Wabup Atika Kawal Keberangkatan Haji Madina, Dua Jemaah Ditunda Karena Sakit
Wabup Atika Kawal Keberangkatan Haji Madina, Dua Jemaah Ditunda Karena Sakit
kota
Baca Juga:
DELI SERDANG – Penanganan laporan dugaan penganiayaan yang dilaporkan seorang warga Kecamatan Batang Kuis ke Polresta Deli Serdang menuai sorotan. Pasalnya, meski laporan telah resmi diterima sejak 13 Desember 2025, hingga kini atau lebih dari satu bulan, belum terlihat adanya perkembangan signifikan dalam penanganan kasus tersebut.
Korban berinisial MM (30), seorang ibu rumah tangga, melaporkan dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh terlapor berinisial DA, terkait peristiwa yang terjadi pada 10 Desember 2025 di Dusun II Desa Paya Gambar, Kecamatan Batang Kuis. Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Polresta Deli Serdang.
Namun ironisnya, hingga pertengahan Januari 2026, korban mengaku belum pernah menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP), maupun pemanggilan lanjutan untuk klarifikasi atau pemeriksaan tambahan.
"Sudah satu bulan lebih laporan saya masuk, tapi belum ada kejelasan. Saya hanya ingin keadilan dan kepastian hukum," ujar korban dengan nada kecewa.
Lambannya penanganan perkara ini memunculkan pertanyaan publik terkait komitmen aparat penegak hukum dalam memberikan rasa keadilan, khususnya bagi masyarakat kecil. Padahal, dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 351 KUHP merupakan perkara yang seharusnya dapat segera ditindaklanjuti dengan pemeriksaan saksi dan terlapor.
Pengamat hukum Jhoni SH menilai, keterlambatan penanganan tanpa penjelasan resmi dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Selain itu, korban berpotensi mengalami tekanan psikologis berkepanjangan akibat ketidakpastian proses hukum.
Masyarakat pun mendesak Kapolresta Deli Serdang untuk mengevaluasi kinerja jajarannya serta memastikan setiap laporan warga diproses secara profesional, transparan, dan berkeadilan sesuai dengan prinsip Presisi Polri.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polresta Deli Serdang belum memberikan keterangan resmi terkait alasan belum ditindaklanjutinya laporan tersebut. Redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak terkait untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut.red
Wabup Atika Kawal Keberangkatan Haji Madina, Dua Jemaah Ditunda Karena Sakit
kota
Resmi Dilantik! Bupati Gus Irawan Gaspol Perkuat Pendidikan dan Pengawasan di Tapanuli Selatan
kota
Bravo! Perdagangan Satwa Dilindungi Dibongkar Polres Padangsidimpuan, Dua Karung Sisik Trenggiling Disita Polisi
kota
Empat Kali Beraksi! Penjual Sisik Trenggiling Akhirnya Dibekuk Polres Padangsidimpuan, Pelaku Raup Jutaan Rupiah per Kilo!
kota
Hadiri Sosialisasi PRESTICE, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna Dorong Penyelesaian Hukum Lewat Perdamaian
kota
Bupati Saipullah Nasution Gandeng UMA, Pisang Kepok Madina Disulap Jadi Produk Bernilai Tinggi
kota
Keren! Madina Raih Peringkat 1 Nasional, Bukti Program KB Berdampak Nyata, Atika Ini Hasil Kerja Keras Bersama
kota
Gerak Cepat Bupati Saipullah Nasution! 17 Hektare Sawah Korban Banjir di Madina Segera Dipulihkan
kota
Bupati Palas Putra Mahkota Alam Sampaikan LKPJ 2025, Anggaran Tembus Rp1 Triliun Lebih, Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat
kota
Forum Pemred Multimedia dan MitMe.id Jalin Kerjasama Strategis Monetisasi dan Penguatan Brand Media Nasional dan Daerah
kota