Pdt Mangara Sinamo,M.Th Resmi Dilantik Jadi Bishop GKPPD Masa Bakti Tahun 2026-2031
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Pemilihan Pimpinan pusat Gereja Kristen Protestan Pakpak Dairi (GKPPD) atau sering disebutkan pemilihan priode Bi
News
Baca Juga:
- Panen Raya Jagung di Lahan Eks HGU, Langkah Nyata Lapas Asahan Dukung Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan
- Oknum ASN Ikut Garap Lahan Eks HGU PT BSP di Asahan, Bupati Taufik : Siap-Siap Ditindak Tegas!
- Sengketa Lahan Belum Usai, Petani Plasma Kelompok 80 Minta Kapolri Tutup Pengoperasian PT DMK
Mediasi yang digelar di Aula kantor Lurah Tanjung Mulia itu dihadiri masyarakat lingkungan 16, 17 dan lingkungan 20, serta ahli waris almarhum Fakhruddin Parinduri, pemilik sah 17 ha lahan tersebut.
Sesuai keputusan Pengadilan Negeri (PN) Medan yang berbunyi: (Tanah ini dalam proses eksekusi berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Medan.No.77 Pdt.Eks/2024/PN.Mdn Atas putusan No:269 Pdt.G/2011/PN.Mdn jo.Putusan No.641/Pdt/2016 yang telah berkekuatan hukum tetap (inkcrah).
Hadir dalam mediasi itu, Camat Medan Deli diwakili Sekcam, Lurah Tanjung Mulia, Jufri Mark Binardo Simanjuntak, Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat.
Dalam mediasi yang diisi dengan tanya warga dan jawab ahli waris itu, disepakati tidak ada penggusuran terhadap tempat tinggal warga.
"Sesuai dengan hasil mediasi hari ini, pihak ahli waris sudah menyatakan bahwa khusus untuk warga masyarakat yang tinggal di lingkungan 16, 17, 20 tidak dilakukan penggusuran," ujar Lurah Tanjung Mulia, Jufri Mark Binardo Simanjuntak.
Sementara, perwakilan dan juru bicara ahli waris Adil Moraza Nasution menegaskan, pihaknya tidak ada melakukan penggusuran terhadap warga, meski belum mampu mengurus alas hak.
"Kita memang komitmen dari awal tanah yang dimiliki ahli waris saat ini, untuk masyarakat kita tidak ada penggusuran mutlak. Selama masyarakat belum mampu untuk menyelesaikan urusan biaya ke kita, dia tetap boleh tinggal di situ," tegas Adil.
Dia menyebut, eksekusi dan penggusuran hanya dilakukan terhadap sejumlah usaha yang selama ini menyewa, namun tidak diketahui dengan siapa.
"Tidak ada mereka memiliki di situ," ujarnya.
Adil mengaku, pihaknya sudah enam kali melakukan mediasi dengan pihak pengusaha, tapi tidak ditanggapi.
Dalam mediasi itu salah seorang warga mengaku sempat cemas karena beredar isu tempat tinggal mereka yang berdiri di atas lahan orang lain akan dieksekusi.
"Karena ada pemasangan plank akan dilakukan penggusuran, saya keberatan," ujar Nababan, warga lingkungan 17.
Tapi, kegelisahan warga sudah dijawab dengan bijaksana oleh ahli waris. Selain tidak melakukan penggusuran terhadap tempat tinggal warga, juga akan membantu kepemilikan alas hak yang sah.
"Mau legalkan lahan buat surat tanah boleh ke ahli waris," jawab Adil.(W05)
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Pemilihan Pimpinan pusat Gereja Kristen Protestan Pakpak Dairi (GKPPD) atau sering disebutkan pemilihan priode Bi
News
UNIQLO KIDS, Pilihan Nikita Willy & Issa Rekomendasi Pakaian Anak yang Nyaman untuk Keseharian Si Kecil Jakartasumut24.coBagi Nikita Willy
Tips
IKAFEBUSU Sukses Gelar Leadership Bootcamp 2026, Siapkan Pemimpin Muda AdaptifMedansumut24.coIkatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Bisnis Univ
News
BINJAI S24 Bagi pecinta kopi dan suasana santai, Cafe Onthell yang berlokasi di Jalan Perwira, Kota Binjai, Sumatera Utara menjadi salah s
Info
Polri untuk Masyarakat! Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K Hari Bhayangkara ke80 di Padangsidimpuan
Umum
Tak Berizin dan Menumpang di Tiang PLN, Polres Padang Lawas Sikat Kabel WiFi Ilegal, Tiga Titik di Sibuhuan Langsung Diperingatkan
kota
MENGENAL UNIVERSITAS PEMBANGUNAN PANCA BUDI (UNPAB)
Info
Bank Sumut Resmikan KCP Sei Berombang, Perkuat Inklusi Keuangan dan Dukung Pertumbuhan Ekonomi Labuhanbatu
Ekbis
Zakiyuddin Harahap Sambut Peserta APEKSI 2026, Ajak Nikmati Keramahan dan Kuliner Kota Medan
kota
sumut24.co Medan, Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, mengucapkan selamat datang kepada seluruh tamu pemerintah kota dari berbaga
kota