Minggu, 30 Agustus 2026

Jelang Mudik Lebaran 2025, Dishub Sumut Gelar Ramp Check Serentak Mulai 25 Februari

Administrator - Minggu, 23 Februari 2025 00:09 WIB
Jelang Mudik Lebaran 2025, Dishub Sumut Gelar Ramp Check Serentak Mulai 25 Februari
Istimewa<
Baca Juga:

MEDAN I SUMUT24.CO
Menjelang mudik Lebaran 2025, Dinas Perhubungan Sumatera Utara (Dishub Sumut) akan melakukan pemeriksaan kelaikan kendaraan umum (ramp check) secara serentak mulai 25 Februari 2025. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kendaraan yang digunakan masyarakat dalam kondisi layak jalan dan aman.

Kepala Dishub Sumut, Dr. Agustinus Panjaitan menjelaskan, ramp check ini akan dilakukan dalam tiga tahap. "Tahap pertama dilaksanakan pada 25-27 Februari 2025, tahap kedua pada 22-24 Maret saat arus mudik, dan tahap ketiga pada 5-7 April saat arus balik," ujar Agustinus, kepada wartawan di Medan, Sabtu (22/2/2025).

Dalam pemeriksaan ini, petugas akan mengecek beberapa aspek penting, seperti:
Dokumen kendaraan berupa bukti lulus uji, izin operasional, SIM, dan STNK, kondisi fisik kendaraan seperti lampu, rem, ban, dan perlengkapan keselamatan lainnya, dan tes urin bagi sopir dan kernet untuk memastikan mereka dalam kondisi sehat dan bebas narkoba.

Pemeriksaan ini melibatkan Mementerian Perhubungan, Polda Sumut, Satlantas Polres, Badan Narkotika Nasional (BNN), Jasa Raharja, dan Dinas Kesehatan. "Kami ingin memastikan kendaraan yang digunakan untuk mudik benar-benar aman dan nyaman bagi penumpang," kata Agustinus.

Selain kendaraan angkutan darat, pemeriksaan juga akan dilakukan pada kapal penyeberangan di Danau Toba pada 5-7 April 2025, guna memastikan keselamatan penumpang yang menggunakan jalur air. Dengan adanya ramp check ini, Dishub Sumut berharap masyarakat bisa mudik dengan lebih aman, nyaman, dan selamat.(W05)

Foto:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kantor Dishub Tinggal Kenangan : Aset Rp7,6 Miliar Beralih Tanpa Ganti Rugi, Publik Pertanyakan Proses Hibah
‎Bantah Soal Selebaran yang Mencatut Kodaeral I Belawan, Kodaeral I : Percayakan Fakta Kepada Hukum  ‎
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Lepas 12 Personel Satpol PP dan Dishub Ikuti Seleksi Komcad
Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
Praperadilan Dikabulkan, PN Padangsidimpuan Nyatakan Penetapan Tersangka Kadishub Alfian Tidak Sah, Langsung Bebas dari Tahanan
Gedung UPUBKB Dishub Asahan Resmi Tutup : Akreditasi Habis, Pelayanan Uji Kir Terhenti Sementara
komentar
beritaTerbaru