Aksi Damai AMPB di Asahan Berjalan Aman, Pemkab dan DPRD Sampaikan Jawaban Positif Soal Perbaikan Jalan
sumut24.co ASAHAN, Aliansi Masyarakat dan Pemuda Bandar Pulau (AMPB) melaksanakan aksi penyampaian aspirasi secara damai di halaman Kantor
News
Baca Juga:
Oleh : Felix Sidabutar
Komisi Kejaksaan Republik Indonesia kini genap berusia 20 (dua puluh) tahun (dua dekade), sejak dibentuk lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2005, yang ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyon, tertanggal 7 Februari 2005.
Komisi Kejaksaan RI akan menggelar Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke 20 Tahun ini di Kantor Komisi Kejaksaan RI, Jakarta, pada Selasa 11 Februari 2025 mendatang. 2 (dua) dekade perjalanan panjang berdirinya lembaga pengawas eksternal Kejaksaan Republik Indonesia, lembaga negara bidang hukum.
Memperingati HUT Ke 20, 2 Dekade Komisi Kejaksaan RI nanti, Sekretaris Komisi Kejaksaan, Antoni Setiawan, sebagai panitia pada bidang Sekretariat Komisi Kejaksaan RI mengundang sejumlah tokoh penting, diantaranya para mantan Ketua dan Komisioner Komisi Kejaksaan, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menteri Koordinator Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburahman, dan pejabat utama Kejagung juga para Jaksa Agung Muda pada Kejagung.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 7 Februari lalu menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2005 tentang Komisi Kejaksaan Republik Indonesia. Perpres ini memberikan dasar hukum pembentukan Komisi Kejaksaan, yang tugasnya melakukan pengawasan, pemantauan, dan penilaian terhadap kinerja dan perilaku serta sikap jaksa dan pegawai kejaksaan.
Komisi Kejaksaan Republik Indonesia adalah lembaga non struktural yang bertugas melakukan pengawasan, pemantauan dan penilaian terhadap kinerja dan perilaku Jaksa dan/atau pegawai Kejaksaan dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya yang diatur dalam peraturan perundang-undangan dan kode etik baik di dalam maupun di luar tugas kedinasan.
Komisi Kejaksaan RI merupakan lembaga non struktural yang dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bersifat mandiri. Komisi Kejaksaan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden Republik Indonesia.
Komisi Kejaksaan Republik Indonesia dibentuk berdasarkan amanat dari Undang-Undang Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia yang menyatakan bahwa Presiden dapat membentuk sebuah komisi yang susunan dan kewenangannya diatur oleh Presiden untuk meningkatkan kualitas kinerja kejaksaan.
Sebagai upaya meningkatkan kualitas dan kinerja kejaksaan, dibentuklah sistem pengawasan kejaksaan. Pengawasan merupakan salah satu elemen dalam manajemen institusi yang baik, dimana pengawasan yang lemah akan memberi dampak negatif pada kelembagaan manapun.
Kejaksaan selaku pemegang kekuasaan dalam proses peradilan dapat membahayakan publik apabila memiliki kewenangan tanpa batas. Hal ini menggambarkan perlunya mekanisme pengawasan untuk mencegah dan mengurangi penyimpangan hukum dan penyalahgunaan wewenang. Mekanisme pengawasan yang diciptakan haruslah rasional, proporsional, dan objektif.
Pengawasan terhadap Kejaksaan Republik Indonesia dilakukan baik secara internal maupun secara eksternal. Pengawasan terhadap kejaksaan secara internal dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM WAS) serta Majelis Kehormatan Jaksa.
Sebagai lembaga pengawas Kejaksaan, terdapat dua objek yang menjadi tugas Komisi Kejaksaan, yaitu pegawai tata usaha dan institusi Kejaksaan. Pada pegawai tata usaha, Komisi Kejaksaan bertugas untuk melakukan pengawasan, supervisi, dan penilaian terhadap anggota kejaksaan, yang meliputi jaksa dan pegawai kejaksaan. Pada institusi kejaksaan, Komisi Kejaksaan bertugas untuk melakukan pengawasan dan pemantauan.
