232 Dapur SPPG Diresmikan di Sumut, Wagub Dorong Pemerataan Layanan Gizi hingga ke Daerah
sumut24.co SimalungunWakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya menyambut baik peresmian 232 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPP
Umum
Baca Juga:
- Dugaan Pungli Rekrutmen Pendamping Desa Asahan : Elite Parpol Terlibat, APH Tindak Tegas Pelaku
- Sisa Makanan Berubah Jadi Pakan Ternak, Inovasi KKN UGM di Asahan Raih Apresiasi Wakil Bupati
- Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah Rp 1,5 Miliar KORMI Asahan : LSM Resmi Lapor ke Kejari, Forwaka Desak Pihak Terkait Diperiksa Menyeluruh
Medan, 15 Mei 2025 — DPP Gerakan Mahasiswa Pemerhati Kinerja Pemerintah (GMPKP) Sumatera Utara mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk segera turun tangan menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang terjadi di lingkungan Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara.
GMPKP menyoroti sejumlah proyek bermasalah yang diduga sarat penyimpangan, antara lain:
Pembangunan Terminal Lubuk Pakam dengan pagu anggaran sebesar Rp12,3 miliar yang dimenangkan oleh CV. CPN pada Tahun Anggaran 2023.
Pembangunan Gedung Kantor UPTD Pengelola Sarana dan Prasarana Wilayah II Kabanjahe dengan pagu anggaran sebesar Rp2,8 miliar, dimenangkan oleh CV. AE di tahun yang sama.
Selain itu, Dinas Perhubungan Sumut juga tercatat menganggarkan belanja barang dan jasa tahun 2024 sebesar Rp43,67 miliar, dengan realisasi hingga 30 November 2024 mencapai Rp31,15 miliar atau 71,34% dari total anggaran. Realisasi ini turut menjadi sorotan GMPKP atas dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan.
Dalam pernyataannya, GMPKP menyampaikan beberapa tuntutan utama:
1. Meminta KPK RI dan Kejagung RI meningkatkan kinerja dalam memberantas korupsi di wilayah Sumatera Utara tanpa tebang pilih.
2. Mendesak KPK RI untuk memeriksa Kepala Dinas Perhubungan Sumut atas dugaan tindak pidana korupsi pada proyek-proyek tersebut.
3. Menyerukan Kejaksaan Agung RI untuk mengambil tindakan atas indikasi pembengkakan anggaran yang tidak sesuai ketentuan.
4. Meminta Gubernur Sumatera Utara segera mencopot Kepala Dinas Perhubungan Sumut.
5. GMPKP juga menyatakan kesiapan untuk menggelar aksi lanjutan minggu depan di kantor KPK RI dan Kejaksaan Agung RI apabila tuntutan mereka tidak direspons.
"Semangat pemberantasan korupsi tidak boleh padam. Kami percaya KPK RI dan Kejagung RI mampu menuntaskan persoalan ini secara profesional dan transparan," tegas juru bicara GMPKP. Red2
sumut24.co SimalungunWakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya menyambut baik peresmian 232 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPP
Umum
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai BNPB, Adik Kepala BNPB Ikut Terjerat
News
sumut24.co MedanPemko Medan melalui Dinas Lingkungan Hidup memantau perkembangan kualitas udara menyusul sebaran kabut asap lintas batas y
kota
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menggelar Rapat Evaluasi dan Koordinasi Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (M
News
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan tersangka baru dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi pembanguna
Hukum
Publik Berhak Tahu! Proyek Infrastruktur Padangsidimpuan Gagal Tender, Transparansi Anggaran 2026 Dipertanyakan
News
Musa Rajekshah Hadiri Mubes XI Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno Kembali Ditetapkan sebagai Ketua Umum
News
KPLP Richwell Hutagakung Ingatkan Tahanan Baru Lapas Padangsidimpuan Disiplin dan Kesehatan Jadi Prioritas
News
Operasi Sarang Narkoba di Silayanglayang, Tiga Pria Positif Sabu, Polres Padangsidimpuan Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Bandar
News
Kabut Asap Kiriman Masuk Medan, BMKG Deteksi Sebaran di Seluruh Sumut
News