Wali Kota diwakili Staf Ahli membuka (MTQN ke XIX Tingkat Kecamatan Siantar dilaksanakan di Masjid Nurul Huda
Wali Kota diwakili Staf Ahli membuka(MTQN ke XIX Tingkat Kecamatan Siantar dilaksanakan di Masjid Nurul Huda
kota
Baca Juga:
- Divpropam Polri Turun Langsung Periksa Senpi Polres Tapanuli Selatan, Hasil Seluruhnya Aman
- Senpi Dinas Dicek Ketat, Polres Padang Lawas Tegaskan Komitmen Profesionalitas Anggota
- KEJARI MEDAN SELIDIKI KORUPSI REVITALISASI LAPANGAN MERDEKA, “Alexander Sinulingga Harus Bertanggung Jawab atas Mangkraknya Proyek Rp 497 M
MEDAN I SUMUT24.CO
Polda Sumatera Utara bersama Polres jajaran melaksanakan pemeriksaan senjata api (senpi) dinas dan amunisi secara serentak dalam apel pagi yang digelar pada Senin (23/12/2024). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2729/XII/WAS./2024 tanggal 17 Desember 2024 yang mengatur jukrah langkah-langkah pencegahan penyalahgunaan senpi oleh anggota Polri.
Kapolda Sumut kemudian menerbitkan Surat Telegram turunan Nomor ST/1106/XII/WAS.1.2/2024 pada 19 Desember 2024 untuk menegaskan pelaksanaan kegiatan tersebut.
Dipimpin oleh Wakapolda Sumut Brigjen. Pol. Rony Samtana, S.IK., M.T.C.P., apel pemeriksaan di tingkat Polda melibatkan Irwasda, Karo SDM, dan Kabid Propam. Sementara di tingkat Polres, kegiatan ini dikoordinasikan oleh Wakapolres bersama Kabag SDM, Kasipropam, dan Kasiwas.
Pemeriksaan ini mencakup pendataan ulang jumlah senpi dan amunisi yang dipinjamkan kepada anggota, serta penarikan senpi yang izinnya telah habis masa berlaku. Selain itu, senjata api yang dipinjamkan kepada anggota yang tidak bertugas dengan risiko tinggi wajib dikembalikan untuk disimpan di gudang dengan pengamanan ketat.
Wakapolda Sumut, Brigjen. Pol. Rony Samtana, menyampaikan pentingnya langkah ini untuk menjaga kedisiplinan dan menghindari penyalahgunaan senpi di lingkungan Polri. "Pendataan ulang ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua senjata api dan amunisi yang dipinjamkan benar-benar sesuai dengan tugas dan tanggung jawab anggota," ujarnya dalam apel pagi tersebut.
Selain pemeriksaan, Polda Sumut mewajibkan seluruh jajaran melaporkan hasil kegiatan ini, termasuk dokumentasi dan berita acara pemeriksaan, kepada Irwasda melalui Subbagrenmin masing-masing satuan kerja. Pelaporan ini akan menjadi dasar dalam melakukan evaluasi lanjutan serta penetapan tata cara pemberian izin senpi yang akan diberitahukan setelah seluruh inventarisasi selesai.
Langkah serentak ini menegaskan komitmen Polda Sumut dalam mendukung arahan Kapolri untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan senpi. "Tugas utama kita adalah melindungi masyarakat. Oleh karena itu, senjata api hanya boleh digunakan sesuai kebutuhan tugas dan dalam batas aturan hukum yang berlaku," tegas Brigjen. Pol. Rony Samtana menutup arahannya.(W05)
Foto:
Wali Kota diwakili Staf Ahli membuka(MTQN ke XIX Tingkat Kecamatan Siantar dilaksanakan di Masjid Nurul Huda
kota
Ketua TP PKK bersama tim menghadiri Supervisi Posyandu Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba
kota
Entry Meeting Pemeriksaan LKPD TA 2025 di Lingkungan DJPKN V BPK RI dipusatkan di Gedung Merah Putih BPK RI Jakarta
kota
Wakil Wali Kota Herlina melantik pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur&039an Periode 20262031
kota
Anti Klimaks Laporan Polisi Ormas Kristen terhadap Muhammad Jusuf Kalla
kota
Wali Kota menghadiri acara Halal Bihalal Hari Raya Idul Fitri 1447 H dan Perayaan Hari Ulang Tahun ke48 Perumda Tirta Uli
kota
Pembukaan kegiatan Penilaian Presentasi Kepala Daerah Dalam Rangka Apresiasi Kinerja Pemda Dimensi Penurunan Tingkat Pengangguran
kota
Bupati Reski Basyah Harahap Paparkan LKPJ 2025, Pendapatan Daerah Paluta Tembus 93,97 Persen
kota
Turun Langsung ke Kodim 0212/Tapsel, Danrem 023/KS Bawa Motivasi dan Bantuan Sosial
kota
PT Djarum Bangun Gudang di Padangsidimpuan, Wali Kota Letnan Dalimunthe Dampak Ekonomi Bakal Besar!
kota