BANJIR SUMATERA DISEBUT BUKAN MUSIBAH ALAM, MELAINKAN “BENCANA KEBIJAKAN”
BANJIR SUMATERA DISEBUT BUKAN MUSIBAH ALAM, MELAINKAN &ldquoBENCANA KEBIJAKAN&rdquo
kota
Baca Juga:
- Rakor Pembahasan Langkah Konkret Mengantisipasi Momentum Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
- Forkopimda Asahan Ikuti Rakor Nasional Antisipasi Nataru Bersama Kementerian dan Lembaga RI
- Bupati Saipullah Nasution Pimpin Rakor Darurat Bencana, Mandailing Natal Susun Langkah Strategis Pulihkan Wilayah yang Terisolasi Akibat Banjir dan Lo
Medan -Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Puadi mengingatkan jajaran sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) Sumatera Utara (Sumut) untuk mengantisipasi potensi pemalsuan dokumen syarat pencalonan Pemilihan 2024. Berkaca pada gelaran pemilihan-pemilihan sebelumnya, dia menilai potensi tindak pidana yang terjadi dalam tahapan pencalonan adalah penggunaan dokumen palsu seperti ijazah.
"Saya mengajak jajaran Sentra Gakkumdu, terutama pengawas pemilu konsentrasi mengawasi tahapan pencalonan tersebut. Ini jadi fokus kita, maka hal itu (potensi pemalsuan dokumen) perlu diantisipasi oleh jajaran pengawas maupun oleh polisi dan jaksa di Gakkumdu Sumut," cetus Puadi dalam Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu Se-Sumut, di Medan, Kamis (29/8/2024).
Berdasarkan Peraturan KPU 2/2024, Tahapan pendaftaran calon kepala daerah 2024 telah dimulai pada 27 hingga 29 Agustus. Tahapan berikutnya yakni penelitian dokumen syarat calon yang dimulai 27 Agustus hingga 21 September.
Selain itu, Puadi mengingatkan jika mengacu pada data nasional putusan pidana di Pemilihan 2020, tindak pidana yang banyak terjadi adalah keberpihakan kepala desa, politik uang, dan pemilih mencoblos lebih dari sekali. Dia meminta Gakkumdu Sumut fokus untuk megantisipasi potensi terjadi pelanggaran tersebut.
Dia juga meminta jajaran pengawas pemilu, polisi, dan jaksa yang tergabung dalam Gakkumdu Sumut untuk terus menjaga soliditas dan menyamakan pemahaman terkait aturan hukum pemilihan.
"Keberadaan Gakkumdu dalam penanganan tindak pidana Pemilihan pada prinsipnya bertujuan untuk mengefektifitaskan penegakan hukum mengingat batas waktu penanganan sangat singkat," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu itu.
Sebagai informasi, rakor ini turut dihadiri lengkap pimpinan Bawaslu Sumut, perwakilan dari Polisi, Kejaksaan, hingga Pemerintah. Forum ini dihadiri pula sekitar 800 personel Gakkumdu dari 33 kabupaten/kota Se-Sumut.rel
BANJIR SUMATERA DISEBUT BUKAN MUSIBAH ALAM, MELAINKAN &ldquoBENCANA KEBIJAKAN&rdquo
kota
Disdukcapil Kota Solok Turut Berpartisipasi Dalam Kegiatan Korpri Peduli Bencana
Kota
19 Pegawai DPKUKM Kota Solok Terdampak Banjir Diberikan Bantuan Sembako
kota
Pra/Muscab keX IBI Cabang Kabupaten Solok Sekaligus Ajang Kumpulkan Donasi untuk Korban Bencana di Kabupaten Solok
kota
Ketua TPPKK Kabupaten Solok Dampingi Ketua TPPKK Kota Sawahlunto Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir
kota
Wabup Solok H. Candra Imbau Masyarakat Waspada Link Phishing di Tengah Bencana
kota
PT Hitay Daya Energy Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Kabupaten Solok
kota
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat Bantu Pemerintah Kabupaten Solok dana sebesar Rp500 juta.
kota
Evaluasi Penanganan Bencana Hidrometeorologi, Sekda Medison Tekankan Laporan Data dan Percepatan Pembersihan Pasca Bencana
kota
Polda Sumut Pastikan Kelancaran Distribusi Bantuan, Polri Siap Berkolaborasi dengan Semua Pihak
kota