Kamar Kos Jadi Titik Edar Sabu, Wanita Muda Diciduk Polisi di Medan Tuntungan
Kamar Kos Jadi Titik Edar Sabu, Wanita Muda Diciduk Polisi di Medan Tuntungan
kota
Baca Juga:
DELI SERDANG – Penanganan laporan dugaan penganiayaan yang dilaporkan seorang warga Kecamatan Batang Kuis ke Polresta Deli Serdang menuai sorotan. Pasalnya, meski laporan telah resmi diterima sejak 13 Desember 2025, hingga kini atau lebih dari satu bulan, belum terlihat adanya perkembangan signifikan dalam penanganan kasus tersebut.
Korban berinisial MM (30), seorang ibu rumah tangga, melaporkan dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh terlapor berinisial DA, terkait peristiwa yang terjadi pada 10 Desember 2025 di Dusun II Desa Paya Gambar, Kecamatan Batang Kuis. Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Polresta Deli Serdang.
Namun ironisnya, hingga pertengahan Januari 2026, korban mengaku belum pernah menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP), maupun pemanggilan lanjutan untuk klarifikasi atau pemeriksaan tambahan.
"Sudah satu bulan lebih laporan saya masuk, tapi belum ada kejelasan. Saya hanya ingin keadilan dan kepastian hukum," ujar korban dengan nada kecewa.
Lambannya penanganan perkara ini memunculkan pertanyaan publik terkait komitmen aparat penegak hukum dalam memberikan rasa keadilan, khususnya bagi masyarakat kecil. Padahal, dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 351 KUHP merupakan perkara yang seharusnya dapat segera ditindaklanjuti dengan pemeriksaan saksi dan terlapor.
Pengamat hukum Jhoni SH menilai, keterlambatan penanganan tanpa penjelasan resmi dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Selain itu, korban berpotensi mengalami tekanan psikologis berkepanjangan akibat ketidakpastian proses hukum.
Masyarakat pun mendesak Kapolresta Deli Serdang untuk mengevaluasi kinerja jajarannya serta memastikan setiap laporan warga diproses secara profesional, transparan, dan berkeadilan sesuai dengan prinsip Presisi Polri.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polresta Deli Serdang belum memberikan keterangan resmi terkait alasan belum ditindaklanjutinya laporan tersebut. Redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak terkait untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut.red
Kamar Kos Jadi Titik Edar Sabu, Wanita Muda Diciduk Polisi di Medan Tuntungan
kota
Pengedar dan Pengguna Sabu di Mabar Hilir Ditangkap
kota
sumut24.co ASAHAN, Semarak kemerdekaan Republik Indonesia ke81 tahun meluap hingga ke perairan Kabupaten Asahan. Selasa (11/08/2026), seki
News
Platform Boleh Berubah, Karya Pers Harus Tetap Berpegang pada Kaidah JurnalistikOleh Dr Teguh Santosa, Ketua Umum PP JMSITikTok, Instagram,
Info
SIDANG SMARTBOARD LANGKAT JEJAK FEE Rp19 MILIAR, CHAT WHATSAPP DAN SPK &ldquoMISTERIUS&rdquo TERBONGKAR
kota
Tim Cara&rsquode BEM KMF TP UH Dorong Masyarakat Desa Tinggimae Optimalkan Media Sosial untuk Promosi Produk
kota
KETUM PNPI SYAMSUL RIZAL BERIKAN APRESIASI TINGGI KEPADA MENKO POLKAM DJAMARI CHANIAGO
kota
GANNAS Jabar Apresiasi Razia Narkoba di THM Bandung, Serukan Perlawanan Bersama
News
sumut24.co Medan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia Medan terus meningkatkan pelayanan sebagai wujud nyata ditengah masyarakat yang keter
kota
Dana RDN Rp2,58 Miliar Dipersoalkan, Paramitra Alfa Sekuritas Gugat BCA ke PN Jakarta Pusat
kota