BDR Siswa Kota Solok Diperpanjang hingga 16 September.
BDR Siswa Kota Solok Diperpanjang hingga 16 September.
News
Baca Juga:
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Ka Dinkes) Madina dr. H. Mhd Faisal Situmorang, Selasa (7/1/2025).
dr Mhd Faisal Situmorang menerangkan Pemkab Madina dibawah kepemimpinan Bupati HM Ja'far Sukhairi Nasution dan Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution kembali memperjuangkan agar UHC yang berjalan sejak Januari 2024, kembali diaktifkan untuk periode tahun 2025.
"Pemerintah Kabupaten Madina telah mendapatkan predikat UHC dari pemerintah pusat di tahun 2024. Syukur Alhamdulillah untuk tahun 2025 bapak bupati dan ibu wakil bupati tentunya juga sudah mengusulkan dan mengalokasikan untuk program UHC ini, dan sudah dibahas serta disetujui DPRD agar tetap melanjutkan UHC itu," kata dr. Faisal Situmorang.
dr Faisal menyebut Pemkab Madina pada 2024 telah mengalokasikan anggaran untuk UHC sebesar Rp 50.635.667.000 (Lima puluh miliar enam ratus tiga puluh lima juta enam ratus enam puluh tujuh ribu rupiah) dengan jumlah penduduk penerima UHC 382.096 orang dari 498.720 jumlah penduduk.
"Sedangan untuk tahun 2025 Pemkab Madina juga telah mengalokasikan anggaran untuk program UHC ini sebesar Rp43,4 Miliar. 76,42 persen masyarakat Madina bisa dicover oleh UHC atau BPJS Kesehatan gratis," jelasnya.
Sementara untuk pemanfaatan UHC, Kadis Kesehatan menjelaskan tentu semua fasilitas yang menjalin kerja sama dengan pihak BPJS Kesehatan seperti Puskesmas, praktek-praktek mandiri dokter bisa digunakan.
"Kemudian untuk layanan selanjutnya UHC bisa digunakan seperti rujukan RSUD Panyabungan, kemudian rumah sakit swasta RSU Permata Madina, dan sedang proses adalah rumah sakit Armina semoga bisa menerima layanan BPJS," ujarnya.
"Bahkan rumah sakit dimanapun di luar Madina tetap bisa menggunakan UHC ini. Contohnya pasien rujukan ke rumah sakit yang ada di Medan dan Sumatera Barat," sambungnya.
Faisal juga mengatakan apabila ada masyarakat yang kurang mampu dalam hal finansial, maka pihak BPJS Kesehatan telah memberikan kelonggaran agar peserta tersebut bisa menyicil tunggakan tanpa menghalangi masyarakat dalam mendapatkan program UHC.
Kemudian soal pendaftaran sebagai peserta UHC, dr. Faisal menyebut bisa melalui Puskesmas melalui bidan setempat. Setelah itu mengirim data ke BPJS untuk langsung mengaktifkan.
"Jadi banyak kemudahan dalam program UHC ini, karena tujuannya adalah Pemkab Madina membantu masyarakat Madina yang kurang mampu apabila mau berobat. Contohnya ada ibu mau melahirkan, BPJS tidak ada, maka UHC ini bisa diaktifkan kapanpun dengan syarat administrasi kependudukannya tidak bermasalah," terangnya.zal
BDR Siswa Kota Solok Diperpanjang hingga 16 September.
News
TPPKK Kota Solok Menggelar Lomba Ekspose Koordinator Kelompok Dasawisma Tingkat Kota Solok Tahun 2026.
kota
SK Golkar Sumut Akhirnya Terbit, Andar Amin Resmi Pimpin Untuk Periode 2025&ndash2030
News
Tak Mau Ada Kendala Saat Bertugas, Kapolres Tapsel Pastikan Armada Polisi Siap Operasional
News
Kapolres Tapsel Hadiri Maulid Nabi 1448 H, Tekankan Pentingnya Kebersamaan Jaga Kamtibmas Persaudaraan Jadi Kekuatan Daerah
News
Prabowo Copot Purbaya dari Menkeu
News
BELAWAN I SUMUT24.COTim Macan Polres Pelabuhan Belawan mengamankan satu orang pemuda yang diduga terlibat aktivitas tawuran serta menyita e
News
sumut24.co MedanAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan 2027 Rp6,98 triliun lebih. Hal itu berdasarkan Kebijakan Umum Ang
kota
SELAMAT BERKARYA DAN SUKSES, SUAHASIL NAZARAMENGEMBALIKAN KEKUATAN EKONOMI INDONESIA DI TENGAH TEKANAN RAKYA
News
sumut24.co MedanWakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya menyaksikan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) Ruang Bersam
Umum