Pelantikan Pengurus Ikatan Dokter Indonesia Cabang Pematangsiantar-Simalungun Masa Bakti 2026-2029
Pelantikan Pengurus Ikatan Dokter Indonesia Cabang PematangsiantarSimalungun Masa Bakti 20262029
kota
Baca Juga:
Medan – Pembangunan Gedung KRIS di RSUD Rantauprapat yang menelan biaya Rp 14.375.701.141 menuai kritik tajam dari berbagai pihak, termasuk Gerakan Masyarakat Pemuda Nusantara (GM PENA). Ketua GM PENA, Iskandar Sakti Batubara, yang juga merupakan putra daerah Labuhanbatu, menegaskan adanya dugaan konspirasi antara Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan penyedia jasa dalam proyek tersebut.
"Proyek ini tidak hanya menjadi sorotan karena nilai anggarannya yang besar, tetapi juga karena ada indikasi kuat penyimpangan. Kami menilai perlu adanya transparansi dan pengawasan lebih lanjut terhadap pelaksanaannya," tegas Iskandar.
Sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui Ekatalog Konstruksi diduga menjadi modus baru praktik korupsi dalam proyek pembangunan. Salah satu kasus yang mencuat adalah dugaan penyalahgunaan anggaran dalam pembangunan KRIS RSUD Rantau Prapat.
Proyek yang seharusnya meningkatkan layanan kesehatan masyarakat ini justru dituding menjadi lahan korupsi yang merugikan keuangan negara. Modusnya diduga melibatkan penggelembungan harga, pengaturan tender, hingga penyimpangan pelaksanaan konstruksi yang tidak sesuai spesifikasi.
Berangkat dari kekhawatiran tersebut, GM PENA mengajukan beberapa tuntutan kepada pihak berwenang, yakni:
1. Meminta Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk memeriksa seluruh proses pembangunan Gedung KRIS RSUD Rantauprapat yang dilaksanakan oleh CV Global Mandiri menggunakan anggaran Dak Tahun Anggaran 2024.
2. Melakukan penyelidikan dan penyidikan mendalam terhadap dugaan pelanggaran dalam pembangunan tersebut.
3. Melakukan audit investigasi guna memastikan transparansi anggaran dan prosedur pembangunan.
4. Memanggil Direktur RSUD Rantauprapat, PPK, serta pihak CV Global Mandiri untuk dimintai keterangan terkait proyek tersebut.
5. Meminta PPATK untuk mengaudit Harta Kekayaan Direktur RSUD Rantauprapat (dr H. Syafril Harahap S.PB.)
6. Meminta PPATK untuk mengaudit menelusuri Harta Kekayaan PPK pembangunan Gedung KRIS RSUD Rantauprapat (Abner Sitanggang S.T),
Menurut Iskandar, langkah-langkah ini penting untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan anggaran dan agar masyarakat memperoleh fasilitas kesehatan yang layak.
Sementara itu PPK RSUD Rantauprapat Abner Sitanggang mengatakan, Pelaksanaan pengadaan sampai pelaksanaan konstruksi sdh sesuai regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah. Terkait penunjukan perusahaan sudah sesuai dengan regulasi LKPP, ucapnya.
GM PENA berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi terwujudnya keadilan dan akuntabilitas di Sumatera Utara.red2
Pelantikan Pengurus Ikatan Dokter Indonesia Cabang PematangsiantarSimalungun Masa Bakti 20262029
kota
Sekda melantik Kadisdukcapil dan juga pejabat fungsional pengambilan sumpah janji pegawai negeri sipil lingkungan Pemerintah Kota Pematangsi
kota
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palas Serahkan Bantuan Melalui Baznas
kota
Viral Ucapan "Ciyee Curhat Dia Bah", Desakan Copot Lurah Paya Pasir Kembali Menguat
kota
Ratusan Anak Berkebutuhan Khusus Unjuk Bakat pada Hari Anak Nasional bersama Pertamina EP Rantau Field
kota
Rianto, S.H., M.H. Wali Kota Medan Harus Segera Tetapkan Pengganti Sekda Wiriya Alrahman
News
Dorong Ekonomi Kerakyatan, ABPEDNAS Deli Serdang Angkat Pelaku UMKM Jadi Koordinator Pengembangan Usaha
kota
Sutrisno Pangaribuan Nilai DPRD Sumut Diduga Abaikan Tata Tertib Demi Bobby Nasution, Soroti Keabsahan Rapat Paripurna
kota
Bukabukaan! Tersangka Baru Korupsi Smart Village Rp1,7 Miliar, Mainul Lubis Saya Akan Buka Semua yang Tertutup
News
Dari Kopi Mandailing hingga Gordang Sambilan, Bupati Saipullah Tunjukkan Kekayaan Madina di PRSU
kota