Pengurus PC HIMMAH Tanjungbalai Periode 2026-2028 Dilantik, Pemko Harap Jadi Mitra Pembangunan
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pengurus Pimpinan Cabang Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PC HIMMAH) Kota Tanjungbalai periode 20262028 resmi dil
kota
Baca Juga:
- Pertamina Patra Niaga Jalin Sinergi dengan Kejagung RI, Perkuat Pengamanan Pembangunan Strategis Revitalisasi Terminal LPG di Medan
- Aliansi ASRI Tuntut Kejatisu Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Asahan Senilai Rp52,5 M
- Kadishub Padangsidimpuan Jadi Tersangka, Diduga Terima Setoran Rp432 Juta dari Pengelolaan Parkir
Hal itu dikatakan Ungkap lantaran hingga sampai saat ini, Kejagung RI belum menindaklanjuti putusan perkara tipikor yang menyebutkan nama mantan Bupati Samosir RS.
"Saudara RS ikut menikmati dana gugus tugas Covid-19, di kabupaten Samosir, namun tidak pernah ditetapkan sebagai tersangka, " ucap Ungkap, Senin (17/1/2024)
Menurut Ungkap, putusan perkara Tipikor nomor 439K telah menetapkan eks Sekda Samosir, Jabiat Sagala, dan rekannya sebagai tersangka.
"Namun, pihak kejaksaan dinilai pilih buluh terhadap tersangka tersebut, dimana RS terlibat ikut menikmati Dana Covid-19 tahun 2019," tegas Ungkap.
Untuk itu, masih kata Ungkap dirinya meminta pihak Kejagung RI menindaklanjuti usai menetapkan terdakwa Jabiat Sagala. Dari salinan putusan nomor 439 K/Pid.Sus/2023, dalam pertimbangannya hakim menyebut Rapidin dinilai terbukti memanfaatkan dan menikmati dana COVID-19 untuk kepentingan pribadi.
"Kami mintak pihak Kejagung agar menindak lanjutin surat kami ini," pungkasnya.
Disisi lain, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera, Adre Wanda Ginting, ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsapp, Minggu (16/2/2025), terkait tindakan Kejatisu usai Mahkamah Agung (MA) yang menyebutkan mantan Bupati Samosir Rapidin Simbolon menikmati dana Covid-19, enggan merespon konfirmasi wartawan, bahkan sempat menghapus chat yang sudah diketiknya.
Informasi yang dihimpun, Mahkamah Agung (MA) menyebutkan mantan Bupati Samosir RS menikmati dana Covid-19.
Mahkamah Agung mengungkap bahwa Ketua PDIP Sumut RS ikut menikmati dana COVID-19 di kasus korupsi yang menjerat eks Sekda Samosir, Jabiat Sagala.
Terungkapnya keterlibatan RS dalam kasus tersebut berdasarkan vonis hakim Mahkamah Agung (MA) dalam perkara tindak pidana korupsi di tingkat kasasi dengan terdakwa Jabiat Sagala.
Dari salinan putusan nomor 439 K/Pid.Sus/2023, dalam pertimbangannya hakim menyebut Rapidin dinilai terbukti memanfaatkan dan menikmati dana COVID-19 untuk kepentingan pribadi.
"Bahwa terdakwa menjabat sebagai Ketua Pelaksana Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Samosir hanya selama 14 (empat belas) hari sejak tanggal 17 Maret 2020 berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 89 Tahun 2020 tanggal 17 Maret 2020, kemudian sejak tanggal 31 Maret 2020 digantikan oleh Drs. Rapidin Simbolon, S.E., M.M., selaku Bupati Kabupaten Samosir berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 117 Tahun 2020 tanggal 31 Maret 2020," kata Ketua Majelis Hakim Eddy Armi.
Setelah menjadi Ketua Pelaksana Gugus Tugas, Rapidin bersama relawan menyerahkan bantuan ke masyarakat. Di kantong bantuan itu terdapat wajah Rapidin.
"Selanjutnya Drs. Rapidin Simbolon, S.E., M.M., bersama tim relawan memindahkan packing bantuan ke Rumah Dinas Bupati dan menempelkan sticker bergambar Bupati Samosir RS., dan Wakil Bupati pada setiap kantong paket bantuan untuk dibagikan kepada masyarakat. Maka dengan demikian pengelolaan Dana Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Non Alam Penanganan COVID 2019 terbukti justru dimanfaatkan dan dinikmati untuk kepentingan pribadi Bupati Samosir Drs. RS, S.E., M.M., dan Wakil Bupati," demikian isi putusan tersebut.
Seperti diketahui, Pengadilan Tipikor Medan Jabiat divonis hakim satu tahun penjara, padahal tuntutan jaksa tujuh tahun penjara. Atas vonis itu jaksa melakukan banding dan vonis di tingkat banding naik menjadi dua tahun. Sedangkan di tingkat kasasi vonis berkurang menjadi satu tahun tiga bulan.
RS membantah telah ikut menikmati anggaran COVID-19 di kasus yang menjerat Jabiat Sagala eks Sekda Samosir. Rapidin bahkan menyebut penilaian hakim Mahkamah Agung itu fiksi.red2
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pengurus Pimpinan Cabang Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PC HIMMAH) Kota Tanjungbalai periode 20262028 resmi dil
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pelaksana harian (Plh) Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina bersama Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung d
News
Polresta Deli Serdang Intensifkan Patroli Pengamanan Saat Blackout, Situasi Tetap Kondusif
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI , Pemerintah Kota Tanjungbalai menerima kunjungan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Islam Negeri Sumatera U
News
Medan sumut24.co Acara arisan biasanya identik dengan kumpulkumpul seru, makan bersama, dan kocok arisan. Namun, ada yang berbeda dengan
kota
Blackout, Rakyat Rugi Miliaran, Jaga Marwah Dirut PLN Darmawan Prasodjo Diminta Mundur Bukan Minta Maaf
kota
Medan Satresnarkoba Polrestabes Medan membongkar praktek peredaran narkoba berkedok Tempat Hiburan Malam (THM) yang berada di tengah kota M
Hukum
H Syahrir Nasution Buku &ldquoJanjiJanji Sosial Negara&rdquo Penting Diajarkan di Sekolah
kota
Barapaksi Soroti Belum Digelarnya Pengundian Gebyar Pajak Sumut 2026
kota
83 Tahun Mamiyai AlIttihadiyah, Asren Nasution Serahkan Buku &ldquoJanjiJanji Sosial Negara&rdquo
kota