Wali Kota diwakili Staf Ahli membuka (MTQN ke XIX Tingkat Kecamatan Siantar dilaksanakan di Masjid Nurul Huda
Wali Kota diwakili Staf Ahli membuka(MTQN ke XIX Tingkat Kecamatan Siantar dilaksanakan di Masjid Nurul Huda
kota
Baca Juga:
DELISERDANG – Terkait kasus dugaan penyiraman air panas oleh ibu tiri kepada anaknya, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Effendy Pohan menyebutkan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut mengambil langkah utama, bagaimana menyelamatkan anak.
"Terkait kasus yang viral tersebut, pertama langkah yang diambil adalah untuk menyelamatkan anaknya. Konseling tentang anaknya, emosinya dan lain-lain," ujar Effendy Pohan usai acara peringatan Bulan K3 di kawasan Kantor Angkasa Pura Avasi, Kualanamu, Deliserdang, Selasa (11/2/2025).
Terkait kasus dugaan penganiayaan tersebut, Effendy menegaskan bahwa fokus utama adalah memberikan pendampingan dan pengobatan kepada anak. Baik secara medis maupun psikologis. Mengingat kejadian ini berpotensi menggangu anak secara mental. Sehingga perlu penanganan yang menyeluruh.
"Masalah siapa yang melakukan dugaan penganiayaan, itu nanti akan diusut dalam hal yang lain. Kalau dia ASN, bisa inspektorat, bisa juga aparat penegak hukum. Tetapi yang harus sekarang ini dilakukan adalah selamatkan anak," kata Effendy.
Selain itu, Effendy juga meminta kepada sang ayah dari anak berusia 10 tahun ini untuk dapat menjaga komunikasi dengan tim yang menangani persoalan ini. Agar pihaknya mendapat keterangan jelas dan lengkap, dalam upaya penyelesaian masalah. Sebab yang paling penting katanya, agar terselamatkan jiwa dan emosinya.
"Ini yang sedang ditangani oleh Dinas P3AKB (Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana) dan Dinas Kesehatan. Dan ini sudah sejak kemarin dilakukan oleh tim," lanjutnya.
Ia juga mengimbau agar semua orang tua, tidak hanya yang berstatus ASN, bahwa hal yang tidak pantas menganiaya anak, apapun kondisi dan statusnya. Meskipun memarahi anak adalah hal yang manusiawi dan sering tidak bisa dihindari oleh seseorang.
"Kalau marah boleh, memberi pembinaan boleh. Marah itu kan juga ada batasnya. Tetapi kalau menganiaya, saya rasa itu bukan orang tua yang baik," katanya. **
Wali Kota diwakili Staf Ahli membuka(MTQN ke XIX Tingkat Kecamatan Siantar dilaksanakan di Masjid Nurul Huda
kota
Ketua TP PKK bersama tim menghadiri Supervisi Posyandu Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba
kota
Entry Meeting Pemeriksaan LKPD TA 2025 di Lingkungan DJPKN V BPK RI dipusatkan di Gedung Merah Putih BPK RI Jakarta
kota
Wakil Wali Kota Herlina melantik pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur&039an Periode 20262031
kota
Anti Klimaks Laporan Polisi Ormas Kristen terhadap Muhammad Jusuf Kalla
kota
Wali Kota menghadiri acara Halal Bihalal Hari Raya Idul Fitri 1447 H dan Perayaan Hari Ulang Tahun ke48 Perumda Tirta Uli
kota
Pembukaan kegiatan Penilaian Presentasi Kepala Daerah Dalam Rangka Apresiasi Kinerja Pemda Dimensi Penurunan Tingkat Pengangguran
kota
Bupati Reski Basyah Harahap Paparkan LKPJ 2025, Pendapatan Daerah Paluta Tembus 93,97 Persen
kota
Turun Langsung ke Kodim 0212/Tapsel, Danrem 023/KS Bawa Motivasi dan Bantuan Sosial
kota
PT Djarum Bangun Gudang di Padangsidimpuan, Wali Kota Letnan Dalimunthe Dampak Ekonomi Bakal Besar!
kota