Kamis, 18 September 2025

Polrestabes Medan Tangkap Bandar Besar Narkoba di Klambir V

Administrator - Kamis, 16 Januari 2025 22:56 WIB
Polrestabes Medan Tangkap Bandar Besar Narkoba di Klambir V
Istimewa
Baca Juga:

MEDAN I SUMUT24.CO
Polrestabes Medan menangkap H alias O, bandar besar narkoba di kawasan Jalan Klambir V, Kecamatan Medan Sunggal pada Sabtu (28/12/2024).

Penangkapan O merupakan hasil pengembangan setelah pengedar sabu bernama Danil terlebih dahulu diamankan. Danil menyebut barang bukti sabu didapat dari bandar O.

O ditangkap saat berada di pinggir Jalan Medan-Tebingtinggi. Namun polisi tidak menemukan barang bukti.

Setelah melakukan interogasi secara intensif, O akhirnya mengaku menyimpan narkoba di gudang Kecamatan Medan Marelan.

Dari gudang itu ditemukan pil happy five sebanyak 17.000 butir dan plastik besar berisi bubuk ekstasi.

Kanit III Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Iptu Andik Wiratika menyebutkan, H alias O merupakan bandar narkoba wilayah Klambir V, Kecamatan Medan Sunggal yang selama ini menjadi Target Operasi (TO) Polrestabes Medan. Ujarnya. Kamis (17/01/25)

"Betul, untuk barang bukti yang diamankan 1 ons sabu," terang Wiratika.

Dia menyebut, penangkapan terhadap O itu setelah personel terlebih dahulu mengamankan kaki tangannya berinisial D.

"Terhadap O ini pun sudah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman 20 tahun penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkasnya.(W05)


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Asahan dan  Ditreskrimum Polda Sumut Bongkar Kasus Pembakaran Alat Berat
Warga Mandailing Natal Ditangkap Polisi Usai Cabuli Anak di Bawah Umur
Libur Panjang Maulid Nabi 2025, Bandara Kualanamu Layani 394 Penerbangan Domestik dan Internasional
Skandal Narkoba dan Dugaan Jual Beli Kamar di Rutan, Diduga Ada Setoran Miliaran Rupiah ke Oknum Pejabat
Polres Padangsidimpuan Tangkap Dua Warga Bonan Dolok miliki Sabu
Pria Asal Deli Serdang Ditangkap di Padangsidimpuan Bawa Sabu Hampir 40 Gram
komentar
beritaTerbaru