Selama Oktober 2026, Operasi Sadar Pajak Kendaraan Digelar Serentak di 33 Kabupaten/Kota di Sumut
Bapenda Sumut Gelar Operasi Sadar Pajak Kendaraan, Permudah Warga Lakukan Pembayaran
News
Baca Juga:
DELI SERDANG – Penanganan laporan dugaan penganiayaan yang dilaporkan seorang warga Kecamatan Batang Kuis ke Polresta Deli Serdang menuai sorotan. Pasalnya, meski laporan telah resmi diterima sejak 13 Desember 2025, hingga kini atau lebih dari satu bulan, belum terlihat adanya perkembangan signifikan dalam penanganan kasus tersebut.
Korban berinisial MM (30), seorang ibu rumah tangga, melaporkan dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh terlapor berinisial DA, terkait peristiwa yang terjadi pada 10 Desember 2025 di Dusun II Desa Paya Gambar, Kecamatan Batang Kuis. Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Polresta Deli Serdang.
Namun ironisnya, hingga pertengahan Januari 2026, korban mengaku belum pernah menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP), maupun pemanggilan lanjutan untuk klarifikasi atau pemeriksaan tambahan.
"Sudah satu bulan lebih laporan saya masuk, tapi belum ada kejelasan. Saya hanya ingin keadilan dan kepastian hukum," ujar korban dengan nada kecewa.
Lambannya penanganan perkara ini memunculkan pertanyaan publik terkait komitmen aparat penegak hukum dalam memberikan rasa keadilan, khususnya bagi masyarakat kecil. Padahal, dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 351 KUHP merupakan perkara yang seharusnya dapat segera ditindaklanjuti dengan pemeriksaan saksi dan terlapor.
Pengamat hukum Jhoni SH menilai, keterlambatan penanganan tanpa penjelasan resmi dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Selain itu, korban berpotensi mengalami tekanan psikologis berkepanjangan akibat ketidakpastian proses hukum.
Masyarakat pun mendesak Kapolresta Deli Serdang untuk mengevaluasi kinerja jajarannya serta memastikan setiap laporan warga diproses secara profesional, transparan, dan berkeadilan sesuai dengan prinsip Presisi Polri.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polresta Deli Serdang belum memberikan keterangan resmi terkait alasan belum ditindaklanjutinya laporan tersebut. Redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak terkait untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut.red
Bapenda Sumut Gelar Operasi Sadar Pajak Kendaraan, Permudah Warga Lakukan Pembayaran
News
Dinkes, Disdik, dan BPBD Paluta Bersinergi, Ratusan Masker Dibagikan ke Sekolah
News
Lahan Sitataring Diklaim Tanah Adat dan Pemegang SHM, Riwayat Kepemilikan Disorot
News
KERJA NYATA KEMENIMIPAS MENJAGA PINTU NEGARA, MEMBUKA JALAN HARAPAN
News
KARHUTLA, TOBAT EKOLOGIS Dan KOMUNIKASI PEMERINTAH
News
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Tim Satgas Percepatan Rehabitas dan Rekonstruksi (PRR) Pasca Bencana Sumut Aceh melakukan Monitoring dan Evaluasi
News
Bupati Solok Serahkan Reward kepada 187 Petugas Satpol PP dan Damkar
kota
Sarang Narkoba Mencirim Digerebek Bandar Diringkus, Pistol Hingga Sejumlah Sajam Disita
News
Suling Perdana Kapolda Sumut, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat
News
Medan sumut24.co Tim Gabungan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan BNNP Sumut Ditresnarkoba Polda Sumut dan Satpol PP, Jumat (16/1
Hukum