Bupati Asahan Buka Jambore Posyandu ke-XIII, Kader Terampil Kunci Masyarakat Sehat dan Tekan Stunting
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan secara resmi membuka Jambore Kader Posyandu keXIII Tingkat Kabupaten Asahan Tahun
News
Baca Juga:
Medan – Pembangunan Gedung KRIS di RSUD Rantauprapat yang menelan biaya Rp 14.375.701.141 menuai kritik tajam dari berbagai pihak, termasuk Gerakan Masyarakat Pemuda Nusantara (GM PENA). Ketua GM PENA, Iskandar Sakti Batubara, yang juga merupakan putra daerah Labuhanbatu, menegaskan adanya dugaan konspirasi antara Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan penyedia jasa dalam proyek tersebut.
"Proyek ini tidak hanya menjadi sorotan karena nilai anggarannya yang besar, tetapi juga karena ada indikasi kuat penyimpangan. Kami menilai perlu adanya transparansi dan pengawasan lebih lanjut terhadap pelaksanaannya," tegas Iskandar.
Sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui Ekatalog Konstruksi diduga menjadi modus baru praktik korupsi dalam proyek pembangunan. Salah satu kasus yang mencuat adalah dugaan penyalahgunaan anggaran dalam pembangunan KRIS RSUD Rantau Prapat.
Proyek yang seharusnya meningkatkan layanan kesehatan masyarakat ini justru dituding menjadi lahan korupsi yang merugikan keuangan negara. Modusnya diduga melibatkan penggelembungan harga, pengaturan tender, hingga penyimpangan pelaksanaan konstruksi yang tidak sesuai spesifikasi.
Berangkat dari kekhawatiran tersebut, GM PENA mengajukan beberapa tuntutan kepada pihak berwenang, yakni:
1. Meminta Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk memeriksa seluruh proses pembangunan Gedung KRIS RSUD Rantauprapat yang dilaksanakan oleh CV Global Mandiri menggunakan anggaran Dak Tahun Anggaran 2024.
2. Melakukan penyelidikan dan penyidikan mendalam terhadap dugaan pelanggaran dalam pembangunan tersebut.
3. Melakukan audit investigasi guna memastikan transparansi anggaran dan prosedur pembangunan.
4. Memanggil Direktur RSUD Rantauprapat, PPK, serta pihak CV Global Mandiri untuk dimintai keterangan terkait proyek tersebut.
5. Meminta PPATK untuk mengaudit Harta Kekayaan Direktur RSUD Rantauprapat (dr H. Syafril Harahap S.PB.)
6. Meminta PPATK untuk mengaudit menelusuri Harta Kekayaan PPK pembangunan Gedung KRIS RSUD Rantauprapat (Abner Sitanggang S.T),
Menurut Iskandar, langkah-langkah ini penting untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan anggaran dan agar masyarakat memperoleh fasilitas kesehatan yang layak.
Sementara itu PPK RSUD Rantauprapat Abner Sitanggang mengatakan, Pelaksanaan pengadaan sampai pelaksanaan konstruksi sdh sesuai regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah. Terkait penunjukan perusahaan sudah sesuai dengan regulasi LKPP, ucapnya.
GM PENA berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi terwujudnya keadilan dan akuntabilitas di Sumatera Utara.red2
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan secara resmi membuka Jambore Kader Posyandu keXIII Tingkat Kabupaten Asahan Tahun
News
Bukan Sekadar Mutu, PalmCo Mampu Pastikan Asalusul CPO
News
Jakarta, realme, brand smartphone dengan pertumbuhan tercepat didunia, akan kembali berkolaborasi dengan Warner Bros. Discovery Global Cons
Cinema
Jambi Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengajak generasi muda memanfaatkan kecerdasan buatan atau artificial in
News
Jakarta Prograam Pemagangan Nasional (MagangHub) Batch 2 Angkatan II Tahun 2026 tengah memasuki tahap seleksi peserta oleh mitra penyele
News
Medan Dikenal sebagai salah satu kota dengan kekayaan kuliner yang beragam. Mulai dari makanan khas seperti lontong Medan, soto Medan, hin
Tips
sumut24.co ASAHAN, Potensi pendapatan daerah terancam bocor! Keberadaan layanan transportasi berbasis aplikasi, Maxim, di Kabupaten Asahan
News
Ketua Pendiri Forum WAN Muhammad Isa Keluhkan Pengembang PT Perupro Soal Keamanan Kompleks Mahardika
News
Patroli KRYD Polres Samosir Sikat Knalpot Brong, 17 Motor Ditilang
News
ADVOKAT SYAMSUL RIZAL PRESIDEN PRABOWO HARUS HATIHATI, GUGATAN DENNY INDRAYANA BERPOTENSI MENJADI CONSTITUTIONAL BACK DOOR
News