Selasa, 28 Juli 2026

Proyek Gedung Kejati Sumut Molor: Kontrak Berakhir, Pekerjaan Dibayar 95 Persen

Administrator - Minggu, 25 Januari 2026 19:28 WIB
Proyek Gedung Kejati Sumut Molor: Kontrak Berakhir, Pekerjaan Dibayar 95 Persen
Istimewa
Baca Juga:


Medan - Pembangunan Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, yang menelan anggaran fantastis mencapai Rp 95,7 Milyar, kini berada di bawah sorotan publik. Proyek bernilai besar yang dibiayai uang negara itu diketahui masih terus berjalan, meski masa kontrak pekerjaan tahap pertama telah berakhir sejak 21 Desember 2025. Namun ironisnya proyek telah dibayar hingga 95 persen.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, proyek tersebut memang sempat memperoleh adendum kontrak hingga 30 Desember 2025. Namun fakta di lapangan menunjukkan hingga pertengahan Januari 2026, pekerjaan fisik belum juga rampung sepenuhnya. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait kepatuhan terhadap regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Jika pekerjaan tetap dilaksanakan setelah masa kontrak berakhir tanpa dasar hukum yang sah, maka hal tersebut berpotensi melanggar aturan administrasi negara dan membuka ruang terjadinya penyimpangan, termasuk potensi kerugian keuangan negara.
Ironisnya, proyek yang kini menuai polemik itu berada di lingkungan institusi penegak hukum. Publik pun mempertanyakan konsistensi Kejati Sumut dalam menegakkan hukum, khususnya terhadap proyek pembangunan di internal lembaganya sendiri.
Sejumlah kalangan mendesak agar Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga aparat penegak hukum lainnya segera turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap proyek tersebut. Transparansi dinilai menjadi keharusan untuk menghindari prasangka publik dan menjaga marwah institusi kejaksaan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak Kejati Sumut maupun kontraktor pelaksana terkait alasan keterlambatan penyelesaian proyek serta dasar hukum kelanjutan pekerjaan pasca berakhirnya kontrak.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Perkuat Kepatuhan Hukum, PLN Bersinergi Dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
Gedung UPUBKB Dishub Asahan Resmi Tutup : Akreditasi Habis, Pelayanan Uji Kir Terhenti Sementara
Perkuat Tata Kelola Perusahaan, Direksi Inalum Temui Kejati Sumut
Wakil Bupati Asahan Rianto Resmikan Gedung Persiapan MAN 3 Asahan, Bukti Komitmen Pemerataan Pendidikan hingga ke Desa
Bupati Asri Ludin Hadiri Peresmian Gedung Universitas ST Bhinneka, Dorong SDM Unggul dan Inovatif
Barapaksi Desak Kejatisu Bongkar Jaringan Mafia Titik SPPG di Sumut
komentar
beritaTerbaru