Ketum PB Pendawa Indonesia Terima Kunjungan Silaturahmi Ketua LAM Medan, Sepakat Bangun Kemitraan Sosial
Ketum PB Pendawa Indonesia Terima Kunjungan Silaturahmi Ketua LAM Medan, Sepakat Bangun Kemitraan Sosial
News
Baca Juga:
Bupati Batubara terpilih periode 2025–2030, H. Baharuddin Siagian SH, M.Si, sebelumnya sempat menyatakan bahwa kantor Bupati yang tengah dibangun itu nantinya akan diserahkan kepada DPRD Batubara untuk menjadi kantor mereka. "Kantor Bupati ini akan kita serahkan kepada DPRD Batu Bara untuk menjadi kantor mereka," ujarnya kala itu.
Lahan yang menjadi objek pengadaan berlokasi di Dusun II, Desa Perkebunan Lima Puluh, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara. Total luasnya mencapai 493.700 meter persegi, terdiri dari dua persil bidang tanah, yakni Blok 109 dan Blok 114 beserta tanaman di atasnya. Lahan tersebut merupakan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Socfindo Indonesia.
Berdasarkan penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Muttaqin Bambang Purwanto Rozak Uswatun dan Rekan (MBPRU), nilai wajar ganti rugi lahan ditetapkan sebesar Rp 9.529.670.000. Penetapan itu telah inkrah melalui putusan Pengadilan Negeri Kisaran Nomor: 112/Pdt.G/2021/PN.Kis tanggal 21 Januari 2022.
Namun, dalam realisasinya, Pemkab Batubara melalui Dinas PUTR telah membayarkan ganti rugi kepada PT Socfindo sebesar Rp 10.482.637.000 (bruto), dengan potongan pajak Rp 238.241.750 dan nilai bersih Rp 10.244.395.250 berdasarkan register SP2D No. 07957/SP2D/2021 tertanggal 31 Desember 2021.
Ironisnya, terdapat selisih kelebihan pembayaran sebesar Rp 952.967.000 yang hingga kini tidak jelas penggunaannya. Berdasarkan konfirmasi Kepala Cabang Bank Sumut Lima Puluh, Teddy Prabudi SE, Jumat (9/5/2025), dana tersebut masih berada di bank sebagai titipan dari Pemkab Batubara.
Sementara itu, PT Socfindo mengakui telah menerima dana ganti rugi yang dibayarkan melalui Bank Pemerintah Daerah. Namun muncul pertanyaan lanjutan terkait uang konsinyasi: kepada siapa dititipkan, berapa lama, dan dalam kondisi apa dana itu mengendap.
Tak hanya soal lahan, pembangunan fisik kantor Bupati Batubara pun menuai sorotan. Berbagai elemen masyarakat mengkritik kualitas bangunan yang dinilai tidak memenuhi standar. Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap banyak ketidakwajaran terkait spesifikasi teknis, mulai dari tiang pancang, dinding, kaca, hingga pengadaan barang dan jasa.
Sejumlah kerusakan juga dilaporkan terjadi, seperti lepasnya material bangunan, keretakan dinding, dan pecahnya kaca secara tiba-tiba, padahal bangunan belum selesai sepenuhnya.
Bendahara Umum Pimpinan Pusat Pemuda Tabagsel, Syaifuddin Lubis, mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk mengaudit proses ganti rugi lahan dan tanam tumbuh yang dinilai rawan korupsi. "APH harus mengaudit proses ganti rugi pengadaan tanah lokasi pembangunan kantor Bupati Batubara yang diduga sarat korupsi, baik di tingkat perbankan, pemerintah daerah maupun pihak perkebunan PT Socfindo," tegasnya.
Ia juga mempertanyakan dasar hukum pembelian tanah berstatus HGU, yang notabene merupakan tanah negara, oleh pemerintah daerah.
Polemik ini semakin menegaskan urgensi pengawasan dan penegakan hukum yang ketat di Kabupaten Batubara demi memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran publik.Red2
Ketum PB Pendawa Indonesia Terima Kunjungan Silaturahmi Ketua LAM Medan, Sepakat Bangun Kemitraan Sosial
News
Program MBG Polresta Deli Serdang Menjangkau Pelajar hingga Balita
News
MEDAN SUMUT24.CO Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Utara sekaligus CEO Sumut24 Group, Rianto, SH., MH atau akrab disapa
News
Siap Hadapi Musim Baru, JNE kembali mendukung Tim Cosmo JNE FC di Liga Futsal Profesional 2026/2027
kota
KETUM GARUDA 08 SYAMSUL RIZAL JIKA RUU PERAMPASAN ASET DISAHKAN, PRABOWO BISA TUNTASKAN AMANAH REFORMASI 98
kota
40 Pelajar SMK Negeri 1 Barumun Dibekali Paham AI, Kapolres Palas Soroti Ancaman Kejahatan Digital
kota
Maulid Nabi di Polres Tapsel AKBP Anton Santoso Dorong Personel Teladani Akhlak Rasulullah
kota
Soal Lahan 3.000 Hektare, Gerakan Masyarakat Anti Penindasan Desak PT Barapala Diperiksa
kota
6 Sertifikat Tanah Wakaf Diserahkan, Bupati Paluta Reski Basyah Dorong Legalitas Aset Umat
kota
Kabar Baik! 102 Tanah Wakaf di Madina Segera Bersertifikat, Pengurusannya Gratis
kota