
Perumda Tirta Bulian T.Tinggi Turunkan Kembali Tarif Air
sumut24.co Tebingtingg, Perusahan umum daerah (Perumda) Air Minum Tirta Bulian Kota Tebingtinggi terhitung sejak 1 Juli 2025 telah menurunk
NewsBaca Juga:
Medan – Penanganan kasus dugaan pencabulan terhadap seorang anak perempuan berusia 4,5 tahun di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) dinilai lamban dan menimbulkan keresahan. Korban, yang disamarkan dengan inisial OK, diduga mengalami kekerasan seksual oleh SS (45), saudara tiri dari ayah korban, PT (57).
Ibu korban, Sarmina Simangunsong, didampingi tim kuasa hukum dari Dalihan Natolu Law Firm, menyampaikan kekecewaannya terhadap proses hukum yang berjalan lambat. Peristiwa ini terjadi pada Januari 2025, saat OK dititipkan kepada ayahnya karena sang ibu sedang merawat anak lainnya yang tengah kritis.
Menurut kuasa hukum, saat Sarmina meminta PT untuk mendampinginya membuat laporan polisi, PT menolak. Ia bahkan mengancam bahwa jika kasus ini dilaporkan ke polisi, maka sama saja dengan "mengumbar aib keluarga". Meski tidak didampingi, Sarmina tetap melapor ke Polres Tapanuli Utara pada 21 Januari 2025 dengan Nomor: LP/B/13/I/2025/SPKT/Polres Taput/Polda Sumut.
Namun, hingga Mei 2025, belum ada perkembangan signifikan. Polres Taput melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) menyatakan laporan tersebut belum memenuhi unsur untuk naik ke tahap penyidikan. Padahal, menurut Daniel Simangunsong, S.H., M.H., kuasa hukum korban, korban telah secara spontan menunjuk SS sebagai pelaku dan memperagakan kejadian di hadapan penyidik, saksi pelapor, saksi terlapor, dan penasihat hukum.
"Kami menilai ada kejanggalan. Korban sudah menunjuk pelaku dan memperagakan kejadian. Jika keterangannya dinilai kurang jelas, kami siap menghadirkan ahli bahasa dan ahli gerak tubuh," ujar Daniel.
Kanit Unit PPA Polres Taput, Indra Nababan, disebut menyampaikan kepada tim hukum bahwa penyidikan belum dapat dilanjutkan karena masih kekurangan saksi yang dapat memperkuat tuduhan terhadap SS.
Merespons lambannya proses hukum, tim kuasa hukum bersama orang tua korban telah mendatangi Polda Sumut untuk meminta keadilan. Mereka juga berharap Presiden RI, Kapolri, dan Kapolda Sumut turun tangan.
"Sudah dilakukan visum, korban sudah diperiksa, tapi tidak ada tindak lanjut penangkapan. Ini sangat mengecewakan," ujar orang tua korban.
Daniel menegaskan bahwa penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak tidak boleh disepelekan. "Kami mendorong penggunaan scientific crime investigation (SCI) agar penyidikan lebih profesional dan hasilnya akurat. Jika tidak ditangani dengan cepat, kasus serupa bisa terus bertambah," katanya.Red2
sumut24.co Tebingtingg, Perusahan umum daerah (Perumda) Air Minum Tirta Bulian Kota Tebingtinggi terhitung sejak 1 Juli 2025 telah menurunk
Newssumut24.co MEDAN, Dalam rangka memperkuat kolaborasi lintas sektor menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke80 Kemerdekaan Republik Ind
KotaPATRON Gelar Suroan, Satukan Paguyuban SeSumatera Utara
kotaOJK TEGASKAN KOMITMEN PENEGAKAN HUKUM TERKAIT KASUS INVESTREE DAN ADRIAN ASHARYANTO GUNADI JakartaSumut24.co 25 Juli 2025. Otoritas Jasa K
NewsOJK PERKUAT TATA KELOLA MELALUI PENGEMBANGAN SIGRC TERINTEGRASI JakartaSumut24.co 24 Juli 2025. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperk
NewsOJK DAN DITJEN AHU KEMENTERIAN HUKUM SEPAKAT TINGKATKAN KERJA SAMA PERTUKARAN DATA JakartaSumut24.co 24 Juli 2025. Otoritas Jasa Keuangan (
NewsBakopam Sumut Tegaskan Dukung Harli Siregar, Berantas Korupsi di Sumut
kotaPTPN IV Regional I Gelar MVP Awards 2024 Ajang Penghargaan Inklusif untuk Planters Tangguh dari Kebun hingga Pabrik MedanSumut24.co 25
NewsSilaturahmi Budaya, Ketum JMSI Teguh Santosa Sambangi Rumah Adat Bagas Godang di Madina
kotaMedan sumut24.co Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan sebut, Satpol PP Kota Medan terkesan lemah dalam penegakan peratura
kota