Bupati Asahan Hadiri Pelantikan DHD BPK 45 Sumut, Kobarkan Semangat 45 Bangun Generasi Berkualitas
sumut24.co MEDAN, Bupati Kabupaten Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri pelantikan Pengurus Dewan Harian Daerah (DHD) Ba
Kota
Baca Juga:
Begitu pula dengan Pemerintah Kota (Pemko Medan), dimana PAD merupakan penghasilan yang diperloeh dari berbagai sumber diantaranya pengadaan dan pengelolaan sumber berdasarkan Undang Undang No 32 Tahun 2004 termasuk di dalamnya pajak daerah dan retribusi.
Akan tetapi pada sisilain, ada oknum oknum pengusaha property yang terkesan menghambat PAD Pemko. Bahkan terkesan melanggar Peraturan Daerah (Perda) yakni retribusi melalui Izin Permohonan Bangunan Gedung (PBG).
Dari amatan wartawan, Sabtu (23/3/2025) hingga, Senin (24/2/2025) ada sejumlah izin bangunan property sebagai pungutan yang diwajibkan pada individu atau badan usaha tertentu, ironisnya pengusaha/pengembang menggunakan Izin PBG "Bimsalabim".
Dimana, saat wartawan melakukan investigasi di sejumlah bangunan property di Kelurahan Tanah Enamratus, Kecamatan Medan Marelan tidak ditemukan plang Izin PBG, namun pengerjaan tetap berlanjut.
Anehnya setelah hal tersebut dikonfirmasi kepada pihak kelurahan setempat dan diberitakan, beberapa hari kemudian, bangunan property seperti perumahan maupun bangunan ruko yang awalnya tidak memiliki plang Izin PBG, dengan waktu singkat, sudah memiliki plang PBG.
Sehingga ada kesan bahwa, pihak Kecamatan dan pihak Kecamatan Medan Marelan dan Kelurahan Tanah Enamratus ada kesan melakukan pembiaran bahkan diduga menerima upeti agar sejumlah bangunan yang bermasalah terus dikerjakan.
Menindak lanjuti informasi dan dugaan bangunan tidak memiliki Izin PBG tersebut, Syawaluddin Nasution Lurah Tanah Enamratus saat dikonfirmasi wartawan terkesan beberapa hari lalu terkesan menutupi dengan mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan. Sementara, bangunan fisik property yang tidak memiliki Izin tersebut sudah 50% bahkan 80%.
"Untuk wilayah di Kelurahan Tanah Enamratus sudah masuk sebagai pelatihan fungsi dan sekarang ini daerah marelan dari lahan pertanian ke permukiman. Kita beruapaya untuk terus menghimbau bagi bangunan yang tidak memiliki Izin PBG," ujar Sywaluddin sembari menjelaskan bahwa, kondisi pengerjaan fisik pembangunan diduga tidak memiliki izin sudah ada dari sebelum dirinya menjabat lurah di tanah enamratus.(W02)
sumut24.co MEDAN, Bupati Kabupaten Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri pelantikan Pengurus Dewan Harian Daerah (DHD) Ba
Kota
sumut24.co ASAHAN, Pengelolaan keuangan daerah di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan kembali menjadi sorotan tajam. Sebanyak 21 pa
News
Bupati Saipullah Bangga Madina Tampil Maksimal di PRSU ke50 Meski Dihimpit Keterbatasan Anggaran
kota
Akhir Penantian Warga! Jembatan Sungai Siabu Rp13,8 Miliar Resmi Dibangun, Hubungkan Barumun SelatanUlu Sosa
kota
Ketua JMSI Tabagsel Ucok Rizal Wings Air di Bandara JHN Buka Era Baru Ekonomi, PAD Madina, dan Konektivitas Tabagsel
kota
Terungkap! Autopsi Bocah 6 Tahun yang Ditemukan di Sumur Tapsel Temukan Tanda Kekerasan
kota
Kapolres Tapsel AKBP Anton Santoso Sambut Hangat PP Polri, Tegaskan Purnawirawan adalah Teladan bagi Generasi Polri
kota
Tak Berkutik! Satreskrim Polres Tapsel Bekuk Dua Terduga Pelaku Curat, Motor Hasil Kejahatan Ikut Disita
kota
Tak Beri Celah Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Padangsidimpuan Gelar Razia di Kawasan Simarsayang
kota
Petani 58 Tahun di Tapanuli Selatan Meninggal Tragis, Adik Kandung Diamankan Polisi
kota