Kamar Kos Jadi Titik Edar Sabu, Wanita Muda Diciduk Polisi di Medan Tuntungan
Kamar Kos Jadi Titik Edar Sabu, Wanita Muda Diciduk Polisi di Medan Tuntungan
kota
Baca Juga:
- Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Resmi Buka Turnamen Bulutangkis Piala Bupati Asahan Semi Open 2026, Wadah Temukan Bibit Atlet Berbakat
- Pernah Gagal Lalu Jadi Juara Dunia, Kevin Sanjaya Pacu Semangat Atlet Muda di Audisi Umum PB Djarum 2026
- BUMDes Nduma Farm Desa Buluhtellang Resmi Luncurkan Peternakan Ayam Petelur, Dorong Ketahanan Pangan dan Ekonomi Warga
MEDAN - Jawa Tengah (Jateng) dipastikan menambah satu emas dan satu perak dari cabang olahraga (cabor) bulu tangkis perorangan Pekan Olahraga Nasional (PON) Aceh-Sumut 2024. Kepastian ini didapat setelah dua ganda putri mereka menekuk lawan-lawannya di babak semifinal yang berlangsung di GOR PBSI Dispora Sumut, Rabu (18/9/2024).
Velisha Christina/Bernadine Anindya Wardana mengalahkan ganda putri Aceh, Mutia Dita Ainul Baroroh/Rista Berlian Maharani. Sedangkan ganda lainnya, Ardita Anjani/Titis Mauliada Rahma menekuk wakil DKI Jakarta, Nabila Cahya Permata Ayu/Reva Olivia Damayani.
Sebelumnya, Jateng juga memastikan medali emas dan perak dari sektor tunggal putra. Richie Richardo dan Moh Zaki Ubaidillah akan berhadapan di laga puncak.
"Target emas ini merupakan target pribadi saya dan Bernadine. Jadi tentunya kami akan berusaha mencapai hal ini. Kami akan bermain maksimal meski nanti berhadapan dengan kawan sendiri," kata Velisha usai laga.
Di babak semifinal, baik Velisha maupun Bernadine yang sebelumnya sama-sama sudah bermain di sektor ganda campuran, tetap mengusung pola permainan ofensif. Pasangan yang berstatus magang di pelatnas ini sama sekali tidak mengendurkan kecepatan dan terus menekan Mutia/Rista.
Setelah memimpin 11-7 di interval game, Velisha/Bernadine terus menjauh dan memperlebar jarak perolehan angka 18-10 sebelum menutup set pertama 21-16 setelah dropshot Velisha tak mampu dijangkau mutia.
Di set kedua, Velisha/Bernadine tetap mendikte Mutia/Rista, dan kembali unggul di interval game dengan kedudukan 11-8. Hanya saja kali ini Mutia/Rista memaksakan diri lebih keras. Satu-satunya semifinalis luar Pulau Jawa ini bermain kian ngotot demi mengejar ketinggalan.
Hasilnya, pasangan yang baru berlatih intens bersama selama tiga bulan ini mampu menyamakan skor 19-19. Sayangnya, di saat ini mereka justru kehilangan ketenangan dan gagal menjaga momentum. Velisha/Bernadine mengambil dua poin akhir dan menutup set kedua 21-19.
Raut kekecewaan tergambar jelas di wajah Rista. Meski menjadi pemain non unggulan, Rista berharap bisa meraih hasil yang lebih maksimal. Apalagi dari sisi kualitas permainan, Rista merasa tidak jauh berbeda. Hanya saja di set pertama, ia merasa belum bisa bermain lepas.
"Sebenarnya kami bisa mengimbangi apalagi di set kedua kami sudah bermain lepas. Tapi yah memang kami kurang beruntung," kata Rista yang sempat bergabung di klub PB Djarum selama lima tahun.
Dengan hasil ini, Mutia/Rista harus puas meraih medali perunggu bersama pasangan DKI Jakarta.
Kamar Kos Jadi Titik Edar Sabu, Wanita Muda Diciduk Polisi di Medan Tuntungan
kota
Pengedar dan Pengguna Sabu di Mabar Hilir Ditangkap
kota
sumut24.co ASAHAN, Semarak kemerdekaan Republik Indonesia ke81 tahun meluap hingga ke perairan Kabupaten Asahan. Selasa (11/08/2026), seki
News
Platform Boleh Berubah, Karya Pers Harus Tetap Berpegang pada Kaidah JurnalistikOleh Dr Teguh Santosa, Ketua Umum PP JMSITikTok, Instagram,
Info
SIDANG SMARTBOARD LANGKAT JEJAK FEE Rp19 MILIAR, CHAT WHATSAPP DAN SPK &ldquoMISTERIUS&rdquo TERBONGKAR
kota
Tim Cara&rsquode BEM KMF TP UH Dorong Masyarakat Desa Tinggimae Optimalkan Media Sosial untuk Promosi Produk
kota
KETUM PNPI SYAMSUL RIZAL BERIKAN APRESIASI TINGGI KEPADA MENKO POLKAM DJAMARI CHANIAGO
kota
GANNAS Jabar Apresiasi Razia Narkoba di THM Bandung, Serukan Perlawanan Bersama
News
sumut24.co Medan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia Medan terus meningkatkan pelayanan sebagai wujud nyata ditengah masyarakat yang keter
kota
Dana RDN Rp2,58 Miliar Dipersoalkan, Paramitra Alfa Sekuritas Gugat BCA ke PN Jakarta Pusat
kota