Wapres RI Gibran Kunjungan Kerja ke Karo
Wapres RI Gibran Kunjungan Kerja ke Karo
News
Baca Juga:
Medan - Pembangunan Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, yang menelan anggaran fantastis mencapai Rp 95,7 Milyar, kini berada di bawah sorotan publik. Proyek bernilai besar yang dibiayai uang negara itu diketahui masih terus berjalan, meski masa kontrak pekerjaan tahap pertama telah berakhir sejak 21 Desember 2025. Namun ironisnya proyek telah dibayar hingga 95 persen.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, proyek tersebut memang sempat memperoleh adendum kontrak hingga 30 Desember 2025. Namun fakta di lapangan menunjukkan hingga pertengahan Januari 2026, pekerjaan fisik belum juga rampung sepenuhnya. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait kepatuhan terhadap regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Jika pekerjaan tetap dilaksanakan setelah masa kontrak berakhir tanpa dasar hukum yang sah, maka hal tersebut berpotensi melanggar aturan administrasi negara dan membuka ruang terjadinya penyimpangan, termasuk potensi kerugian keuangan negara.
Ironisnya, proyek yang kini menuai polemik itu berada di lingkungan institusi penegak hukum. Publik pun mempertanyakan konsistensi Kejati Sumut dalam menegakkan hukum, khususnya terhadap proyek pembangunan di internal lembaganya sendiri.
Sejumlah kalangan mendesak agar Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga aparat penegak hukum lainnya segera turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap proyek tersebut. Transparansi dinilai menjadi keharusan untuk menghindari prasangka publik dan menjaga marwah institusi kejaksaan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak Kejati Sumut maupun kontraktor pelaksana terkait alasan keterlambatan penyelesaian proyek serta dasar hukum kelanjutan pekerjaan pasca berakhirnya kontrak.red
Wapres RI Gibran Kunjungan Kerja ke Karo
News
sumut24.co MedanPemko Medan menegaskan komitmennya dalam merangkul dan melindungi para penyelamat lingkungan yang merupakan pekerja sektor
kota
sumut24.co MedanPemko Medan dibawah kepemimpinan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dan Wakil Wali Kota Medan H Zakiyuddin Harahap r
kota
Air Rendam Pondok Zikir Thoriqat Ahli Syattariyah di Simpang Gambus, Diduga Dampak Luapan Hulu Sungai
News
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Banjir Rob, Pesisir Medan Belawan&ndashLabuhan&ndashMarelan Wajib Waspada
News
DPD PDI Perjuangan Sumut Dukung Penuh Langkah Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan Kawal Tuntas Kasus Keracunan MBG
News
Gus Irawan Kembali Nahkodai HKTI Sumut, Petani Jadi Fokus Utama
News
The Power of Small Acts Bersama Menciptakan Dampak yang Lebih Besar bagi MasyarakatIndonesiasumut24.coPerubahan positif tidak selalu dimul
Umum
Bupati Solok Terima Kunjungan Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbar Riau Kepri
News
Presiden PTM Eksekutif Sumut H. Ikrom Helmi Nasution Lepas Datuk Bandar Alor Setar, Saling Bertukar Cenderamata
News