Polresta Deli Serdang Diminta Profesional Tangani Korupsi Dana Desa Rugemuk dan Penjualan Tanah Milik PT PS
Polresta Deli Serdang Diminta Profesional Tangani Korupsi Dana Desa Rugemuk dan Penjualan Tanah Milik PT PS
kota
Baca Juga:
Namun, hal tersebut tidak seperti yang terpantau oleh awak media saat melakukan investigasi dilapangan, Jumat (27/12/2024) tepatnya di Psr I, Kel. Tanah 600, Kec. MedanMarelan, Kota Medan.
Dimana tampak dilokasi pengerjaan bangunan tembok yang ditaksir lokasinya cukup luas diduga mengangkangi Peraturan Daerah Pemerintah Kota (Perda Pemko) Medan yakni terkesan tidak mengantongi Izin Permohonan Bangunan Gedung (PBG) sebagaimana dimaksud dalam UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Pasal 24 dan Pasal 185 huruf b serta Peraturan Pemerintah (PP) No 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksana UU No 28 Tahun 2022 tentang Bangunan Gedung.
Menyikapi hal tersebut, Ketua DPC Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Kota Medan, Budi Hartono Sormin alias Busor sangat menyayangkan bila pengembang/pemilik peroyek bangunan melakukan pelanggaran Perda tentang Izin PBG.
"Jika hal ini dibiarkan dan tidak adanya penindakan oleh pihak instansi pemerintah dinas terkait maka, pengembang/pemilik proyek bangunan sudah merugikan retribusi Pendapatan Asli Daerah (Perda) Pemko Medan. Ini harus diberikan tindakan," sebut Busor yang juga Ketua Satgasus AMPI Sumatera Utara.
Sementara, pihak pengembang/pemilik dan yang bertanggung jawab soal proyek bangunan tersebut yang ditemui wartawan dilokasi bangunan tidak berada dilokasi bangunan.
"Kami tidak tau proyek bangunan ini punya siapa. Dan soal izin PBG kami juga kurang tahu karena kami disini hanya sebagai pekerja bang," ujar beberapa buruh bangunan yang tidak mau menyebutkan namannya saat ditemui wartawan dilokasi.
Terkait dugaan pengerjaan proyek bangunan di Psr I, Kel. Tanah 600, Kec. MedanMarelan, Kota Medan yang diduga tidak mengantongi izin PBG dan disinyalir merugikan retribusi pajak PAD Kota Medan, Rahmad Ka Satpol PP Kota Medan yang dikonfirmasi via WhatsApp, Jumat (27/12/2024) mengatakan, kita coba cek dan koordinasi ya dinda..terimakasih, ujarnya.(W02)
Polresta Deli Serdang Diminta Profesional Tangani Korupsi Dana Desa Rugemuk dan Penjualan Tanah Milik PT PS
kota
HUT Kab.Pakpak Bharat Ke 23 Tahun,DPRD Menggelar Sidang Istimewa
kota
Bobby Diminta Buka Rekaman CCTV Rapat Paripurna DPRD Sumut, IGoWa Soroti Dugaan Tak Kuorum
kota
Sah! DPRD Madina Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Ini Pesan Penting Bupati Saipullah
kota
Doa dari Tanah Suci untuk Madina! Bupati Saipullah Lepas 45 Jamaah Umroh Cahaya Rizki
kota
Pemko Padangsidimpuan Gandeng Buddha Tzu Chi, Huntap Korban Bencana Dipastikan Segera Dibangun
News
Bupati Madina Keluarkan Instruksi Tegas! Camat hingga Kepala Desa Diminta Hentikan Seluruh Aktivitas PETI
kota
Tegur Orang Mabuk, Pemuda Ini Malah Dikeroyok dan Ditikam, 4 Pelaku Ditangkap Satreskrim Polres Padangsidimpuan
kota
Polrestabes Medan Tetapkan Oknum Anggota DPRD Medan Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan
kota
Kapolda Sumut Perubahan UU Polri Harus Menjadi Fondasi Penguatan Profesionalisme dan Akuntabilitas Personel
kota