PT Sumo Tolak Tudingan Pihaknya Menyebabkan Kebocoran PAD Medan Dari Sektor Reklame, Ini Kata Riza
Medan Sumut24.coTudingan salah satu penyebab kebocoran Pendapan Asli Daerah (PAD) dari bidang reklame yang menyebutkan dirinya sebagai pel
Hukum
Baca Juga:
Medan- Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pemerhati Korupsi Sumatera Utara ( GMPK Sumut ) melakukan Aksi Unjuk Rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menyampaikan bahwa adanya dugaan korupsi pada pengerjaan pembangunan gedung kantor UPTD Bapenda Aek Kanopan dengan pagu senilai Rp 12 Miliar yang harus menjadi perhatian aparat penegak hukum di Sunatera Utara ini.
Dalam orasinya Az. Panjaitan selaku ketua umum GMPK Sumut menyebutkan bahwa proyek pembangunan kontruksi yang terkesan pemborosan anggaran serta terindikasi bancakan proyek oknum ASN di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara berinisial SN yang disebut-sebut, mengakui dirinya sebagai salah seorang kepala daerah di Sumatera Utara. Terlihat proyek dengan anggaran 12 miluar tersebut terkesan dikerjakan asal asalan dan diduga sarat korupsi.
"Saat awal pembangunan,kami mendapat informasi bahwa ada pembangunan kantor di lokasi permukiman kami. Katanya kantor pajak, kami telusuri proses tendernya di layanan pengadaan secara elektronik (LPSE), terlihat jelas sebuah perusahaan beralamat di Medan yang statusnya perusahaan yang disewa-sewakan dan pernah terindikasi kasus hukum,"ujar AZ Panjaitan.
"Berawal dari LPSE tersebut, lanjut AZ Panjaitan memaparkan kami mendalami proses perjalanan tender hingga pengerjaan proyek tersebut, bahwa saat melakukan penawaran proyek terlihat hanya 2 (dua) perusahan yang melakukan penawaran yaitu CV Sanjaya dan CV Citra Amanda sebagai pemenang tender. Akan tetapi, CV. Amanda Citra Yang Beralamat di Jl. SM. Raja Km. 11 Komplek Riviera Bloc. CL No. 148 Medan diberi tanda bintang sebagai pemenang oleh pihak Pokja Biro pengadaan barang dan jasa."
"Yang menjadi persoalan, perusahaan yang dikalahkan pihak Pokja menawar lebih rendah yaitu CV Sanjaya diduga sebagai perusahaan pendamping pemenang tender yang status perusahaannya juga kerap disewa-sewakan diduga para mafia proyek di Pemerintah Provinsi Sumut. "Jelasnya.
Dalam orasinya AZ Panjaitan Ketua GPK Sumut kembali menerangkan, bahwa CV Sanjaya terkesan tidak melakukan sanggahan serta seakan diam dikalahkan, meskipun perusahannya sebagai penawar terendah, sehingga menjadi penilaian masyarakat bahwa diduga ini ada Permainan.
Dilanjutkan, "AZ Panjaitan mengungkapkan bahwa pengerjaan proyek tersebut diketahui sudah dilakukan pembayaran 100 persen, meskipun belum diselesaikan serta belum melakukan berita acara serah terima (BAST), dikarenakan diduga munculnya tawaran pihak rekanan yang berjanji memberikan Fee Proyek yang lebih besar."
"Menguat kenapa CV Sanjaya juga merupakan perusahaan pendamping yang digunakan rekanan melakukan penawaran terendah tidak dimenangkan,karena Oknum ASN berinisial SN melalui PPK bernama Faisal Amanda Nasution menyampaikan, jika CV Sanjaya yang dimenangkan, fee terlalu sedikit sehingga tidak cukup untuk setoran."tegasnya.
Oleh karena itu, lanjut AZ Panjaitan sebelum mengakhiri aksi unjuk rasa mereka, Sebagi komitmen mereka terus mengawal persoalan ini, dengan melanjutkan aksi di KPK RI dan Kejaksaan Agubg RI agar menjadi perhatian khusu ntuk di usut tuntas".
Setelah kurang lebih satu jam mereka berorasi di depan Kejaksaan Tinggi Sumut, lalu mereka menutup aksi dan pulang ke kampus mereka masing masing.red
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Medan Sumut24.coTudingan salah satu penyebab kebocoran Pendapan Asli Daerah (PAD) dari bidang reklame yang menyebutkan dirinya sebagai pel
Hukum
Tolong, Presiden Prabowo! Inilah Jeritan Tanah Leluhur, Ketua Adat Siregar Siagian Minta PT Agincourt Resources Segera Bayar Ganti Rugi
kota
Tidak Kooperatif, Polres Palas Didesak Jemput Paksa DH
kota
Kasus Dugaan Penggelapan Dana Peserta Plasma FKI Mandiri 9,5 M Statusnya Naik Sidik
kota
Pemerintah Kecolongan? PT Agincourt Resources Diduga Masih Beroperasi Usai Izin Dicabut
kota
Jurnalis Dilarang Meliput di Area PT Agincourt Resources Pasca Izin Dicabut, Transparansi Perusahaan Dipertanyakan di Tengah Suasana HPN 202
kota
Sidang Sengketa 190 Hektar Lahan Martabe Memanas, Cek Lokasi Ungkap Titik Koordinat Objek Perkara
kota
BAKOPAM Sumut Apresiasi Kapolrestabes Medan, Dukung Pemberantasan Narkoba dan Judi Online
kota
Medan sumut24.co Polrestabes Medan membongkar praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang melibatkan jaringan pelaku d
Hukum
Capai 12.090 Penindakan, Operasi Keselamatan Toba 2026 Dorong Disiplin Pengguna Jalan
News