Jatanras Polres Asahan Sisir Rawan, Tiga Remaja Diamankan : Dua Celurit Disembunyikan di Atap Rumah
sumut24.co ASAHAN, Guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga, Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan menggelar patro
News
Baca Juga:
Begitu pula dengan Pemerintah Kota (Pemko Medan), dimana PAD merupakan penghasilan yang diperloeh dari berbagai sumber diantaranya pengadaan dan pengelolaan sumber berdasarkan Undang Undang No 32 Tahun 2004 termasuk di dalamnya pajak daerah dan retribusi.
Akan tetapi pada sisilain, ada oknum oknum pengusaha property yang terkesan menghambat PAD Pemko. Bahkan terkesan melanggar Peraturan Daerah (Perda) yakni retribusi melalui Izin Permohonan Bangunan Gedung (PBG).
Dari amatan wartawan, Sabtu (23/3/2025) hingga, Senin (24/2/2025) ada sejumlah izin bangunan property sebagai pungutan yang diwajibkan pada individu atau badan usaha tertentu, ironisnya pengusaha/pengembang menggunakan Izin PBG "Bimsalabim".
Dimana, saat wartawan melakukan investigasi di sejumlah bangunan property di Kelurahan Tanah Enamratus, Kecamatan Medan Marelan tidak ditemukan plang Izin PBG, namun pengerjaan tetap berlanjut.
Anehnya setelah hal tersebut dikonfirmasi kepada pihak kelurahan setempat dan diberitakan, beberapa hari kemudian, bangunan property seperti perumahan maupun bangunan ruko yang awalnya tidak memiliki plang Izin PBG, dengan waktu singkat, sudah memiliki plang PBG.
Sehingga ada kesan bahwa, pihak Kecamatan dan pihak Kecamatan Medan Marelan dan Kelurahan Tanah Enamratus ada kesan melakukan pembiaran bahkan diduga menerima upeti agar sejumlah bangunan yang bermasalah terus dikerjakan.
Menindak lanjuti informasi dan dugaan bangunan tidak memiliki Izin PBG tersebut, Syawaluddin Nasution Lurah Tanah Enamratus saat dikonfirmasi wartawan terkesan beberapa hari lalu terkesan menutupi dengan mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan. Sementara, bangunan fisik property yang tidak memiliki Izin tersebut sudah 50% bahkan 80%.
"Untuk wilayah di Kelurahan Tanah Enamratus sudah masuk sebagai pelatihan fungsi dan sekarang ini daerah marelan dari lahan pertanian ke permukiman. Kita beruapaya untuk terus menghimbau bagi bangunan yang tidak memiliki Izin PBG," ujar Sywaluddin sembari menjelaskan bahwa, kondisi pengerjaan fisik pembangunan diduga tidak memiliki izin sudah ada dari sebelum dirinya menjabat lurah di tanah enamratus.(W02)
sumut24.co ASAHAN, Guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga, Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan menggelar patro
News
Dari Aspirasi Reses ke Lahan Pertanian, Rapidin Simbolon Serahkan Traktor untuk Petani
News
Tabligh Akbar Maulid Nabi di Masjid Quatul Muslimin, Dorong Persatuan dan Kepedulian Sosial
News
Ternate Kelompok Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Lanjutan di Kota Ternate, Maluku Utara, mengembangkan produk olahan pangan berbasis bahan lo
Tips
Abu Dhabi, UEA Etihad Airways, maskapai nasional Uni Emirat Arab, memperkenalkanEtihad Wellbeing, sebuah program terbaru yang menghadirk
News
Jakarta Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia (KBJI) 2026 dapat menjadi acuan bersam
kota
Jakarta PT Federal International Finance (PT FIF) terus berupaya memperkuat komitmennya dalam membangun bisnis yang berintegritas, patuh,
News
Purwokerto Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menyiapkan tindak lanjut kerja sama untuk
Tips
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meraih penghargaan Terbaik II atas Penilaian Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Keme
News
Pangandaran, PT Federal International Finance (FIFGROUP), anak perusahaan PTAstra dan bagian dari Astra Financial, terus memperluas manfaat
Umum