Selasa, 16 Juni 2026

Komisi 4 DPRD Medan Akan Panggil Pemilik Bangunan Di Jalan Cemara

Terkesan "Kebal Hukum"
Administrator - Senin, 07 April 2025 13:16 WIB
Komisi 4 DPRD Medan Akan Panggil Pemilik Bangunan Di Jalan Cemara
istimewa
sumut24.co -Medan, Komisi 4 DPRD Medan akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pemilik bangunan di JalanCemara Gg. Kelapa 1, P. Brayan Darat 2.

Baca Juga:
Pasalnya, pemilik bangunan perumahan 6 pintu rumah tersebut dituding tidak taat aturan, kendati sudah diperingati tetap saja melanjutkan pembangunan.

"Bangunan ini harus segera distop. Jangan lagi dilanjutkan, kita desak Satpol PP harus segera bertindak segera," kata Ketua Komisi 4 DPRD Medan Paul Mei Anton Simqnjubtak kepada wartawan, Senin (7/4/2025).

Sebelumnya kata, politisi PDIP tersebut pihaknya telah menerima laporan keberatan warga atas bangunan tersebut.

Parahnya, pemilik rumah di belakang bangunan sudah lama merasa terganggu akibat material dan debu yang jatuh ke rumah warga. Namun, keluhan warga tidak pernah diakomodir.

"Saya sudah berungkali memperingatkan para pekerja agar membuat jaring penghalang agar material tidak jatuh ke halaman rumah tapi tidak diindahkan," keluh Sumuang Nababan pemilik rumah yang terdampak.

Mendengar keluhan ini, Paul berinisiatif akan segera memanggil pemilik bangunan tersebut. Selain mengganggu tetangga perumahan tersebut juga tidak mengantongi ijin persetujuan bangunan gedung (PBG). (R02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Soal Fasum Cotempo, Ketua Komisi IV Diduga Diintervensi Politik
Masyarakat dan LSM Minta Pansel KIP Sumut Buka Anggaran dan Hasil Seleksi Secara Transparan
PLN Datangkan Empat Tower Emergency Dan Personel Lintas Wilayah Untuk Percepat Pemulihan Sistem Kelistrikan Sumut
Jalan Aset Daerah Diklaim Milik Pribadi: Penutupan Gang Pembangunan di Asahan Berujung Ancaman Pembongkaran
Menteri Kependudukan Dan Pembangunan Keluarga,BKKBN Kungker Di Sumut
Merasa Kebal Hukum, Bangunan Tembok Milik PT SBP Diduga Tidak Kantongi Izin PBG Tetap Kokoh Berdiri Tegak
komentar
beritaTerbaru