Komisi Kejaksaan RI menerima pengaduan masyarakat melalui beberapa cara, diantaranya melalui surat atau pos, email, telepon atau datang langsung ke kantor Komisi Kejaksaan RI. Selain menerima pengaduan masyarakat, Komisi Kejaksaan juga dengan inisiatif sendiri dapat memantau atau menindaklanjuti suatu kasus yang menjadi atensi pimpinan atau menarik perhatian masyarakat.
Dua dekade berdirinya Komisi Kejaksaan, lembaga yang kini di ketuai Prof. Dr. Pujiyono Suwadi bersama 8 (delapan) komisioner lainnya sangat berperan dalam membawa perubahan dalam pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan, profesional, berintegritas dan humanis.
Kepercayaan masyarakat (Public Trust) yang diraih Kejaksaan RI saat ini, salah satunya buah dari peran lembaga pengawas ini, Komisi Kejaksaan RI. Besarnya peran Komisi Kejaksaan RI yang mengawal, membina, dan rekomendasi dalam raihan kinerja positif Kejaksaan RI selama ini.
Peran Komisi Kejaksaan RI dalam menjaga marwah Institusi Kejaksaan RI, khususnya dalam mengawasi kinerja dan mendorong perubahan-perubahan dalam peningkatan kinerja Kejaksaan yang semakin membaik. Sinergitas antara Komisi Kejaksaan RI dengan Kejaksaan RI sangat ampuh selama ini dalam penerapan pengawasan yang dilakukan Komisi Kejaksaan RI.
Ke depan, Komisi Kejaksaan diminta terus melakukan tugas pengawasan dan memberikan rekomendasi untuk memastikan capaian kinerja baik ini bisa terjaga dengan baik. Komisi Kejaksaan bergandengan tangan dengan seluruh elemen masyarakat, baik itu praktisi hukum, kalangan akademis, politisi, lembaga negara lainnya mengawal Kejaksaan RI agar mampu merawat "Public Trust" itu. Selamat HUT Ke 20 Tahun Komisi Kejaksaan RI !
Penulis adalah CEO ADHYAKSAdigital
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
sumut24.co ASAHAN, Aliansi Masyarakat dan Pemuda Bandar Pulau (AMPB) melaksanakan aksi penyampaian aspirasi secara damai di halaman Kantor
News
sumut24.co Medan, Anggota DPRD Medan Modesta Marpaung SKM S Keb (Partai Golkar) mengaku peduli dan mendukung penuh program Pemko Medan terk
kota
Medan sumut24.co Ketua Perkumpulan Dosen Indonesia Sorak Gema Intelektual, Imanuel Tarigan, menegaskan bahwa pelayanan publik pada hakikat
kota
sumut24.co ASAHAN , Menyemarakkan Hari Bhayangkara ke80 Tahun 2026, Polres Asahan melangkah lebih dekat ke tengah masyarakat melalui kegia
News
sumut24.co ASAHAN , Keberhasilan pengembangan kasus yang dimulai dari penemuan sejumlah butir etomidate akhirnya mengantarkan tim kepolisia
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Asahan secara resmi mencanangkan seka
News
KH. Akhmad Khambali Kenaikan Harga BBM dan Gejolak Ekonomi Global Jangan Sampai Membebani Rakyat Kecil
kota
MEDAN Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, diduga mendapat intervensi politik terkait penanganan aset Pemerintah
kota
Semoga Jadi Haji Mabrur&rdquo, Pesan Menyentuh Wali Kota H. Letnan Dalimunthe Saat Sambut Jamaah Haji Padangsidimpuan
kota
Tak Perlu Khawatir, Data Dijamin Aman! Bupati Padang Lawas Ajak Warga Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
kota