Rabu, 17 September 2025

Polres Padangsidimpuan Gelar Sosialisasi Kesadaran Hukum di SD Negeri 200309: Cegah Pungli, Narkoba, dan Lindungi Anak

Administrator - Kamis, 20 Februari 2025 20:57 WIB
Polres Padangsidimpuan Gelar Sosialisasi Kesadaran Hukum di SD Negeri 200309: Cegah Pungli, Narkoba, dan Lindungi Anak
P. Sidimpuan |sumut24.co -

Baca Juga:

Guna membangun generasi muda yang sadar hukum, Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kota Padangsidimpuan menggelar Sosialisasi Kesadaran Hukum di SD Negeri 200309 Kota Padangsidimpuan, Rabu (19/2/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa, guru, dan staf sekolah mengenai bahaya pungutan liar (pungli), narkoba, serta perlindungan anak. Acara berlangsung dari pukul 08.00 hingga 10.00 WIB dan mendapat antusiasme tinggi dari para peserta.

Sebagai pemateri utama, Kasat Binmas Polres Padangsidimpuan AKP Sulaiman Rangkuti didampingi Briptu Desi Priwiningsih dari Satbinmas Polres Padangsidimpuan memberikan pemaparan yang mudah dipahami oleh siswa.

Dalam sambutannya, Kepala Sekolah SD Negeri 200309 mengapresiasi Polres Padangsidimpuan atas kepeduliannya dalam memberikan edukasi hukum kepada generasi muda. Menurutnya, pemahaman tentang hukum sejak dini dapat membantu anak-anak tumbuh menjadi pribadi yang bertanggung jawab.

Materi Sosialisasi: Stop Pungli, Jauhi Narkoba, dan Lindungi Anak
Dalam sesi penyampaian materi, AKP Sulaiman Rangkuti menekankan tiga poin utama yang harus dipahami sejak dini, yaitu:

*Pungutan Liar (Pungli)*

Pungli masih sering terjadi di lingkungan masyarakat, termasuk di sekolah. AKP Sulaiman mengingatkan agar siswa dan guru memahami bahwa pungutan di luar ketentuan adalah pelanggaran hukum.

"Jika ada pungli di sekolah atau di lingkungan sekitar, jangan takut untuk melapor," tegasnya.

*Bahaya Narkoba*

kesehatan, serta cara menghindari pergaulan yang bisa menjerumuskan mereka ke dalam penyalahgunaan zat berbahaya. AKP Sulaiman juga menegaskan bahwa narkoba tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga masa depan penggunanya.

*Perlindungan Anak*

Materi ini membahas hak-hak anak, pentingnya perlindungan dari kekerasan, serta bagaimana anak-anak harus berani berbicara jika mengalami perlakuan yang tidak adil atau berbahaya.

Lebih lanjut, Kasat Binmas Polres Padangsidimpuan AKP Sulaiman Rangkuti menekankan bahwa kesadaran hukum harus ditanamkan sejak dini agar anak-anak dapat tumbuh dengan pemahaman yang benar mengenai hak dan kewajibannya.

"Anak-anak adalah masa depan bangsa. Jika mereka memiliki pemahaman hukum yang baik sejak kecil, mereka akan terhindar dari tindakan yang melanggar hukum dan mampu membangun lingkungan yang lebih baik," ujar AKP Sulaiman Rangkuti.

Ia juga mengingatkan bahwa sosialisasi ini adalah bagian dari upaya Polres Padangsidimpuan dalam menciptakan masyarakat yang lebih aman, tertib, dan bebas dari pelanggaran hukum.

Sesi tanya jawab menjadi bagian yang paling menarik dalam kegiatan ini. Para siswa terlihat antusias bertanya mengenai berbagai hal, seperti cara melaporkan pungli, bagaimana menghindari narkoba, serta hak-hak mereka sebagai anak.

Dengan bahasa yang mudah dipahami, AKP Sulaiman dan tim memberikan jawaban yang jelas agar siswa bisa memahami pentingnya mematuhi hukum sejak dini.

"Hukum bukan untuk ditakuti, tetapi untuk dipahami dan dipatuhi demi kehidupan yang lebih baik," pungkasnya.

Sosialisasi ini berlangsung lancar dan penuh interaksi positif. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan siswa dan tenaga pendidik semakin memahami pentingnya kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
AKBP Wira Prayatna Tekankan Pentingnya Kualitas Panen di Program Jagung Ketapang kota Padangsidimpuan
AKBP Wira Prayatna Pimpin Evaluasi Program Ketahanan Pangan, Tegaskan Sinergi Lintas Instansi di Padangsidimpuan
Kapolres Padangsidimpuan Terima Audiensi DPC APDESI,AKBP Wira Prayatna berikan Tiga Arahan Penting untuk Desa
Polres Padangsidimpuan Gelar Gerakan Pangan Murah, 8 Ton Beras SPHP Ludes Terjual
Pelaku Cabul Anak Ditangkap, Polres Padangsidimpuan Gandeng Ahli Psikologi untuk Dampingi Korban
Ganja dengan Barbut 2,1 Kilo diamankan Beserta Bandar dari Tapsel oleh Tim Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan,Ini Keterangan AKBP Wira Prayatna
komentar
beritaTerbaru