USU Kembangkan Aplikasi Digital untuk Kesiapsiagaan Bencana di Daerah
USU Kembangkan Aplikasi Digital untuk Kesiapsiagaan Bencana di Daerah
kota
Baca Juga:
Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/171/X/2024/SPKT/POLRES PADANG SIDIMPUAN/POLDA SUMATERA UTARA, peristiwa ini terjadi pada tanggal 4 Oktober 2024. Korban, seorang anak perempuan berusia 11 tahun, mengalami pencabulan berulang kali oleh ayahnya di rumah mereka.
"Pelaku mengancam korban dengan sebilah pisau jika berani menceritakan perbuatannya kepada siapapun," ujar Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, saat dikonfirmasi.
Kejadian ini terungkap secara tidak sengaja saat Kapolres sedang berkeliling Markas Polres. Korban bersama dua orang temannya menghampiri Kapolres padangsidimpuan dan menceritakan kejadian yang menimpanya. Mendengar cerita pilu tersebut, AKBP Dr Wira Prayatna langsung memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
"Saya sangat prihatin dengan kasus ini. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya agar menjadi efek jera," tegas AKBP Dr Wira
Kemudian Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan berhasil menangkap pelaku pada tanggal 10 Oktober 2024. Saat diinterogasi, pelaku sempat mengelak, namun bukti-bukti yang kuat membuat pelaku akhirnya mengakui perbuatannya.
Selain melakukan rudapaksa, hasil pemeriksaan urine pelaku juga menunjukkan positif menggunakan narkoba jenis sabu.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (3) Subs Pasal 82 ayat (2) UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Kami akan terus berupaya memberikan perlindungan kepada korban dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal," tegas Kapolres.
Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua pentingnya melaporkan setiap kasus kekerasan seksual, terutama terhadap anak. Keberanian korban untuk menceritakan kejadian yang dialaminya patut diapresiasi.
"Saya mengimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih memperhatikan anak-anaknya. Jika ada tanda-tanda kekerasan seksual, segera laporkan ke pihak berwajib," ajak Kapolres.
"Mari kita bersama-sama melindungi anak-anak kita dari segala bentuk kekerasan. Laporkan setiap kasus kekerasan seksual yang Anda ketahui. Jangan biarkan pelaku berkeliaran bebas dan terus melakukan kejahatannya," tutup Kapolres.zal
USU Kembangkan Aplikasi Digital untuk Kesiapsiagaan Bencana di Daerah
kota
Kenalkan Bisnis Hulu Migas, PEP Rantau Hadir di SMAN 2 Patra Nusa Mayak Payed
kota
Kodim 0212/Tapsel Gelar Jumat Berkah, Bagikan Makan Gratis dan Sembako, Dandim Letkol Inf Dedi Harnoto TNI Harus Hadir dan Bermanfaat bagi
kota
Jumat Curhat Polsek Sosa Sambangi Warung Kopi, Warga Tanjung Botung Bahas Kamtibmas dan Karhutla
kota
Dari Pembunuhan hingga Curanmor, Polres Tapsel Ungkap 11 Kasus Selama Agustus
kota
Bekal Sebelum Pensiun, Wabup Tapsel Jafar Syahbuddin Dorong ASN Manfaatkan Pembiayaan untuk Usaha
kota
Lantik 16 Pejabat Baru, Wali Kota Letnan Dalimunthe Minta Program Pemko Padangsidimpuan Makin ProRakyat
kota
Bupati Saipullah Nasution Tancap Gas di AOE 2026, Potensi Madina Ditawarkan ke Investor
kota
Stop Bakar Lahan! Rangkul OKP dan Ormas, Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Serukan Perang terhadap Karhutla
kota
Gerak Cepat Resmob Polres Padangsidimpuan, Pelaku Curat Dibekuk di Perkebunan Sawit Kampar
kota