis. Harus bisa memberi masukan yang benar kepada gubernur agar tidak keliru mengambil keputusan," tegas Abyadi, yang kini menjabat Direktur MATA Pelayanan Publik — sebuah NGO yang fokus pada isu pelayanan publik.
Abyadi menyindir beberapa alasan yang disebutkan untuk mendukung sekolah lima hari, seperti agar murid punya lebih banyak waktu bersama orang tua dan untuk meningkatkan pariwisata Sumut.
"Saya baca, salah satu alasannya agar murid lebih banyak waktu dengan orang tua. Bahkan ada yang bilang ini akan berdampak pada pariwisata. Lucu sekali. Maksudnya apa? Anak-anak sekolah diliburkan hari Sabtu supaya bisa berwisata?" kata Abyadi sambil tertawa.
Ia menilai alasan-alasan tersebut tidak mencerminkan orientasi peningkatan mutu pendidikan, bahkan justru mendorong murid untuk lebih santai dan bermain, bukan belajar.
"Orang tua justru ingin anaknya lebih banyak di sekolah agar waktu mereka lebih terkontrol. Kalau sekolah cuma lima hari, waktu luang anak-anak jadi lebih banyak dan tak terpantau. Ini justru bisa menimbulkan kekhawatiran," tambahnya.
Menurutnya, lebih konyol lagi jika kebijakan ini dikaitkan dengan pariwisata. "Kalau ini alasannya, berarti program pendidikan kita benar-benar gagal. Ini bukan kebijakan pendidikan, tapi lawakan," ujarnya tajam.
Minta Dikaji Ulang
Abyadi meminta agar kebijakan ini dikaji ulang sebelum dituangkan ke dalam Peraturan Gubernur (Pergub). Dinas Pendidikan Sumut diminta segera menginisiasi forum diskusi dengan melibatkan semua pemangku kepentingan pendidikan.
Ia juga menekankan agar kewenangan otonomi daerah digunakan untuk mendorong prestasi murid, bukan untuk kebijakan yang tidak relevan.
"Gunakan kewenangan itu untuk memperkuat kualitas pendidikan lokal. Misalnya, dengan mengembangkan kurikulum berbasis potensi daerah, meningkatkan sarana prasarana, atau memberantas pungli yang kerap muncul saat tahun ajaran baru," kata Abyadi.
Ia juga menyoroti masih adanya sekolah yang menerapkan sistem masuk pagi dan sore karena kekurangan ruang belajar. Menurutnya, itu adalah masalah yang lebih layak menjadi prioritas kebijakan pendidikan daerah.
Menutup pernyataannya, Abyadi berharap kebijakan sekolah lima hari tidak dijadikan dalih terselubung untuk efisiensi anggaran.
"Kalau tujuannya mengurangi anggaran pendidikan untuk dialihkan ke sektor lain, itu salah besar. Jangan korbankan masa depan anak-anak demi kepentingan lain," pungkasnya.red2
sumut24.co BANDA ACEH, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan Kan
News
Kapolda Sumut Apresiasi Aksi Damai di DPRD Aspirasi Tersampaikan, Situasi Tetap Kondusif
News
Kapolda Sumut Apresiasi Aksi Damai di DPRD Aspirasi Tersampaikan, Situasi Tetap Kondusif
News
Wali Kota didampingi sejumlah Unsur Forkopimda menerima penghargaan sebagai Tokoh Toleransi dari FKUB Penghargaan
News
Komisi C DPRD Roni Situmorang SH,M.IP Sarankan Buat Pansus atas Penyelewengan Pupuk Bersubsidi di kabupaten Simalungun
News
sumut24.co ASAHAN, Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Asahan secara resmi melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika berupa
News
Wapres Dorong Percepatan Perbaikan Akses dan Layanan Publik Terdampak Bencana di Solok,
News
Wapres Temui Pengungsi Korban Banjir Bandang di Solok, dan Pastikan Keselamatan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi.
News
Bupati Saipullah Paparkan PAPBD Madina 2026, Pendapatan Daerah Kini Rp1,741 Triliun
kota
Kapolres AKBP Noval Desky Pimpin Pra Rekonstruksi Dugaan Penganiayaan, Versi Korban dan Terlapor Diuji
News