Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Resmi Membuka FE Cup 2.
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Resmi Membuka FE Cup 2.
kota
Baca Juga:
Menurut keterangan petugas di lapangan, pemasangan rambu ini bertujuan untuk mempertegas kembali kepada masyarakat bahwa parkir di area trotoar tersebut adalah pelanggaran hukum. "Dengan adanya rambu ini, masyarakat diingatkan kembali bahwa larangan parkir di kawasan ini memiliki kekuatan hukum. Kendaraan yang tetap diparkir di tempat ini akan dikenai sanksi tilang," ujar salah satu petugas Dishub.
Kegiatan pemasangan rambu dilakukan langsung di bawah pengawasan Kepala Bidang Pengendalian dan Penertiban Lalu Lintas (PP&K) Dishub Medan, Richard Medy, S.SiT, M.T.
Dishub Medan mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas dan tidak memarkirkan kendaraan di sembarang tempat demi kenyamanan dan keselamatan bersama.red
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Resmi Membuka FE Cup 2.
kota
Kota Solok Kembali Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
kota
Kota Solok Daerah Pertama Mengalihkan Pengelolaan Transaksi Keuangan Daerah Berbasis Syariah di Sumbar
kota
Gempur Peredaran Narkoba, Polres Tapsel Ungkap 13 Kasus dalam Dua Pekan, 14 Tersangka Diamankan
kota
Mencekam! Kobaran Api Hanguskan Gudang Barang Bekas di Padangsidimpuan, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
kota
Semangat Kurban DPRD Padangsidimpuan! 4 Hewan Kurban Disembelih, 400 Kupon Daging Dibagikan untuk Warga dan Kaum Duafa
kota
Empat Kali Berturut! Pemkab Madina Kembali Raih WTP, Bupati Saipullah Siapkan Pembenahan ASN
kota
Padangsidimpuan Kembali Raih WTP Keenam Berturutturut, Bukti Tata Kelola Keuangan Makin Solid
kota
Bupati Putra Mahkota Alam Antar Padang Lawas Kembali Raih Opini WTP
kota
Hari Tasyrik Ketiga, Penyintas Banjir Tapanuli Selatan Akhirnya Terima Kurban dari FOZ SumutSumatera Utarasumut24.coSebanyak 500 kepala kel
News